Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 183

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada akhir Agustus lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan pemecatan Kompol Cosmas digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025, di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam, Kombes Heri Setiawan, menyatakan bahwa perilaku Cosmas merupakan pelanggaran etik berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas Kombes Heri di ruang sidang. Selain itu, Kompol Cosmas juga dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri melalui sanksi PTDH.

Pelanggaran Berat oleh Sopir Rantis dan Danyon Brimob

Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas melakukan pelanggaran berat.

Brigjen Agus, juru bicara Divpropam Polri, menjelaskan bahwa Bripka Rohmat menjabat sebagai Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan bertugas sebagai sopir rantis saat kejadian.

Sedangkan Kompol Cosmas menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi sebelah kiri sopir.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Pelanggaran Sedang oleh Lima Anggota Brimob

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat yang mendapat sanksi berat, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di bagian belakang rantis dan dikenai sanksi pelanggaran etik sedang. Mereka adalah:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Kelima anggota ini tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan, tetapi tetap dikenai sanksi etik karena kelalaian dalam tugas.

Kronologi Singkat Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Kasus ini berawal saat kendaraan taktis Brimob yang dikendarai oleh Bripka Rohmat melintas di jalanan dengan kecepatan yang dinilai tidak sesuai, sehingga menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Insiden ini menyebabkan Affan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Polri untuk melakukan penyelidikan internal. Propam Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum dan etik terhadap anggota yang terlibat.

Respons dan Langkah Polri

Kapolri dan Divpropam Polri menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Pemecatan Kompol Cosmas dan sanksi bagi Bripka Rohmat serta anggota lain adalah wujud penegakan disiplin dan transparansi internal Polri.

Selain itu, Polri juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pentingnya Penegakan Kode Etik di Lingkungan Polri

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob, untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan etik bagi seluruh anggota.

Penegakan kode etik yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan Kompol Cosmas K Gae sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin internal.

Sanksi ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas insiden tragis yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggotanya demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • superiyanto

    Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • freeport

    KKB Kembali Serang Rombongan PT Freeport di KM 50, Satu Prajurit TNI Gugur

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi penyerangan terhadap rombongan kendaraan PT Freeport Indonesia di KM 50, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (11/2/2026). Insiden ini menimbulkan korban jiwa di pihak TNI dan menambah catatan panjang terkait keamanan di wilayah operasional PT Freeport. Dalam peristiwa tersebut, seorang personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, yang sedang bertugas […]

  • internasional

    Menhub Minta Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan Penerbangan Internasional ke Timur Tengah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, meminta seluruh maskapai penerbangan internasional yang memiliki rute ke atau melewati kawasan Timur Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), yang kian memanas. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/3/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko keselamatan penerbangan di wilayah konflik. […]

  • 5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa jenis daun diyakini memiliki manfaat penyembuhan keluhan kesehatan tertentu. Daun-daun ini sering digunakan sebagai obat herbal, memiliki kandungan vitamin, mineral, dan senyawa aktif yang bermanfaat untuk mencegah, atau meredakan berbagai penyakit. Beberapa daun yang sering digunakan sebagai obat herbal antara lain daun sirih, daun lidah buaya, daun kemangi, daun pegagan, hingga daun jambu biji. […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Terbuka dengan Investasi Perusahaan Australia

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong potensi investasi asing masuk ke Jawa Tengah, termasuk dari Australia. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemerintah Australia sangat tertarik dengan Jawa Tengah, dan akan mendorong pengusaha menanamkan modalnya di wilayah itu. Investasi dari Australia saat ini masih berada di peringkat 20, baik […]

  • cengkih

    Cengkih Lombok Utara Tembus Pasar Dubai, NTB Torehkan Sejarah Baru Ekspor Komoditas Lokal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komoditas cengkih asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk pertama kalinya berhasil menembus pasar ekspor ke Dubai, Uni Emirat Arab. Ekspor perdana ini tidak hanya menandai tonggak sejarah baru bagi NTB, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan komoditas unggulan lokal yang kini mulai dilirik pasar global. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, […]

expand_less