Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 382

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • bnpb

    BNPB Sebut 103 Selamat dan 49 Hilang dalam Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan pencarian korban pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025), Suharyanto menyebutkan bahwa total 118 orang telah ditemukan, dengan rincian 103 orang selamat, 14 meninggal, dan 49 lainnya masih […]

  • mars

    Meteorit Mars Terbesar di Bumi Terjual Rp86,5 Miliar, Cetak Rekor Dunia!

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 355
    • 0Komentar

      Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Dunia lelang kembali mencatat sejarah luar biasa. Sebuah meteorit Mars langka seberat 24,5 kilogram, yang dinamai NWA 16788, berhasil terjual dengan harga fantastis US$ 5,3 juta atau setara dengan Rp 86,5 miliar (dengan kurs Rp 16.329,1). Lelang ini digelar oleh rumah lelang ternama Sotheby’s dan mencetak rekor dunia sebagai meteorit termahal […]

  • Wali Kota Semarang Apresiasi Semangat Gotong-royong Warga Mijen Rayakan Sumpah Pemuda

    Wali Kota Semarang Apresiasi Semangat Gotong-royong Warga Mijen Rayakan Sumpah Pemuda

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi antusiasme warga Kecamatan Mijen dalam merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Terlebih, perayaan tersebut digelar dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong. Semangat gotong-royong tersebut diwujudkan dalam gelaran karnaval dan kirab budaya pawai gunungan hasil bumi pada Minggu (26/10/2025) di Taman Tirto Asri. Acara ini juga menjadi bukti warga […]

  • Tips Aman Menggunakan Dating Apps

    Tips Aman Menggunakan Dating Apps

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Aplikasi berkencan (dating apps) memang menawarkan kemudahan untuk berkenalan dengan orang baru dan mencari pasangan. Pengguna bisa lebih dulu mencari tahu tentang orang-orang yang menarik hatinya dengan membaca bio profil, foto, dan bertukar pesan sebelum memutuskan untuk bertemu langsung. Kendati demikian, hal yang perlu diutamakan saat berkenalan dengan orang asing adalah keselamatan diri. Waspada […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng /semarangkota

    Pemkot Semarang Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan  

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperhatikan kesejahteraan para pekerja termasuk mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai jika kesejahteraan pekerja menajadi hal yang penting dalam membangun kota. Sehingga pihaknya tak hanya akan fokus pada sektor formal, namun juga pekerja informal yang seringkali tak terjangkau akses perlindungan sosial. […]

  • Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, mengembangkan alat penghasil air minum dari udara bernama ToyaKu. ToyaKu memungkinkan memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Alat hasil riset itu turut dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Kami mengapresiasi dari teman-teman Udinus yang melakukan inovasi […]

expand_less