Bupati Rembang Bakal Usulkan Penggajian PPPK untuk Diakomodir Pemerintah Pusat
- account_circle Ilham Wiji
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- visibility 61

Foto : Bupati Rembang Harno. (Sumber: Kabarjatengterkini.com/ Ilham)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno bakal mengusulkan terkait penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) supaya diakomodir oleh pemerintah pusat.
Kunjungan itu bakal dilakukan bersamaan dengan bupati seluruh wilayah Jawa Tengah yang direncanakan dilakukan pada Kamis (20/11/2025).
“Saya itu kita ketemu BKN dan langsung Pak Presiden untuk usulan-usulan dari kita bagaimana agar bisa diterima sebagai masukan nanti kita hanya bisa mengusulkan dan berharap. Nanti sore berangkat ke Semarang dulu, baru besok sorenya ke Jakarta,” kata Harno.
Ia mengungkapkan permintaan itu diusulkan lantaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Kabupaten Rembang terdapat pemangkasan.
“Kita berupaya semuanya, karena posisi kita transfer daerah dikurangi maka kita membutuhkan apa saja yang kita butuhkan dari Pusat,” jelasnya.
Ia juga bakal menyampaikan terkait PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, saat ini tenaga kesehatan dan guru sangat dibutuhkan.
“Semuanya akan kita sampaikan, karena apapun kita butuhkan wabil khusus adalah tenaga kesehatan, tenaga guru, itu adalah kita butuhkan. Karena guru tiap tahun ada yang pensiun otomatis kita membutuhkan guru,” paparnya.
Lebih lanjut, selain mengusulkan penggajian PPPK agar diakomodir pemerintah pusat, pihaknya juga bakal menyampaikan kondisi Kabupaten Rembang saat bulan Desember hingga Februari.
“Terutama mendekati bulan Desember, Januari, Februari itu adalah musim baratan, banyak abrasi dan sebagiannya termasuk itu yang akan kita sampaikan,” tandasnya. (Adv)
- Penulis: Ilham Wiji

