Gubernur Jateng Dorong Kejelasan Hukum HGB di Kawasan Industri Batang
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5

Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong kejelasan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan industri terpadu Batang (KITB). Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi di wilayahnya tetap lancar.
Ia menyampaikan, penerbitan HGB saat ini masih menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk memastikan kekuatan hukum HGB, ia minta BPN setiap daerah menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait.
“Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan lainnya,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Realisasi investasi di Jawa Tengah pada 2025 lalu tercatat mencapai Rp88,5 triliun. Nilai tersebut terbesar dalam 10 tahun terakhir. Sementara, progres investasi di KITB hingga saat ini sudah hampir Rp22 triliun selama tiga tahun KITB beroperasi.
Lebih lanjut, Luthfi juga mengajak para notaris untuk berkolaborasi dalam pembangunan. Terutama, lewat peran penting notaris dalam memberikan kepastian hukum pendirian sebuah usaha maupun pertanahan.
“Kepastian hukum daripada pertanahan untuk menarik investasi di suatu wilayah, diperlukan akta notaris. Banyak juga konflik agraria, batas lahan, dan sebagainya yang perlu adanya kepastian hukum yang jelas,” kata dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

