Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 13

Kabarjatengterkini.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang modus tawaran PNS. Terkait hal ini, pelaku berinisial AW itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

Kasus ini terungkap atas laporan korban pada 24 Agustus 2026 lalu. Menurut laporan, AW mengiming-imingi D bahwa dia bisa meloloskan anak korban menjadi PNS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan menyetor sejumlah uang.

Awalnya, pada Mei 2025, pelaku meminta korban menyetorkan uang sejumlah Rp 235 juta dengan uang muka Rp100 juta, serta menandatangani surat utang piutang. Ia juga menjanjikan bahwa anak korban langsung diangkat sebagai PNS pada Agustus 2025.

“Pelapor kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta secara tunai kepada tersangka. Saat menerima uang tersebut, tersangka menjanjikan anaknya pelapor akan diangkat menjadi PNS Lapas pada Agustus 2025,” kata Petrus, dikutip Detik.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, janji itu tak kunjung dipenuhi. Uang Rp100 juta itu juga tidak dikembalikan karena oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut diduga telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar surat perjanjian utang piutang tertanggal 20 Mei 2025 dan satu lembar hasil cetak foto yang memperlihatkan penyerahan uang dari korban kepada tersangka.

Tersangka dijerat pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, AW turut dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan penjabat (Pj) kepala desa setelah AW ditetapkan tersangka.

“Kalau belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka sesuai ketentuan, yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Hirawan, Senin (31/8/2026).

“Kalau ada surat pengunduran diri dari Kades yang bersangkutan, maka diproses pemberhentian tetap. Usulan pengunduran diri diajukan ke BPD dengan tembusan kepada camat dan diteruskan kepada bupati,” sambungnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto : Pengunjung Perpustakaan Daerah Rembang tengah menuruni tangga dari lantai dua. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Pengunjung di Perpustakaan Daerah Rembang Terus Meningkat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Tingkat pengunjung di Perpustakaan Daerah Kabupaten Rembang terus mengalami peningkatan hingga awal bulan Desember 2025 ini. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan. Meningkatnya pengunjung, kata dia, dipengaruhi seiring perbaikan fasilitas yang dilakukan oleh Dinas Arpus Rembang. “Alhamdulillah setelah gedung baru ini jumlah pengunjung kami […]

  • ridwan kamil

    KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman sejumlah aset yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih […]

  • Pemkot Semarang Jajaki Kerja Sama di Sektor Pariwisata dan Teknologi dengan Spanyol

    Pemkot Semarang Jajaki Kerja Sama di Sektor Pariwisata dan Teknologi dengan Spanyol

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang mulai menjajaki kerja sama di bidang pariwisata dan teknologi dengan Spanyol. Wisata di kota-kota bersejarah, seperti Barcelona dan Valencia, menjadi salah satu inspirasi yang akan dipelajari. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan peluang investasi dan transfer teknologi, terutama terkait pengelolaan air bersih di wilayah […]

  • reuni

    Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM Angkatan ’80 di Tengah Isu Ijazah Palsu

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 yang digelar Sabtu (26/7) pagi. Kegiatan ini berlangsung di kampus UGM Yogyakarta dengan tema bertajuk “SPIRIT 80: Guyub, Rukun, Migunani”. Kehadiran Jokowi menjadi sorotan, bukan hanya karena statusnya sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980, tetapi […]

  • bupati

    Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul di Publik Setelah Delapan Hari Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Bupati Pati, Sudewo, akhirnya muncul di hadapan publik pada Jumat (22/8/2025), setelah delapan hari absen pasca demonstrasi yang menuntut pelengserannya pada Rabu, 13 Agustus lalu. Momen kembalinya Sudewo ke muka publik terjadi saat dirinya menghadiri acara Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Kwartir Cabang Pati. Dalam […]

  • Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan gratiskan pembayaran denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama periode April 2026. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Kota Pekalongan ke-120. Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan, sehingga bersedia segera membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga, sekaligus mendorong percepatan penerimaan […]

expand_less