Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 447

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, terpidana kasus pembunuhan yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 16 tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kini, Andi telah resmi dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Dibebaskan karena mendapatkan amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti,” demikian bunyi salinan Keppres Prabowo yang dikutip pada Senin (4/8).

Kasus Andi Andoyo: Pembunuhan Tragis di Mal Central Park

Nama Andi Andoyo sempat menggemparkan publik pada tahun 2023 setelah terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FD (44). Insiden tragis itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023, di dekat Mal Central Park, Jakarta Barat, tepatnya di jalan dekat Lobby Laguna kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Andi secara tiba-tiba menggorok leher korban menggunakan pisau, yang sebelumnya telah ia persiapkan. Aksi brutal itu menyebabkan korban meninggal di tempat, dan pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum, Andi divonis 16 tahun penjara atas perbuatannya. Namun, keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti massal membuat ia menjadi salah satu dari ratusan napi yang memperoleh kebebasan lebih cepat.

Gangguan Jiwa: Faktor di Balik Tindak Kekerasan

Dalam proses penyelidikan dan persidangan, muncul fakta bahwa Andi Andoyo diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini dikuatkan oleh hasil observasi medis di RS Polri Kramat Jati, yang menyatakan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyampaikan bahwa orang tua Andi sudah menyadari tanda-tanda gangguan jiwa sejak Andi masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Orang tuanya mengatakan perilaku aneh ini sudah muncul sejak lama. Bahkan sejak SD, Andi pernah mengatakan bahwa ia berguru ke sosok yang ia sebut ‘tante’,” ujar Syahduddi.

Selain itu, ada berbagai perilaku tidak wajar yang disaksikan langsung oleh anggota keluarga, termasuk sang adik. Salah satunya, Andi pernah membuang isi galon air mineral karena meyakini di dalamnya terdapat makhluk jahat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiatri, tersangka AA mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid. Ini menjadi pertimbangan dalam proses hukumnya,” tambah Syahduddi.

Kebijakan Amnesti dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan menuai berbagai respons dari publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan, terutama bagi narapidana yang dinilai sudah menjalani masa hukuman cukup lama atau memiliki pertimbangan medis tertentu.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait narapidana yang terlibat dalam kasus kekerasan atau pembunuhan, seperti kasus Andi Andoyo. Beberapa pihak mempertanyakan, apakah pemberian amnesti sudah melalui kajian mendalam terhadap dampak psikologis, hukum, dan sosialnya.

Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait pertimbangan khusus dibalik pemberian amnesti kepada Andi maupun tahanan lainnya yang memiliki latar belakang kasus berat.

Apa Itu Amnesti?

Secara umum, amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat personal, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diterapkan untuk tujuan rekonsiliasi atau kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Keppres No. 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum sah bagi pembebasan ratusan narapidana, termasuk mereka yang sebelumnya dijatuhi hukuman jangka panjang.

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk pelaku pembunuhan seperti Andi Andoyo, menjadi sorotan besar di tengah masyarakat. Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan dibebaskan secara hukum, kasus ini memunculkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Apakah keputusan ini akan membuka jalan bagi reformasi hukum dan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis? Atau justru menjadi tantangan baru dalam menjaga rasa aman publik? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • mobil

    Mobil Dinas Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa di Sekitar Gedung DPR, Jakarta

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sejumlah peristiwa mengejutkan terjadi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Salah satunya adalah insiden penganiayaan yang melibatkan sekelompok massa yang sedang berdemonstrasi. Mobil dinas yang melintas di kawasan tersebut, yang sempat dianggap milik anggota DPR, diduga telah diamuk oleh massa yang merasa kesal terhadap anggota legislatif. Namun, setelah diselidiki lebih […]

  • bbm

    Prabowo Prioritaskan Penyaluran BBM di Daerah Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut: Pemerintah Kerahkan KRI hingga Helikopter

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat meninjau wilayah terdampak di Tapanuli Utara pada Senin (1/12/2025). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah setelah […]

  • Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal dirombak di 2026. Dari semula 23 bakal menjadi 22 dinas. “Tadi sudah lakukan penandatanganan kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan ini kemudian ajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas. Dinas yang dirombak bisa memprioritaskan […]

  • Jateng Bidik Posisi Tiga Besar Fornas 2025

    Jateng Bidik Posisi Tiga Besar Fornas 2025

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Tengah bakal berlaga pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam ajang tersebut, Jateng membidik posisi tiga besar. Ada sebanyak 869 orang, terdiri dari 770 atlet dan 99 ofisial yang berangkat. Mereka berasal dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Ajang […]

  • Industri Hijau di Jawa Tengah Semakin Menggeliat

    Industri Hijau di Jawa Tengah Semakin Menggeliat

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 354
    • 0Komentar

      Batang, Kabarjatengterkini.com – Industri hijau di Jawa Tengah semakin menggeliat. Terlebih dengan peresmian operasional tahap I PT Solar Energi Generasi (SEG) Solar Manufaktur Indonesia di Kawasan Industropolis Batang baru-baru ini. “Hari ini kita telah meresmikan energi terbarukan terkait dengan solar panel. Jadi solar panel ini adalah salah satu yang terbesar yang berinvestasi di Jawa […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Buka Peluang Investasi di Sektor EBT dan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebut wilayahnya terbuka dengan investasi. Hal ini sejalan dengan perluasan kawasan industri dan ekonomi khusus untuk menunjang pemerataan ekonomi. Diketahui, sudah ada sekitar tujuh kawasan industri dan ekonomi khusus di sejumlah kabupaten/ kota wilayah Jawa Tengah. Serta, sebanyak 12 daerah sedang menyiapkan kawasan industri dan ekonomi khusus baru. […]

expand_less