Optimalisasi Anggaran, Pemkab Purbalingga Rampingkan Jumlah OPD
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025
- visibility 19

Foto: Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga dalam Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD (Sumber: Dok. Pemkab Purbalingga)
Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal melakukan perampingan organisasi guna optimalisasi anggaran. Sebanyak 27 organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikurangi menjadi hanya 23 instansi saja.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengatakan bahwa perampingan organisasi menjadi langkah strategis yang dilakukan pemkab dengan pertimbangan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam upaya mengoptimalkan anggaran, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengurangi jumlah perangkat daerah, dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan, berdasarkan kesamaan perumpunan urusan pemerintahan,” jelasnya, Senin (4/8/2025).
Ia melanjutkan, pengurangan jumlah OPD tertuang dalam raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Penataan organisasi ini bertujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, memungkinkan pemkab adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah, serta hasil evaluasi lembaga.
Sebelumnya, rencana ini disampaikan di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Selain raperda tentang kelembagaan, pihak eksekutif juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan bahwa riset dan inovasi tidak lagi dipandang sebagai domain eksklusif kalangan akademik semata, melainkan menjadi kekuatan strategis yang terintegrasi, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti