Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- visibility 58

Foto: Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi (Sumber: pemprov jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya merancang program transformasi pengelolaan sampah menjadi energi dengan berbasis teknologi modern.
Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang turut merancang program ini meliputi Pemkot Pekalongan, Pemkab Pekalongan, Pemkab Batang, dan Pemkab Pemalang. Tak hanya itu, mereka juga menggandeng investor Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) serta mitra lokal PT L-Energy Green Solutions.
Kolaborasi tersebut merupakan langkah dalam merespon permasalahan sampah di Jawa Tengah. Ini juga menjadi bagian upaya transisi sistem pengolahan sampah konvesional, dari open dumping, ke tata kelola yang lebih modern, yakni dengan mengubah menjadi energi listrik.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pekalongan Raya. Ini adalah langkah besar. Kita sedang bertransformasi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi, atau yang terbaru adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE),” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto.
Berdasarkan data 2024, timbunan sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tingkat pengelolaan efektif baru mencapai 41 persen. Sementara, sistem open dumping saat ini sudah tidak lagi diperbolehkan.
Lebih lanjut, kerja sama aglomerasi ini menjadi model yang lebih ideal, yakni memanfaatkan perkembangan teknologi untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL)
“Masih ada sekitar 14 daerah di Jateng yang menggunakan sistem open dumping, namun saat ini sudah mulai bertransformasi ke controlled landfill atau sanitary landfill,” lanjut.
“Kerja sama di Pekalongan Raya ini adalah model ideal, karena mengusung skema aglomerasi untuk memenuhi syarat minimal kapasitas 1.000 ton per hari, guna membangun PSEL,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkab Tegal, Pemkot Tegal, serta Pemkab Brebes juga telah menandatangani Letter of Expression of Interest (LoI) untuk menyatakan bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions dalam Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Tegal Raya.
“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, yang berorientasi jangka panjang,” tegas Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

