Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 109

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto.

“Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Supartono, pada Senin (9/3/2026), dikutip Detik.

Bentuk sanksi tersebut merupakan keputusan rapat bersama para stakeholder, termasuk Inspektorat, Bidang hukum hingga Sekretaris Daerah (Sekda), dan Wali Kota Solo. Surat Keterangan (SK) sanksi juga baru diberikan pada Jumat (6/3/2026) lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa A tidak diberhentikan dan masih bekeja di Satpol PP Kota Solo. Meski demikian, selama sembilan bulan, ia tidak menerima gaji pokok secara penuh. Harapannya, sanksi tersebut bisa dijadikan evaluasi dan perbaikan.

“Yang dipotong gaji pokok. Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pribadi milik eks pebalap F1 Rio Haryanto diunggah di media sosial tanpa sensor. Aksi tersebut dilakukan oleh salah satu petugas kelurahan di Kota Solo. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Solo menyatakan telah meminta maaf kepada Rio Haryanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Cempo Solo Kembali Terbakar, Gas Metana dan Hawa Panas Jadi Faktor Timbul Titik Api

    TPA Cempo Solo Kembali Terbakar, Gas Metana dan Hawa Panas Jadi Faktor Timbul Titik Api

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, kembali terbakar hari ini, Kamis (24/9/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Penanganan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, serta TNI-Polri. “Tadi api pertama muncul di blok B jam 11.30 siang. Kemudian karena anginnya kenceng banget, merembet ke blok C dan D,” terang […]

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif

    Pemkot Semarang dan Kedubes Spanyol Rencanakan Gelaran Event Budaya pada Tahun 2027

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif pada semester pertama tahun 2027 mendatang. Lebih lanjut, Kedutaan Besar Spanyol juga menawarkan Pameran Alhambra yang sebelumnya pernah digelar di Kota Tua Jakarta. Pameran tersebut akan menghadirkan berbagai peninggalan peradaban Muslim di Spanyol. Wali Kota Semarang, Agustina […]

  • Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak: Identitas Pelaku Mengarah pada Residivis Dendam Lama

    Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak: Identitas Pelaku Mengarah pada Residivis Dendam Lama

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus teror pembakaran dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di berbagai platform media sosial, kini mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian dari jajaran Polres Demak bersama Polda Jawa Tengah dilaporkan telah berhasil mengantongi identitas lengkap terduga pelaku yang dituding berada di balik aksi […]

  • Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bangunan sekolah SDN 2 Ketaon, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, dinilai memprihatinkan. Pasalnya, ada tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan pada rangka atap. Kepala SDN 2 Ketaon Wahyudi mengatakan bahwa kerusakan sudah berlangsung sekitar satu tahun. Adapun bagian yang rusak merupakan penyangga konstruksi atap dan plafon yang dinilai sudah lapuk termakan usia. “Untuk […]

  • Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan besaran Upah Minimum Probinsi (UMP) 2026 hari ini, Rabu (24/12/2025). UMP 2025 yang ditetapkan tersebut mengalami kenaikan 7,28 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menetapkan kenaikan UMP 2026, yakni menjadi Rp 2.327.386 dari Rp 2.169.349,00, sehingga kenaikannya sebesar Rp 158.037,07. Besaran UMP ini dihitung berdasarkan […]

  • Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

    Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Tambang galian C di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, ditutup. Penutupan operasi tambang tersebut dilakukan lantaran belum berizin atau merupakan tambang ilegal. “Untuk tambang galian C yang di dusun Pakis desa Sidomukti kecamatan Weleri itu ilegal karena tidak ada izinnya,” kata Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas Mineral Bukan […]

expand_less