Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • visibility 164

Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Namun, pihak Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengatakan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat memberikan tanggapan substansial terhadap klaim tersebut.

“Saya tidak bisa terlalu banyak berkomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang saat dihubungi, Minggu (7/9).

Penyidikan oleh Jampidsus Kejagung Masih Berlangsung

Anang menambahkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih melakukan pendalaman intensif terhadap perkara tersebut.

“Biarkan penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya. Kebenaran materil akan diuji di pengadilan,” lanjutnya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci lebih jauh terkait rincian kerugian negara maupun komponen harga yang dianggap terlalu tinggi dalam pengadaan laptop tersebut.

Kubu Nadiem: Audit BPKP Nyatakan Tak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, Hotman Paris sebagai pengacara Nadiem menyampaikan bahwa telah dilakukan dua kali audit oleh BPKP terhadap proyek pengadaan 1.200.000 unit laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Menurutnya, BPKP menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam aspek harga, kualitas, maupun manfaat dari pengadaan tersebut.

“Temuan dari BPKP menyebutkan bahwa sepanjang data yang diperoleh, riwayat negosiasi, harga pesanan, serta spesifikasi barang telah diuji, tidak ditemukan hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” jelas Hotman.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kutipan langsung dari hasil audit resmi BPKP, tanpa penambahan atau manipulasi.

Lebih lanjut, Hotman menyebut bahwa 98,38 persen sekolah penerima menyatakan menerima manfaat dari laptop Chromebook yang telah disalurkan oleh Kemendikbudristek.

Klaim Pendampingan Hukum oleh Jamdatun

Tak hanya itu, Hotman juga mengungkapkan bahwa proses pengadaan laptop tersebut dilakukan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Kejaksaan Agung, melalui Jamdatun, telah membentuk tim hukum sejak 28 Juni 2020 untuk mendampingi proses pengadaan laptop ini,” ujarnya.

Hal ini diklaim sebagai bukti bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan mendapat pengawasan dari lembaga penegak hukum sejak awal.

Awal Mula Kasus Pengadaan Chromebook

Kasus ini berawal pada Februari 2020, ketika Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas potensi penggunaan perangkat Chrome OS dan Chromebook dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Meskipun saat itu pengadaan belum dimulai secara resmi, surat balasan dari Nadiem kepada Google dianggap sebagai sinyal kuat adanya preferensi terhadap produk tersebut, meskipun sebelumnya uji coba Chromebook pada 2019 gagal dan tidak dapat digunakan secara efektif di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Dugaan Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Menurut hasil penyidikan Kejaksaan Agung, terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut. Angka ini berasal dari dua komponen utama:

  • Item Software (CDM): Rp 480.000.000.000
  • Mark-up Laptop (di luar CDM): Rp 1.500.000.000.000

Kejagung belum merinci perbandingan antara harga wajar dengan harga pembelian, baik untuk perangkat keras maupun perangkat lunak yang disediakan kepada sekolah.

Nadiem Bantah Tuduhan, Pegang Teguh Integritas

Menanggapi tuduhan tersebut, Nadiem Makarim membantah keras terlibat dalam praktik mark-up atau penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.

“Tuhan akan melindungi saya. Saya tidak pernah melanggar hukum dan selalu memegang teguh kejujuran sepanjang hidup saya,” kata Nadiem dalam pernyataan resminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi Bunda PAUD Kota Semarang /semarangkota

    Agustina Ungkap Angka Partisipasi PAUD Kota Semarang di Atas Rata-rata

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengungkapkan bahwa angka partisipasi PAUD di Kota Semarang berada di atas rata-rata provinsi yaitu 97 persen. Menurutnya, ini merupakan capaian membanggakan dalam layanan pendidikan anak usia dini mengingat rata-rata tingkat provinsi masih sekitar 50 persen. Keberhasilan ini juga menunjukkan jika masyarakat Semarang semakin sadar akan pentingnya pendidikan bagi […]

  • Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    Menang dari China dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Member Skuad Garuda Dapat Bingkisan dari Presiden RI

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Usai kalahkan tim sepakbola China dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia beberapa hari lalu, Timnas Indonesia berkunjung ke kediaman Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungan tersebut, para anggota juga mendapatkan hadiah istimewa. Kapten timnas, Jay Idzes turut mengucapkan terima kasih atas undangan makan siang, pada Jumat (6/6/2025) kemarin. Ia juga membenarkan bahwa goodie bag berwarna […]

  • ihsg

    IHSG Melemah ke Level 7.895 di Tengah Ketegangan Aksi Demo dan Insiden Rantis Polisi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan hari ini, Jumat (29/8/2025), seiring ketidakpastian yang kembali mencuat akibat meningkatnya tensi politik dan sosial dalam negeri. IHSG turun 56,19 poin atau 0,71 persen ke level 7.895,89 setelah sempat menembus rekor psikologis 8.000 pada perdagangan sebelumnya. Pelemahan IHSG pagi ini turut diikuti oleh […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

  • Pemprov Jateng Gandeng IWAPI Sukseskan Program MBG

    Pemprov Jateng Gandeng IWAPI Sukseskan Program MBG

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 273
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah gandeng organisasi pegiat pemberdayaan perempuan, yakni Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan IWAPI Jawa Tengah telah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat lewat MBG. Maka dari itu, mereka akan masuk ke dalam Satuan Tugas […]

  • Puncak Musim Hujan Bulan Januari Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

    Puncak Musim Hujan Bulan Januari Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) imbau masyarakat waspada terhadap puncak musim hujan yang terjadi pada bulan Januari 2026 ini. Sementara itu, sejumlah wilayah di Kudus-Pati-Rembang telah terdampak banjir. Adapun banjir yang merendam wilayah-wilayah tersebut dipicu karena cuaca ekstrem, serta hujan intensitas sedang hingga lebat selama beberapa hari terakhir. Cuaca ekstrem itu berpotensi […]

expand_less