Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan Keuangan dengan Baik

Pemprov Jateng Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan Keuangan dengan Baik

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 170

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan keuangan dengan baik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penindaklanjutan rekomendasi pemeriksaan dilakukan guna menciptakan good governance dan clear government atau mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan di lingkungan pemerintahan.

“Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” katanya, Senin (1/9/2025).

Menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemprov Jateng mencapai 90,96% pada semester I 2024, kemudian meningkat 92,24% pada semester II 2024. Pada semester I 2025, meningkat lagi menjadi 93,46%.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian dinyatakan di atas standar jika melampaui 85%, sementara sangat baik jika mencapai 95%.

“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” terang dia.

Lebih lanjut, pemeriksaan pendahuluan semester II 2025 akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan berkaitan dengan kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sasarannya meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, serta operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).

Lama pemeriksaan pendahuluan dilakukan selama 25-30 hari, dilanjutkan pemeriksaan terinci. Sementara, hasil pemeriksaan diserahkan pada pekan kedua atau pekan ketiga Desember 2025.

“Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” ujarnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • pantura

    Usulan Tanggul Laut Hybrid Sea Wall di Pesisir Demak Disetujui Otorita Pengelola Pantura

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usulan pembangunan tanggul laut dengan skema hybrid sea wall di pesisir Kabupaten Demak telah diterima oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Tanggul laut ini nantinya akan dibangun dari Demak sampai Jepara. “Untuk hybrid sea wall nanti dari Kabupaten Demak sampai ke Jepara,” terang Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Selasa (9/12/2025). Pembangunan […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

  • ammar zoni

    Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani. Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi. Pernyataan […]

  • Pemprov Jateng Dorong Perbanyak Lomba Lari di Kabupaten/Kota

    Pemprov Jateng Dorong Perbanyak Lomba Lari di Kabupaten/Kota

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya memperbanyak event olahraga lari. Gelaran tersebut dinilai berpotensi bisa turut mendongkrak perekonomian di suatu daerah. “Semoga pada tahun 2026 event-event olahraga lari ini meningkat. Pemprov Jateng sudah meluncurkan kalender event 2026 untuk kegiatan wisata. Kami akan mendorong setiap kabupaten/ kota di Jawa Tengah, punya […]

  • Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka peluang kerja sama dengan Inggris untuk memperkuat investasi dan ekonomi hijau. Hal ini turut didiskusikan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, baru-baru ini. “Ada banyak hal yang akan kami tindak lanjuti, mulai dari ekonomi hijau, pengelolaan sampah, hingga pengembangan transportasi […]

  • Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Eks Ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2024. Sebelumnya, LK menjabat ketua periode 2021-2025, sedangkan TAR bertugas mengelola keuangan. “Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” kata […]

expand_less