Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 240

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco memberikan klarifikasi yang menenangkan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

Penyesuaian Dana Reses pada Periode 2024-2029

Dasco menjelaskan bahwa angka Rp702 juta yang kini menjadi dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 bukanlah sebuah “kenaikan” mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah kegiatan dan titik kunjungan yang harus dilakukan oleh setiap anggota parlemen.

Menurutnya, pada periode 2019-2024, dana reses sebesar Rp400 juta sudah mencakup berbagai kegiatan yang terbatas. Namun, pada periode mendatang, ada perubahan signifikan dalam hal indeks kegiatan  dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

“Pada 2024-2029, dana reses ini disesuaikan karena indeks kegiatan dan jumlah kunjungan meningkat. Ini adalah kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan lebih banyak kegiatan di dapil masing-masing,” ujar Dasco dalam wawancaranya dengan IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam perhitungan dana reses yang baru, jumlah titik kunjungan, daerah pemilihan (dapil), serta indeks kegiatan yang harus dilaksanakan, semuanya mengalami peningkatan.

Proses Pengajuan dan Persetujuan Kenaikan Dana Reses

Sejak Januari 2025, DPR RI telah mengusulkan perubahan dana reses menjadi Rp702 juta. Namun, proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terealisasi pada Mei 2025.

Sebelumnya, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 masih menggunakan besaran dana yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta, hingga Kemenkeu memberikan persetujuan untuk penyesuaian anggaran tersebut.

Dasco juga menyampaikan bahwa pada awalnya, angka yang diusulkan adalah Rp702 juta. Namun, dalam prakteknya, ada kesalahan teknis dalam proses transfer dana oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Beberapa anggota DPR sempat menerima tambahan dana reses yang tidak sesuai dengan angka yang sudah disepakati. “Sekretariat Jenderal salah melakukan transfer ke beberapa anggota. Mereka menilai bahwa rencana awal kenaikan Rp54 juta itu masih berlaku. Padahal, angka itu sudah dibatalkan,” terang Dasco.

Kesalahan Transfer Dana yang Telah Diperbaiki

Dasco juga membantah anggapan yang beredar bahwa dana reses anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan sebesar Rp54 juta, yang menjadikan total dana reses anggota menjadi Rp756 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan akibat dari kesalahan dalam proses administrasi oleh Setjen DPR. “Ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, di mana beberapa anggota menerima tambahan dana sebesar Rp54 juta. Namun, dana itu sudah langsung didebit kembali oleh Setjen DPR,” jelasnya.

Meskipun kesalahan ini sempat menimbulkan kebingungan, Dasco memastikan bahwa dana reses yang sah dan final untuk periode 2024-2029 tetap sebesar Rp702 juta, sesuai dengan kesepakatan yang telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil anggota dan sudah segera diperbaiki.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Reses

Dasco menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam dana reses, transparansi dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas. Setiap anggota DPR diharapkan dapat menggunakan dana reses tersebut secara efisien dan efektif untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi konstituen di daerah pemilihan mereka.

Penambahan dana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota DPR dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Dasco juga mengingatkan bahwa penyesuaian dana reses ini harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR, bukan sebagai suatu bentuk peningkatan tunjangan atau fasilitas pribadi.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua kegiatan yang dilakukan selama reses harus transparan dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tanggapan Publik dan Isu Kontroversial

Meskipun sudah diberikan penjelasan secara terbuka, isu mengenai kenaikan dana reses ini tetap menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan reses anggota DPR.

Namun, Dasco berpendapat bahwa angka yang disepakati tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas yang lebih luas dan kompleks pada periode mendatang.

Ia berharap agar masyarakat bisa lebih memahami alasan di balik penyesuaian ini dan memberi dukungan terhadap upaya perbaikan serta pengawasan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan reses ke depan.

“Kami ingin agar masyarakat bisa melihat bahwa penyesuaian dana ini demi meningkatkan kualitas kerja anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan akan terjawab berbagai isu yang berkembang terkait dengan kenaikan dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Namun, meskipun telah diberi penjelasan, tentu saja transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades di Magelang Gelapkan Dana Desa Hingga Rugikan Negara Rp237 juta

    Kades di Magelang Gelapkan Dana Desa Hingga Rugikan Negara Rp237 juta

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, inisial BDM (51), diduga menggelapkan dana desa tahun 2023 senilai Rp237 juta. Pelaku yang menjabat di Desa Girimulyo tersebut telah ditetapkan tersangka. “Terkait dengan Kepala Desa Girimulyo atas nama BDM. Kemarin (Kamis) itu penetapan tersangka korupsi keuangan desa,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten […]

  • sudamala

    Sudamala Resort Luncurkan Program Konservasi Terumbu Karang di Flores: Selamatkan Ekosistem Laut Indonesia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali diperlihatkan sektor pariwisata. Sudamala Resort Seraya, yang terletak di Pulau Seraya Kecil, Flores, resmi meluncurkan program konservasi terumbu karang. Inisiatif ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Sudamala Bumi Insani (YSBI) dan organisasi lingkungan Blue Harmony Bali. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi dan […]

  • Wakil Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pemkot Semarang Perkuat Program MBG demi Pembangunan SDM di Masa Depan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang semakin memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Ini diupayakan untuk memastikan generasi muda tercukupi kebutuhan dasarnya, sehingga bisa fokus untuk masa depan. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang harus belajar dengan perut kosong agar mereka bisa fokus meraih cita-cita,” kata Wakil Kota Semarang, Agustina […]

  • Jalan Prof Dr Hamka Ngaliyan Berlubang Diperparah Intensitas Hujan Tinggi

    Lubang di Jalan Prof Dr Hamka Ngaliyan Diperparah karena Intensitas Hujan Tinggi

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Warga Kota Semarang menyebut kondisi Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Ngaliyan, masih ada yang berlubang di beberapa titik. Bahkan, jalan berlubang dinilai dalam atau sekitar 3-5 sentimeter. Lubang jalan itu disebut sudah ada sejak lama, namun kondisi kerusakan jalan diperparah karena tingginya intensitas hujan selama beberapa waktu terakhir ini. Kepala Dinas Pekerjaan […]

  • rembang

    BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan di Semarang

    Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan di Semarang

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB. Sementara, Sudewo telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang sejak pekan lalu. Adapun dua perkara yang akan disidangkan di Semarang, yakni pemerasan pada pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati, serta proyek pembangunan […]

expand_less