Tim Penggerak PKK Jateng Aktif Edukasi Guna Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025
- visibility 55

Foto: Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK aktif melakukan edukasi mengenai pencegahan pernikahaan dini hingga kekerasan seksual dan perundungan. Edukasi ini disebarluaskan melalui program Pandu Cinta.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyebutkan bahwa program Pandu Cinta diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying).
“Ke depan, PKK Jawa Tengah menyiapkan langkah preventif yang lebih kuat melalui program Pandu Cinta, sebuah upaya pencegahan pernikahan anak sekaligus edukasi mengenai kekerasan terhadap anak,” katanya, Minggu (23/11/2025).
“Dari data yang ada, kasus paling tinggi adalah bullying, disusul kekerasan seksual,” lanjut dia.
Jawa Tengah sendiri telah memiliki pos bantuan hukum (Posbakum) yang telah diresmikan oleh Kemenkumham. Dengan demikian, akses bantuan hukum untuk masyarakat, terutama terkait kasus kekerasan dan perundungan, semakin mudah.
Selain pencegahan kekerasan seksual dan bullying, Kelompok PKK juga akan memperketat mekanisme dispensasi nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama. Nawal menegaskan, dispensasi tidak boleh diberikan secara longgar.
“Kita akan MoU dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat klausulnya, supaya tidak mempermudah dispensasi,” imbuhnya.
Pemprov Jateng juga telah menyiapkan rangkaian intervensi, mulai dari bimbingan pranikah bersama Kementerian Agama, dukungan ekonomi melalui pelatihan dan bantuan usaha dari Dinas Sosial atau Baznas, hingga penguatan peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya.
Sebelumnya, Nawal menemui dua korban kekerasan seksual dan bullying di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara. Pihaknya menegaskan telah melakukan pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis untuk proses pemulihan mental korban.
“Kami temukan dua korban dalam kasus bullying dan kekerasan seksual, dan kami sudah melakukan rujukan bantuan hukum,” ujar Nawal.
“Kita terus memantau dan memastikan anak-anak ini berada dalam pengawasan Pokja 1 PKK Jepara,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

