Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sen, 31 Agu 2026
- visibility 9

Kabarjatengterkini.com– Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku pada 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut resmi mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari sebelumnya menggunakan Weight Concept menjadi Piece Concept.
Perubahan ini membuat cara menghitung jatah bagasi Garuda Indonesia menjadi berbeda. Jika sebelumnya penumpang lebih berfokus pada total berat seluruh barang bawaan, kini jumlah koper atau koli serta batas berat masing-masing koper menjadi faktor utama.
Aturan baru ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 pada seluruh rute penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Karena itu, penumpang disarankan mengecek kembali keterangan bagasi yang tercantum dalam e-ticket sebelum berangkat. Jangan sampai barang bawaan sudah terlanjur dikemas, tetapi jumlah kopernya tidak sesuai dengan jatah yang diberikan.
Apa Itu Piece Concept dalam Aturan Bagasi Garuda Indonesia?
Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koli (piece) dan batas berat maksimal untuk setiap koli.
Sebagai contoh, jika tiket mencantumkan jatah 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat tidak lebih dari 23 kg.
Penumpang tidak dapat membagi jatah tersebut menjadi satu koper dan satu kardus meskipun total berat keduanya tetap 23 kg.
Hal serupa berlaku jika tiket memberikan jatah 2 piece masing-masing 23 kg. Penumpang berhak membawa dua koper, tetapi setiap koper tidak boleh memiliki berat lebih dari 23 kg.
Artinya, jatah total 46 kg tidak dapat dimasukkan ke dalam satu koper berukuran besar dengan berat 46 kg.
Perubahan tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan penumpang ketika mulai menyiapkan perjalanan dengan Garuda Indonesia.
Alasan Garuda Indonesia Mengubah Sistem Bagasi
Garuda Indonesia menyebut perubahan sistem ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada penumpang sekaligus menyelaraskan ketentuan bagasi dengan praktik yang digunakan sejumlah maskapai internasional.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan sistem baru tersebut diharapkan membuat pelanggan mengetahui sejak awal berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa serta batas berat untuk setiap bagasi.
Dengan sistem Piece Concept, penumpang diharapkan dapat merencanakan barang bawaan dengan lebih mudah sejak membeli tiket.
Namun, perlu dicatat bahwa jatah bagasi Garuda Indonesia tidak selalu sama untuk setiap penumpang. Jumlah bagasi dapat dipengaruhi oleh rute penerbangan, kelas perjalanan, serta jenis tiket yang dibeli.
Berapa Jatah Bagasi Garuda Indonesia?
Secara umum, jatah bagasi akan mengikuti informasi yang tercantum pada e-ticket. Untuk penerbangan domestik kelas Ekonomi, jatah bagasi umumnya mencapai 1 piece dengan berat maksimal 23 kg.
Sementara itu, pada penerbangan internasional kelas Ekonomi, jatah dapat mencapai 2 piece dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.
Penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan fasilitas bagasi yang lebih besar. Jatahnya dapat mencapai 2 piece dengan berat maksimal 32 kg untuk setiap koper.
Meski demikian, penumpang sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi umum tersebut. Keterangan pada tiket elektronik tetap menjadi acuan utama karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan rute dan jenis penerbangan.
Sudah Beli Tiket Sebelum 1 September 2026?
Penumpang yang sudah membeli atau memiliki tiket sebelum 1 September 2026 tidak perlu khawatir. Garuda Indonesia menyatakan tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih mengikuti ketentuan sebelumnya, yaitu Weight Concept.
Dengan demikian, penumpang yang masih menggunakan aturan lama dapat mengacu pada total berat bagasi sesuai ketentuan yang berlaku pada tiketnya.
Perbedaan ini penting diperhatikan karena dua penumpang yang terbang pada tanggal yang sama bisa saja memiliki aturan bagasi berbeda apabila tiket mereka diterbitkan pada periode yang berbeda.
Tips Menyiapkan Bagasi dengan Sistem Baru
Bagi penumpang yang akan terbang dengan sistem Piece Concept, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum berangkat.
Pertama, timbang setiap koper secara terpisah di rumah. Jangan hanya menghitung total berat seluruh barang.
Kedua, jika salah satu koper terlalu berat, pindahkan sebagian barang ke koper lain selama jumlah koli masih sesuai dengan jatah dan berat masing-masing koper tidak melebihi batas.
Ketiga, periksa kembali informasi bagasi di e-ticket sebelum menuju bandara. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari biaya excess baggage atau kelebihan bagasi.
Selain bagasi tercatat, penumpang juga perlu memperhatikan aturan bagasi kabin. Garuda Indonesia membatasi bagasi kabin maksimal satu tas atau koper berukuran 56 x 36 x 23 cm, dengan total dimensi 115 cm dan berat maksimal 7 kg.
Penumpang juga sebaiknya tidak memindahkan barang secara berlebihan ke dalam kabin hanya untuk menghindari biaya bagasi tercatat.
Bagaimana dengan Penerbangan Codeshare?
Perhatian ekstra diperlukan bagi penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan dengan maskapai mitra melalui skema codeshare atau interline.
Dalam kondisi tersebut, aturan bagasi pesawat dapat mengikuti ketentuan maskapai yang mengoperasikan penerbangan. Karena itu, penumpang disarankan mengecek ketentuan bagasi seluruh segmen perjalanan sebelum hari keberangkatan.
Dengan perubahan menjadi Piece Concept, kebiasaan mengepak koper pun perlu ikut berubah. Mulai 1 September 2026, bukan hanya berat total barang yang harus diperhatikan, tetapi juga berapa jumlah koper dan berapa berat masing-masing koper.
Cara paling aman adalah menjadikan e-ticket sebagai panduan utama, menimbang setiap koper dari rumah, dan memastikan seluruh barang bawaan sudah sesuai dengan jatah yang diberikan.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

