Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 157

Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN.

Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang larangan di area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Forum Dewan Pengarah Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal ini beranggotakan sejumlah pejabat tinggi yang terdiri dari Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Komandan Pasukan Brimob II, Gubernur Kalimantan Timur, serta pejabat terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan Otorita IKN.

Tujuan Satgas dalam Penanggulangan Aktivitas Ilegal di IKN

Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menangani berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan menyalahi peraturan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, serta pembangunan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung dan tata ruang IKN.

Salah satu fokus utama Satgas adalah memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan kerugian ekonomi serta sosial bagi masyarakat setempat.

Hingga saat ini, Satgas PAI telah menemukan lebih dari 4.000 hektare area tambang ilegal di wilayah delineasi IKN, yang sebagian besar terletak di kawasan hutan lindung.

Aktivitas ilegal ini telah menimbulkan kerusakan ekosistem yang parah, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran air dan kerusakan habitat satwa. Selain itu, kegiatan ini juga menurunkan kualitas kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Tindakan Tegas Otorita IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Dalam kunjungannya ke area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Basuki menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi mereka yang masih berniat untuk melanjutkan praktik ilegal di kawasan IKN.

Kolaborasi dengan Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah

Penanganan aktivitas ilegal di kawasan IKN tidak bisa dilakukan oleh Otorita IKN dan Satgas PAI sendiri. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat keamanan seperti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sangat penting. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun Purwoko, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa Polda Kaltim akan terus memberikan dukungan penuh kepada Otorita IKN dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” kata AKBP Harun Purwoko. Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Otorita IKN untuk memberantas tambang ilegal dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan.

Himbauan untuk Legalitas Usaha

Selain melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, Satgas PAI juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan mengurus legalitas usahanya. Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya pengurusan izin usaha pertambangan secara legal.

“Tentu kami selalu mendukung program pemerintah. Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujar Ma’mun, mengajak masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ada.

Arahan Presiden Prabowo untuk Penanggulangan Tambang Ilegal

Langkah tegas yang diambil oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penanggulangan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan fokus utama pemerintah dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun.

Temuan Aktivitas Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak

Pada tahun 2025, Satgas kembali menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan 7 unit truk yang bermuatan batu bara ilegal.

Temuan ini telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Temuan-temuan semacam ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi Satgas dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah IKN.

Sinergi untuk Kelestarian IKN

Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau dan berkelanjutan, Otorita IKN bertekad untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti kementerian terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, upaya ini diharapkan dapat berhasil mengatasi masalah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam pembangunan berkelanjutan di IKN.

Pemberantasan aktivitas ilegal ini bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan IKN sebagai ibu kota masa depan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sinergi lintas lembaga ini merupakan kunci dalam memastikan bahwa IKN dapat berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Agustina Sebut Ada Banyak Tugas Menanti Sekda Baru

    Wali Kota Semarang Agustina Sebut Ada Banyak Tugas Menanti Sekda Baru

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Setelah pelantikan jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, langsung dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah yang menanti. Beberapa tugas yang harus dituntaskan di antaranya percepatan penanganan banjir dan genangan, upaya agar kawasan Simpang Lima bebas banjir, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menurunkan angka stunting, kemiskinan, dan […]

  • pekerjaan rumah

    6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Tidak Boleh Ditunda agar Rumah Selalu Nyaman dan Bersih

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mengurus rumah tangga memang membutuhkan perhatian dan ketelatenan. Meskipun pekerjaan rumah tangga terkadang terasa melelahkan dan membosankan, ada beberapa tugas yang tidak boleh ditunda karena dapat berpengaruh besar pada kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan penghuni rumah. Jika Anda sering menunda pekerjaan rumah, coba kenali 6 pekerjaan rumah tangga yang wajib diselesaikan segera agar rumah tetap […]

  • Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Menjadi SISKS Pakubuwono XIV

    Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Menjadi SISKS Pakubuwono XIV

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Gelar Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIV telah dinobatkan kepada Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya pada hari ini, Sabtu (15/11/2025), di Keraton Surakarta. Prosesi penobatan, PB XIV dikawal bregada atau prajurit Keraton Surakarta, serta diiringi para kerabat, sentana, dan abdi dalem ke Siti Hinggil […]

  • Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat, Pemprov Galakkan Gerakan Pangan Murah

    Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat, Pemprov Galakkan Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Wonosobo, Kabarjatengterkini.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kabupaten/ kota. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Program tersebut diinisiasi oleh Pemprov Jateng melalui kolaborasi lintas sektor, seperti Bulog, Baznas, dan kelompok tani. Dengan program ini, harga bahan pangan bisa tetap stabil, sehingga […]

  • mengantuk

    5 Cara Mencegah agar Tidak Mengantuk setelah Makan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sering merasa mengantuk setelah makan? Simak 5 cara efektif mencegah kantuk setelah makan agar tetap produktif sepanjang hari. Mengantuk setelah makan adalah hal yang umum terjadi dan sering kali dianggap wajar. Namun, jika rasa kantuk ini mengganggu aktivitas atau pekerjaan, tentu harus dicari solusinya. Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal sebagai postprandial somnolence, yaitu […]

  • Pemkot Semarang Upayakan Uji Coba Bus Listrik Berjalan Maksimal

    Pemkot Semarang Upayakan Uji Coba Bus Listrik Ramah Disabilitas

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih mengkaji rencana penggunaan bus listrik sebagai transportasi publik. Pasalnya, masih diperlukan pertimbangan mengenai desain bus yang ramah disabilitas. Wali Kota Semarang menyebutkan, desain bus agar ramah disabilitas harus menggunakan low deck. Namun, di sisi lain, wilayah Semarang bawah sering menjadi langganan banjir, sehingga lebih cocok menggunakan high […]

expand_less