Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 283

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 agustus

    18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai […]

  • italia

    Napoli Lolos ke Perempat Final Coppa Italia Usai Menang Dramatis 9-8 Atas Cagliari di Adu Penalti

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Napoli memastikan langkahnya ke perempat final Coppa Italia 2025/26 dengan drama menegangkan. Bermain di kandang sendiri di Stadion Diego Armando Maradona, Kamis (4/12) dini hari WIB, Il Partenopei menaklukkan Cagliari lewat adu penalti 9-8, setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal. Kemenangan ini menjadi bukti ketahanan mental Napoli, yang harus melewati “lubang jarum” untuk […]

  • Belum Pulih Vertigo, Gregoria Mariska Absen 2 Turnamen Terdekat

    Belum Pulih Vertigo, Gregoria Mariska Absen 2 Turnamen Terdekat

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pebulu tangkis tunggal putri asal Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung bakal absen di sejumlah turnamen. Keputusan ini berkenaan dengan kondisinya setelah mengalami vertigo, dan belum pulih sepenuhnya. Beberapa turnamen tersebut di antaranya, Super 750 Singapore Open yang digelar pada 27 Mei hingga 1 Juni dan BWF World Tour Super 1000 Indonesia Open 2025 di Istora […]

  • Dinarpus Rembang Upayakan Penguatan Literasi melalui Bedah Buku KH. Baidlowi

    Dinarpus Rembang Upayakan Penguatan Literasi melalui Bedah Buku KH. Baidlowi

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang terus mengupayakan penguatan literasi dan pengenalan tokoh lokal, salah satu caranya melalui gelaran bedah buku “KH. Baidlowi Lasem: Pencetus Gelar Soekarno Huwa Waliyyul Amri adh-Dhoruri bisy-Syaukah”. Acara yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Rembang bersama sebanyak 78 peserta tersebut menghadirkan penulis bukunya yang bernama K. […]

  • Cegah Penularan Rabies, Pemkot Surakarta Sediakan 1.100 Vaksin Gratis bagi Hewan

    Cegah Penularan Rabies, Pemkot Surakarta Sediakan 1.100 Vaksin Gratis bagi Hewan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak seribu lebih dosis vaksin rabies gratis disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan tersebut. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani menjelaskan, program 1.100 vaksin gratis dilakukan secara bertahap di setiap kelurahan dan menyasar hewan peliharaan, seperti anjing dan […]

  • resep teri

    Resep Teri Goreng Myeolchi Bokkeum: Camilan Gurih Khas Korea yang Lezat dan Praktis

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Apakah Anda sedang mencari resep camilan praktis yang gurih dan renyah? Teri Goreng Myeolchi Bokkeum bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda coba di rumah. Hidangan khas Korea ini terkenal dengan cita rasa asin manis yang pas, tekstur renyah dari ikan teri goreng, serta aroma harum yang menggugah selera. Dalam artikel ini, kami akan membagikan […]

expand_less