BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025
- visibility 26

Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survei tahun 2023, sebanyak 312 ribu anak muda usia 15-25 tahun diketahui telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari populasi nasional, atau setara dengan 3,33 juta jiwa.
“Ini bukan angka kecil. Ini adalah alarm keras bahwa kita sedang menghadapi situasi darurat narkoba, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Marthinus, dikutip dari ANTARA, Senin (11/8/2025).
Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Komjen Marthinus menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang menjadi pemicu seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek internal seperti rasa ingin tahu, serta aspek eksternal seperti bujukan teman, pengaruh lingkungan, dan akses yang mudah terhadap narkotika.
“Faktor dominan yang seringkali menjadi pemicu pertama adalah ajakan atau bujukan dari teman, keinginan untuk mencoba hal baru, serta tinggal di lingkungan yang rawan terhadap peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tidak bisa dianggap sepele. Perlu ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sendiri, dalam mengatasi permasalahan ini.
Pemerintah Masukkan Isu Narkoba ke Dalam Asta Cita
Tingginya jumlah pengguna narkotika di Indonesia, terutama dari kalangan anak muda, membuat pemerintah memberikan perhatian serius. Presiden RI dan Wakil Presiden RI telah memasukkan isu pencegahan dan pemberantasan narkotika ke dalam program prioritas pembangunan nasional, yakni Asta Cita.
Menurut Marthinus, dimasukkannya isu narkoba dalam Asta Cita merupakan bentuk pengakuan bahwa masalah narkotika adalah persoalan yang sangat kritis dan membutuhkan penanganan segera dan menyeluruh.
“Presiden dan Wakil Presiden melihat bahwa ini adalah masalah darurat nasional. Maka dari itu, penanganan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat,” ujarnya.
Generasi Muda Diharapkan Jadi Garda Terdepan dalam Perang Melawan Narkoba
Melihat tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan remaja, Kepala BNN menyerukan agar generasi muda menjadi bagian penting dalam solusi. Ia mengimbau agar anak muda Indonesia berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mulai membentuk ketahanan diri terhadap pengaruh negatif di sekitar mereka.
“Anak muda harus mengubah pola pikir. Jangan anggap narkoba sebagai sesuatu yang ‘keren’ atau jalan keluar dari masalah. Bangun keberanian untuk menolak,” tegas Marthinus.
Ia juga mengajak kalangan mahasiswa di lingkungan kampus untuk aktif dalam berbagai program pencegahan narkotika. Menurutnya, kampus harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.
Mahasiswa Didorong Bentuk Satgas Anti Narkoba di Kampus
Lebih lanjut, Kepala BNN mendorong mahasiswa untuk membentuk Satgas Anti Narkotika atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada edukasi dan pencegahan narkoba. Peran mahasiswa sangat strategis karena mereka memiliki akses yang luas terhadap rekan sebaya dan lingkungan sosial yang dinamis.
“Kampus adalah tempat lahirnya para pemimpin masa depan. Oleh karena itu, kampus juga harus menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkotika,” katanya.
Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bahkan, mereka juga bisa menjangkau teman-teman yang terindikasi pengguna narkoba untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi.
“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan kampus yang benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Marthinus.
Masalah narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa, sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 300 ribu remaja telah terpapar, BNN menyerukan keterlibatan aktif generasi muda dalam perang melawan narkotika. Diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan terutama pemuda, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
- Penulis: markom kabarjatengterkini