Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 124

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • data center

    Meta Bangun Data Center AI Hyperion dengan Daya Komputasi 5 GW, Saingi OpenAI dan Google

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Meta dikabarkan tengah membangun sebuah data center khusus AI bernama Hyperion yang dirancang untuk menjadi pusat komputasi super besar. CEO Meta, Mark Zuckerberg, memperkirakan data center ini akan memiliki daya komputasi mencapai 5 gigawatt (GW), sebuah kapasitas yang sangat besar dan diharapkan mampu menyaingi para pesaing utama di ranah kecerdasan buatan, seperti OpenAI dan […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • 41 Warga di 8 Kecamatan Demak Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

    Puluhan Warga di 8 Kecamatan Demak Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Puluhan warga di delapan kecamatan yang ada di Demak mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Totalnya ada sebanyak 41 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta. Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan, bantuan ini disalurkan melalui program peningkatan kualitas perumahan. Harapannya, warga Demak memiliki rumah yang layak huni, sehingga berdampak pada […]

  • Cara Unduh Video Reels dengan Salin Link

    Cara Unduh Video Reels dengan Salin Link

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Salah satu fitur yang banyak diminati oleh pengguna Instagram adalah Reels. Reels sendiri merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk membagikan dan melihat video-video pendek sesuai dengan topik-topik yang sedang Anda minati. Ada berbagai video yang tersedia di Reels dari para kreator konten, mulai dari tutorial, video lucu, cuplikan podcast, hingga voice over. Semua video-video tersebut memang menghibur dan […]

  • oceanarium

    Oceanarium Singapura: Destinasi Wisata Laut Terbaru yang Wajib Dikunjungi di Resorts World Sentosa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Singapura terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata utama di Asia Tenggara, tak hanya bagi wisatawan Indonesia, tetapi juga bagi pelancong dari seluruh penjuru dunia. Selain ikon-ikon wisata populer seperti Patung Merlion, Universal Studios Singapore, dan Gardens by The Bay, kini Singapura menghadirkan atraksi terbaru yang siap memukau para pengunjung: Oceanarium Singapura. Oceanarium Singapura yang […]

  • pesantren

    Pesantren di Jawa Tengah Diharapkan Bisa Sediakan Layanan Kesehatan untuk Santri

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Pesantren di Jawa Tengah diharapkan bisa menyediakan layanan kesehatan untuk para santri. Layanan kesehatan tersebut bisa berupa klinik atau lainnya. Hal ini disampaikan oleh Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo XVII, Cabang Kabupaten Tegal baru-baru ini. Menurutnya, layanan kesehatan di pesantren dibutuhkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan […]

expand_less