Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 91

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian itu harus dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Apabila perangkat daerah masih membutuhkan tenaga dalam bentuk driver, tanaga keamanan, dan tenaga kebersihan untuk dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme tenaga alih daya atau outsourcing,” jelas Ichwan, belum lama ini.

Kebijakan itu dilakukan sejalan dengan terbitnya surat edaran Nomor 800.1.2/0727/2025 tentang tindak lanjut penyelesaian pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Lewat edaran tersebut, Pemkab Rembang telah melarang pengisian tenaga non ASN.

“Pemkab Rembang telah menerbitkan surat edaran Nomor 800.1.2/0727/2025 tentang tindak lanjut penyelesaian penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang,” jelasnya

“Artinya, Pemkab telah melarang kepala OPD. Untuk tidak melakukan rekrutmen non ASN lagi, untuk menduduki jabatan ASN,” dia melanjutkan.

Diketahui, saat ini yang sudah menerapkan mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda). Nantinya, Dindagkopukm dan DLH Rembang rencananya juga bakal menerapkan mekanisme tersebut.

“Setda sudah menggunakan penyedia outsourcing itu sudah lama. Terus yang kemarin sepertinya di Dindagkopukm dan di Dinas Lingkungan Hidup (akan melakukan pengisian) tenaga kebersihan yang di lapangan,” ujarnya.

Ichwan menyebutkan, pengisian tiga bidang itu di luar kewenangan BKD Rembang. Adapun mengenai proses penggajian tergantung dalam surat perintah kerja (SPK). Hal itu juga akan disesuaikan dengan kontrak kerja di masing-masing OPD.

“Mereka langsung dari OPD istilahnya mengajukan permohonan ke Pak Bupati, apabila sudah di-acc maka dilanjutkan melalui mekanisme pengadaan itu tadi,” ungkapnya.

“Sesuai dengan kontrak atau SPK dari pejabat pembuat komitmen dengan penyediaan,” tandasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: anisya gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan civitas akademik dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, pihaknya menggandeng Soegijapranata Catholic University (SCU) untuk mendukung program prioritas di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk government collaborative (kolaborasi pemerintahan). Kerja sama ini dianggap […]

  • jateng

    Transisi ke Industri Hijau Masih Bertahap, Pemprov Jateng Mulai Manfaatkan CNG

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 105
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Transisi menuju industri hijau dipersiapkan secara bertahap. Sebagai awal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) lebih dulu memanfaatkan energi alternatif berupa panel surya dan Compressed Natural Gas (CNG). “Transisi energinya bertahap. Kita dorong kawasan industri untuk menggunakan energi terbarukan. Saat ini juga sudah menuju penggunaan CNG di Jawa Tengah,” tutur Sekretaris Daerah […]

  • Inggris Buka Potensi Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Sampah EBT dengan Pemprov Jateng

    Inggris Buka Peluang Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Sampah EBT dengan Pemprov Jateng

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah (Jateng) disebut memiliki potensi investasi yang besar, terlebih di sektor energi baru terbarukan (EBT). Potensi tersebut menarik perhatian Inggris untuk memulai kerja sama dengan Pemprov Jateng di sejumlah bidang. Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey usai kegiatan Central Java Investment Business Forum […]

  • mars

    Meteorit Mars Terbesar di Bumi Terjual Rp86,5 Miliar, Cetak Rekor Dunia!

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 331
    • 0Komentar

      Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Dunia lelang kembali mencatat sejarah luar biasa. Sebuah meteorit Mars langka seberat 24,5 kilogram, yang dinamai NWA 16788, berhasil terjual dengan harga fantastis US$ 5,3 juta atau setara dengan Rp 86,5 miliar (dengan kurs Rp 16.329,1). Lelang ini digelar oleh rumah lelang ternama Sotheby’s dan mencetak rekor dunia sebagai meteorit termahal […]

  • Perbaikan Ruas Jalan Utama di Rembang Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    Perbaikan Ruas Jalan Utama di Rembang Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Perbaikan sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Rembang ditargetkan rampung sebelum arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Hal ini disampaikan oleh Bupati Rembang, Harno, baru-baru ini. Ia mengatakan sempat menerima banyak laporan dari warga mengenai sejumlah jalan berlubang, yang kondisinya diperparah selama musim hujan. Menurutnya, kondisi jalan berlubang bisa membahayakan pengendara jalan. Maka […]

  • kpk

    KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menambah jerat hukum dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan upaya penyamaran, pengalihan, atau penyembunyian aset hasil kejahatan. Sinyal pengembangan perkara ini menguat setelah KPK mengendus dugaan penerimaan gratifikasi […]

expand_less