Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 123

Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN.

Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang larangan di area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Forum Dewan Pengarah Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal ini beranggotakan sejumlah pejabat tinggi yang terdiri dari Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Komandan Pasukan Brimob II, Gubernur Kalimantan Timur, serta pejabat terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan Otorita IKN.

Tujuan Satgas dalam Penanggulangan Aktivitas Ilegal di IKN

Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menangani berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan menyalahi peraturan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, serta pembangunan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung dan tata ruang IKN.

Salah satu fokus utama Satgas adalah memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan kerugian ekonomi serta sosial bagi masyarakat setempat.

Hingga saat ini, Satgas PAI telah menemukan lebih dari 4.000 hektare area tambang ilegal di wilayah delineasi IKN, yang sebagian besar terletak di kawasan hutan lindung.

Aktivitas ilegal ini telah menimbulkan kerusakan ekosistem yang parah, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran air dan kerusakan habitat satwa. Selain itu, kegiatan ini juga menurunkan kualitas kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Tindakan Tegas Otorita IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Dalam kunjungannya ke area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Basuki menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi mereka yang masih berniat untuk melanjutkan praktik ilegal di kawasan IKN.

Kolaborasi dengan Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah

Penanganan aktivitas ilegal di kawasan IKN tidak bisa dilakukan oleh Otorita IKN dan Satgas PAI sendiri. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat keamanan seperti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sangat penting. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun Purwoko, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa Polda Kaltim akan terus memberikan dukungan penuh kepada Otorita IKN dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” kata AKBP Harun Purwoko. Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Otorita IKN untuk memberantas tambang ilegal dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan.

Himbauan untuk Legalitas Usaha

Selain melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, Satgas PAI juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan mengurus legalitas usahanya. Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya pengurusan izin usaha pertambangan secara legal.

“Tentu kami selalu mendukung program pemerintah. Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujar Ma’mun, mengajak masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ada.

Arahan Presiden Prabowo untuk Penanggulangan Tambang Ilegal

Langkah tegas yang diambil oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penanggulangan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan fokus utama pemerintah dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun.

Temuan Aktivitas Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak

Pada tahun 2025, Satgas kembali menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan 7 unit truk yang bermuatan batu bara ilegal.

Temuan ini telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Temuan-temuan semacam ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi Satgas dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah IKN.

Sinergi untuk Kelestarian IKN

Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau dan berkelanjutan, Otorita IKN bertekad untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti kementerian terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, upaya ini diharapkan dapat berhasil mengatasi masalah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam pembangunan berkelanjutan di IKN.

Pemberantasan aktivitas ilegal ini bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan IKN sebagai ibu kota masa depan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sinergi lintas lembaga ini merupakan kunci dalam memastikan bahwa IKN dapat berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Dukung Perwakilan Jateng Berkompetisi di Ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional

    Pemprov Dukung Perwakilan Jateng Berkompetisi di Ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) selalu berusaha mendukung prestasi generasi muda. Terlebih, jika prestasi tersebut tak hanya mengharumkan nama daerah, namun juga menjadi sebagai bentuk ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebanyak 40 peserta terbaik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Ula (SD/MI sederajat), Wustha (SMP/MTs sederajat), dan Ulya (SMA/SMK sederajat) diberangkatkan […]

  • Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah terdampak banjir di Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Adapun masing-masing daerah mendapatkan nilai bantuan bervariasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Bantuan untuk Kendal senilai Rp80.634.760, untuk Batang senilai Rp131.964.010, Pemalang senilai Rp171.390.415, dan Kota Pekalongan Rp65.130.491. “Bantuan kami salurkan […]

  • museum

    Dua Tersangka Perampokan Permata Mahkota di Museum Louvre Ditangkap, Polisi Prancis Kejar Barang Curian Senilai Rp1,6 Triliun

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pihak berwenang Prancis berhasil menahan dua tersangka yang diduga menjadi dalang dalam kasus perampokan permata mahkota berharga di Museum Louvre. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10), sepekan setelah aksi pencurian spektakuler yang mengguncang dunia seni dan keamanan museum internasional. Menurut laporan AFP, penyelidikan besar-besaran dilakukan sejak peristiwa perampokan terjadi pada 19 Oktober 2025. Dalam kejadian […]

  • semarang

    Iswar Optimis Semarang Jadi Kota Maju Didukung Konektivitas Antardaerah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang dikatakan berpotensi besar menjadi kota maju di masa mendatang. Terlebih, letak geografisnya berada di jalan Pantai Utara (Pantura) yang menjadi simpul pergerakan masyarakat, serta distribusi barang dan jasa. Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menyebutkan arus pergerakan manusia dan logistik turut diperkuat dengan keberadaan bandara internasional Ahmad Yani, stasiun Semarang […]

  • Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

    Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya merancang program transformasi pengelolaan sampah menjadi energi dengan berbasis teknologi modern. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang turut merancang program ini meliputi Pemkot Pekalongan, Pemkab Pekalongan, Pemkab Batang, dan Pemkab Pemalang. Tak hanya itu, mereka juga menggandeng investor Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative […]

  • Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Besaran dana desa di Jawa Tengah mengalami penurunan signifikan, yakni hingga 70 persen. Dana desa tahun 2026 disebut sebesar Rp300 juta per desa dari Rp1 miliar pada periode sebelum-sebelumnya. Sebelumnya, Jateng memperoleh jatah untuk alokasi dana desa mencapai Rp7,9 triliun pada tahun 2025, sementara tahun ini menjadi Rp2,1 triliun. “Sekarang cuma Rp 300 […]

expand_less