Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 168

Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ali Badrudin terkait komunikasi Sudewo dengan sejumlah pihak di DPRD, khususnya terkait isu pemakzulan yang sempat bergulir.

“Terkait khususnya rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu muncul, tentu menjadi materi yang akan didalami penyidik,” ujar Budi dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Kunci oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil 12 saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan digelar di Kantor Polrestabes Semarang, dengan tujuan mendapatkan informasi rinci terkait peran masing-masing pihak dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Selain Ali Badrudin, saksi yang diperiksa antara lain:

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
  • Riyoso, eks Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  • P. Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati
  • Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  • Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  • Sutikno, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  • Suhardi, Kepala Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo
  • Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Pemeriksaan para saksi difokuskan pada dugaan pengumpulan dana dari calon perangkat desa (Caperdes) yang diduga dilakukan atas arahan Sudewo dan tim suksesnya.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka Sudewo

Kasus ini bermula saat Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, beberapa kepala desa juga menjadi tersangka:

  • Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo)
  • Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis)
  • Karjan (Kepala Desa Sukorukun)

Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dugaan pemerasan terjadi menjelang pengisian 601 jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo bersama tim suksesnya disebut merencanakan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menjadi koordinator pengumpulan dana dari kepala desa di wilayah masing-masing. Tarif ditetapkan antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon, naik dari sebelumnya Rp 125–150 juta. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian diduga diteruskan ke Sudewo.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengisian jabatan publik di tingkat desa, yang seharusnya bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Fokus Pemeriksaan Ali Badrudin

Dalam pemeriksaan ini, KPK menelisik komunikasi Ali Badrudin dengan Sudewo terkait isu pemakzulan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan legislatif dalam dinamika politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh informasi dari saksi akan digunakan untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

“Setiap keterangan saksi akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh ranah politik lokal di Kabupaten Pati. Rencana pemakzulan seorang bupati yang tengah menjadi tersangka korupsi menimbulkan sorotan publik terkait stabilitas pemerintahan daerah dan integritas legislatif.

Pengamat politik menilai, penyelidikan KPK terhadap komunikasi Sudewo dan Ali Badrudin menjadi indikator penting seberapa jauh keterlibatan legislatif dalam isu pemakzulan serta potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Pemeriksaan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri seluruh alur dugaan pemerasan jabatan perangkat desa dan isu pemakzulan Sudewo. Dengan memanggil 12 saksi kunci, KPK berupaya memperoleh gambaran lengkap dari pengumpulan dana hingga komunikasi antara Sudewo dan DPRD.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pengisian jabatan publik di tingkat desa, memastikan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diberantas tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • suhu

    Eropa Membara! Jerman dan Ceko Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gelombang panas ekstrem berkekuatan masif tengah mengamuk di daratan Eropa, memicu alarm bahaya bagi jutaan warga. Dua negara yang saling bertetangga di Eropa Tengah, Jerman dan Republik Ceko, secara mengejutkan mencatat rekor suhu tertinggi dalam sejarah pencatatan meteorologi masing-masing negara pada Sabtu (27/6/2026) waktu setempat. Fenomena cuaca ekstrem ini memicu kekeringan parah, krisis kesehatan […]

  • Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewo, Hakim Jatuhkan Vonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

    Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewo, Hakim Jatuhkan Vonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, dijatuhi vonis pidana penjara 8 tahun 6 bulan terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten Pati. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada hari ini, Rabu (21/10/2026). Sudewo dinyatakan terbukti secara sah […]

  • ott

    Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Penanganan kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di tingkat daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, Sudewo baru keluar dari […]

  • Perusahaan di Indonesia Diimbau Terapkan WFA Jelang Akhir Tahun 2025

    Perusahaan di Indonesia Diimbau Terapkan WFA Jelang Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI imbau perusahaan menerapkan work from anywhere (WFA) pada karyawan jelang akhir tahun atau selama momen pergantian tahun baru 2025 ke 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghendaki kebijakan WFA bisa diterapkan mulai tanggal 29-31 Desember 2025. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kami […]

  • Ribuan Loker Tersedia di Jobfair HUT Jateng, Ada untuk Penyandang Disabilitas

    Ribuan Loker Tersedia di Jobfair HUT Jateng, Ada untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 4.817 lowongan kerja (loker) dalam bursa kerja (job fair) yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Ribuan lowongan tersebut juga tersedia bagi penyandang disabilitas. Job fair itu dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah pada 20-21 Agustus 2026. Pendaftaran bisa dilakukan dengan tatap […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

expand_less