Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 7

Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu.

RAP Diduga Koordinator Penyebar Bom Molotov

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Selasa (2/9) bahwa RAP adalah tersangka kelima yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Menurutnya, RAP memiliki peran yang sangat signifikan dalam merencanakan kerusuhan yang terjadi pada saat demo.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kombes Ade Ary Syam. Ade menjelaskan bahwa RAP tidak hanya terlibat dalam penyebaran bom molotov, tetapi juga berperan dalam memproduksi dan menyebarkan video tutorial pembuatan bom molotov yang kemudian diikuti oleh orang lain untuk digunakan dalam aksi demo.

Produksi dan Penyebaran Video Tutorial

Polda Metro Jaya menemukan bahwa RAP aktif membuat video tutorial yang mengajarkan cara membuat bom molotov, yang kemudian disebarkan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Video ini menunjukkan bahan-bahan yang diperlukan serta langkah-langkah untuk membuat bom molotov yang digunakan untuk kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

“RAP berperan memproduksi video tutorial pembuatan bom molotov dan juga bertanggung jawab sebagai koordinator kurir yang menyebarkan bom molotov di beberapa titik untuk digunakan massa dalam aksi tersebut,” tambah Kombes Ade Ary Syam.

Sebagai koordinator, RAP diketahui menyebarkan bom molotov ke sejumlah titik di Jakarta untuk dipergunakan oleh para demonstran. Hal ini membuatnya memiliki peran yang sangat penting dalam eskalasi kekerasan yang terjadi pada saat demo.

Penangkapan Bermula dari Grup WhatsApp

Penangkapan RAP bermula dari temuan penyidik terhadap sejumlah grup WhatsApp yang diikuti oleh RAP. Dalam grup-grup tersebut, polisi menemukan video tutorial tentang pembuatan bom molotov yang diduga dibagikan oleh RAP.

Tidak hanya itu, RAP juga memberikan penjelasan detail mengenai bahan-bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk membuat bom molotov, yang kemudian diikuti oleh para anggota grup lainnya.

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa RAP mendapat julukan “Profesor” dari anggota grup lainnya karena pengetahuan dan keahliannya dalam membuat bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengajarkan pembuatan bom molotov. Kami menemukan bahwa RAP berperan sebagai koordinator yang menyebarkan bom molotov di titik-titik tertentu di Jakarta,” jelas Kompol Gilang Prasetya. “Dia juga dijuluki sebagai ‘Profesor R’ oleh anggota grup lainnya,” tambahnya.

Penangkapan RAP dilakukan setelah polisi melacak jejak digitalnya dan berhasil menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan yang menyebarkan bom molotov.

Kepolisian juga menemukan bukti bahwa RAP aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi bom molotov sampai ke massa yang akan menggunakannya dalam aksi unjuk rasa.

Ancaman Hukum bagi RAP

Akibat perbuatannya, RAP dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RAP terancam dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang mengatur larangan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, RAP juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, RAP juga akan dijerat dengan Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, karena ia diduga melibatkan anak-anak dalam aktivitas berbahaya terkait dengan pembuatan dan distribusi bom molotov.

Polisi Tegaskan Bahaya Penyebaran Informasi Provokatif

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh RAP dapat berbahaya bagi ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Kombes Ade Ary Syam mengingatkan agar semua pihak, terutama yang mengelola media sosial, lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital mereka. Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan atau kerusuhan melalui media sosial akan berakibat pada tindakan hukum yang serius.

“Penyebaran informasi yang bisa memicu kerusuhan melalui media sosial sangat berbahaya. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform ini dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa merusak ketertiban dan keamanan umum,” tegas Ade Ary Syam.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyebaran bom molotov dan penghasutan aksi kekerasan lainnya.

Polisi juga berencana untuk menyelidiki lebih dalam tentang kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang lebih besar dalam perencanaan kerusuhan ini.

Dengan penangkapan RAP, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban, serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penangkapan RAP menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam penghasutan dan penyebaran bahan berbahaya dalam aksi unjuk rasa yang ricuh.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kekerasan dan kerusuhan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • mobil

    Mobil Dinas Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Sekitar Gedung DPR, Jakarta

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sejumlah peristiwa mengejutkan terjadi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Salah satunya adalah insiden penganiayaan yang melibatkan sekelompok massa yang sedang berdemonstrasi. Mobil dinas yang melintas di kawasan tersebut, yang sempat dianggap milik anggota DPR, diduga telah diamuk oleh massa yang merasa kesal terhadap anggota legislatif. Namun, setelah diselidiki lebih […]

  • warga

    93 Warga Gaza Tewas Ditembak Saat Antre Bantuan, PBB: Tragedi Kemanusiaan Terus Berulang

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Jalur Gaza. Sebanyak 93 warga Palestina dilaporkan tewas akibat tembakan tentara Israel saat mereka tengah mengantre bantuan kemanusiaan, Minggu (20/7). Insiden memilukan ini terjadi di berbagai titik distribusi bantuan, menurut laporan Badan Pertahanan Sipil Gaza. Juru bicara badan tersebut, Mahmud Basal, mengatakan bahwa penembakan berlangsung di beberapa wilayah, […]

  • kecelakaan

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas Tertimpa Truk Muatan Tanah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Karawang Barat pada Rabu malam (30/7/2025) yang melibatkan sebuah truk muatan tanah dan mobil Toyota Voxy. Insiden ini mengakibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Yukihiro Nabae (63) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk, Mamat (38), mengalami luka ringan dan sedang mendapatkan perawatan […]

  • Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terlebih, permasalahan ini masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan amanat kepada seluruh pemerintah daerah untuk menekan tingkat kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Menurutnya, pendekatan secara komprehensif […]

  • brigadir

    Brigadir TGP Polresta Pati Ditempatkan di Tempat Khusus Usai Terlibat Pukulan kepada Demonstran dalam Aksi 13 Agustus 2025

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Polresta Pati mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Brigadir TGP, yang terlibat dalam insiden pemukulan seorang demonstran pada aksi besar yang digelar di Pati pada 13 Agustus 2025. Dalam insiden yang memicu sorotan publik ini, Brigadir TGP ditahan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses hukum internal, dan […]

  • jejak kaki

    Jejak Kaki Neanderthal Ditemukan di Portugal: Petunjuk Aktivitas Manusia Purba 78.000 Tahun Lalu

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Portugal, Kabarjatengterkini.com – Penemuan mengejutkan berhasil mengungkap jejak aktivitas manusia purba di pesisir selatan Portugal. Sepasang ilmuwan, Carlos Neto de Carvalho dan Yilu Zhang, secara tak sengaja menemukan jejak kaki Neanderthal kuno di pantai Monte Clérigo, tepat menjelang diberlakukannya lockdown COVID-19 pertama pada Maret 2020. Penemuan ini menjadi temuan penting dalam bidang arkeologi dan paleontologi, memperluas […]

expand_less