Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 68

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, dan juga di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan alur pemerasan dan proses pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Budi menegaskan, hingga penggeledahan selesai, KPK belum dapat membeberkan hasil temuan atau barang bukti yang disita.

“Tentu penyidik juga ingin menelusuri terkait dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu penyidik menyasar untuk melakukan penggeledahan di Baper Mades,” tambah Budi.

Latar Belakang Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Sudewo – Bupati Pati nonaktif
  2. Abdul Suyono – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  3. Sumarjiono – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  4. Karjan – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Keempat tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Modusnya adalah menetapkan tarif pengisian jabatan antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang mengalami kenaikan dari tarif awal sekitar Rp125 juta–Rp150 juta.

Praktik Pemerasan dan Ancaman yang Menyertai

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan tersebut tidak hanya berupa permintaan uang, tetapi juga disertai ancaman. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pengisian jabatan pada tahun berikutnya.

Kondisi ini diduga membuat calon perangkat desa merasa terpaksa membayar demi mengamankan peluang mendapatkan jabatan. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken.

Barang Bukti dan Proses Hukum

KPK telah menetapkan para tersangka dengan dakwaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP. Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan untuk mencari dokumen dan bukti lain yang dapat memperkuat kasus.

Fokus Utama: Mengapa Penggeledahan di Baper Mades Penting?

Penggeledahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades) dinilai krusial karena lembaga ini memiliki peran penting dalam proses administrasi dan pengisian jabatan perangkat desa. Jika terbukti ada keterlibatan Baper Mades dalam alur pemerasan, maka kemungkinan kasus ini akan meluas ke pihak lain.

Dampak Kasus bagi Pelayanan Publik di Pati

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak besar pada tata kelola pemerintahan desa di Pati. Praktik pemerasan jabatan tidak hanya merugikan calon perangkat desa, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di desa-desa yang terdampak. Karena calon yang mampu membayar besar kemungkinan bukanlah calon yang paling kompeten.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Baper Mades merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini menyorot pentingnya integritas dalam proses seleksi perangkat desa dan upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • beras

    Produksi Beras Indonesia Diproyeksi Capai 34,77 Juta Ton pada 2025, Melampaui Target Awal dan Prediksi USDA

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan kabar menggembirakan terkait proyeksi produksi beras nasional tahun 2025. Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat signifikan dari target awal sebesar 32,07 juta ton. “Data KSA BPS menyebut produksi beras Januari–Desember […]

  • jateng

    Layanan Bus Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Transportasi Lain

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Layanan Bus Trans Jateng bakal diintegrasikan dengan moda transportasi lainnya, mulai dari tranportasi online, angkutan kota, hingga angkutan desa. Untuk mewujudkan integrasi layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengajak kerja sama berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan angkutan. Langkah ini diterapkan agar layanan transportasi tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas. “Sehingga, […]

  • propam

    Propam Polri: 2 Anggota Brimob Langgar Berat dalam Kasus Ojol Tewas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi merilis hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tragis tewasnya seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Senin […]

  • dprd

    Aksi Demo di Pati Berakhir Usai DPRD Janji Penuhi Tuntutan Massa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pada Jumat sore, 19 September 2025, Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian setelah sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa yang berkumpul sekitar pukul 16.00 WIB menuntut berbagai hal, termasuk pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, serta penuntasan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo. Demonstrasi yang […]

  • prajurit

    TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit untuk Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebanyak 30.864 prajurit TNI dari tiga matra — TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) — resmi dikerahkan ke wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Langkah besar ini dilakukan sebagai respon cepat pemerintah terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur yang menimpa berbagai wilayah di […]

  • lokataru

    Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Aksi tersebut yang digelar beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan serta gangguan ketertiban umum. Delpedro diduga aktif menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial, khususnya Instagram. […]

expand_less