Pemkab Rembang Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 63

Foto: Pemkab Rembang Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR! (Sumber: Dok. Pemkab Rembang)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang perkuat pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR!. Layanan ini diharapkan bisa meningkatkan responsivitas pengelola terhadap aduan masyarakat yang masuk dalam kanal resmi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang Gantiarto dalam acara Konsolidasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di salah satu hotel di Jalur Pantura, Kamis (20/11/2025).
“Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memonitor pendapat umum terhadap kebijakan Pemkab Rembang melalui media, sekaligus memperoleh umpan balik yang dapat menjadi bahan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan pimpinan daerah,” jelasnya.
Layanan SP4N-LAPOR! diharapkan bisa mewujudkan tata kelola layanan aduan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sehingga, pengelola diharapkan bisa memahami setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta dilakukan perbaikan secara kontinyu.
“Harapannya, pengelola layanan aduan semakin memahami arah kebijakan, baik pusat maupun daerah, sehingga performa pelayanan aduan dapat terus diperbaiki dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Pemkab Rembang,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati menyebutkan bahwa SP4N-LAPOR meraih skor sangat baik di lima kategori pada tahun 2024. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mendapat skor di tiga kategori.
“Ini harus dipertahankan pada tahun 2025. Saya berharap seluruh pengelola aduan tetap mendukung agar nilai tersebut dapat terus bertahan di posisi terbaik,” ujarnya.
Hingga triwulan ketiga 2025, aduan terbanyak mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) dengan total 17 aduan. Adapun aduan terbanyak mengenai infrastruktur jalan, yakni sebanyak 16 aduan.
Sementara itu, laju verifikasi aduan tepat waktu tercatat 92,2 persen, sementara laju tindak lanjut aduan tepat waktu sebesar 68 persen. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti

