Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 52

Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi publik bahwa Kejaksaan Agung melindungi “buahnya sendiri” atau sesama jaksa.

Kondisi ini kerap disebut sebagai fenomena “jeruk makan jeruk”, yang dikhawatirkan membuat penanganan kasus tidak berjalan secara transparan dan objektif.

“Karena sehebat apa pun nanti Kejaksaan Agung menangani ini, tetap akan muncul tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan lain sebagainya,” ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Minggu (21/12/2025).

KPK Dinilai Lebih Netral dan Independen

Boyamin menegaskan, seharusnya penanganan perkara oknum jaksa nakal tersebut tetap berada di tangan KPK. Pasalnya, OTT dilakukan berkat kerja keras KPK sebagai lembaga eksternal yang relatif lebih independen dibandingkan institusi internal penegak hukum.

“Toh nyatanya KPK yang menemukan, melakukan penangkapan, dan mengumpulkan bukti. Setidaknya KPK tetap melakukan penyelidikan tertutup agar proses hukum berjalan netral,” ucap Boyamin.

Ia bahkan menyarankan agar Kejaksaan Agung tidak merasa tersinggung dengan penanganan perkara oleh KPK. Menurut Boyamin, justru Kejagung seharusnya berterima kasih karena keberadaan KPK membantu membersihkan institusi dari oknum-oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.

“Sehingga Kejaksaan Agung tidak perlu repot-repot buang tenaga dan pikiran untuk menghajar anak-anak nakal ini. Serahkan saja ke KPK,” tegasnya.

Rangkaian OTT KPK di Sejumlah Daerah

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT sejak Rabu (17/12/2025) di sejumlah wilayah, antara lain Provinsi Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Namun, penanganan perkara hasil OTT tersebut tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan KPK.

Untuk kasus di Banten, KPK melimpahkan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, sementara KPK masih melakukan kegiatan OTT dan penyelidikan tertutup.

Dalam perkara Banten, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Rivaldo Valini, Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen, pengacara Didik Feriyanto, serta penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska.

Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

Para korban diduga diancam akan dituntut hukuman berat dan ditahan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang. Dari OTT tersebut, terungkap nilai awal pemerasan mencapai Rp941 juta.

Kasus Hulu Sungai Utara Masih Ditangani KPK

Berbeda dengan kasus Banten, penanganan perkara OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga kini masih ditangani langsung oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Tri Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat OTT dan hingga kini belum berhasil ditahan. Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah resmi ditahan KPK.

Kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Modus yang digunakan yakni meminta sejumlah uang agar laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kejaksaan tidak diproses ke tahap hukum.

Albertinus diduga berperan sebagai pengendali praktik pemerasan, sedangkan Asis dan Tri Taruna berperan sebagai perantara penerimaan dan penyaluran uang. Total aliran dana yang terungkap dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,64 miliar.

Dugaan Keterlibatan Kajari Bekasi

Selain itu, KPK juga mengendus dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun hingga kini, KPK menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Belum adanya status tersangka tersebut juga membuat KPK tidak dapat melakukan penggeledahan di rumah Eddy Sumarman di Cikarang. Meski sempat dilakukan penyegelan, KPK menegaskan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan tanpa penetapan tersangka.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • jadi

    Jepang Kembali Jadi Favorit Wisatawan Internasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jepang kembali mencuri perhatian dunia internasional. Dalam berbagai survei dan jajak pendapat pariwisata global, Jepang dinobatkan sebagai negara yang paling ingin dikunjungi kembali oleh wisatawan mancanegara. Negara matahari terbit ini dinilai sukses memadukan keindahan alam, budaya tradisional yang terjaga, kemajuan teknologi, dan keramahan warganya. Dengan daya tarik yang unik dan pengalaman berwisata yang […]

  • aceh

    Krisis Tenaga Medis di Aceh, Prabowo Instruksikan Dokter Internship Turun ke Lapangan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mengerahkan dokter magang atau dokter internship untuk memperkuat pelayanan medis bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Kabinet Merah Putih yang digelar di Aceh pada Minggu malam, 7 Desember 2025. Langkah cepat ini […]

  • bahaya

    Waspadai! Ini 5 Bahaya Mengonsumsi Sayur dan Buah Terkontaminasi E. Col

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Konsumsi sayur dan buah sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, tahukah kamu bahwa sayur dan buah yang terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan? Bakteri E. coli umumnya hidup di usus manusia dan hewan, dan sebagian besar jenisnya tidak berbahaya. Namun, beberapa strain E. coli patogen, terutama E. […]

  • bentrokan

    Bentrokan Warnai Pengajian Rizieq Syihab di Pemalang, 15 Orang Terluka

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pemalang, Kabarjatengterkini.com – Bentrokan terjadi dalam acara pengajian yang menghadirkan penceramah Muhammad Rizieq Syihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7) malam. Insiden itu melibatkan dua organisasi massa (ormas) Islam yakni Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI). Akibat bentrokan tersebut, sedikitnya 15 orang dilaporkan mengalami luka-luka. […]

  • Pemkab Rembang Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

    Pemkab Rembang Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang perkuat pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR!. Layanan ini diharapkan bisa meningkatkan responsivitas pengelola terhadap aduan masyarakat yang masuk dalam kanal resmi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang Gantiarto dalam acara Konsolidasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di salah satu hotel di Jalur […]

  • SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sambungmacan, Sragen, diputuskan relokasi. Dapur MBG tersebut dipindahkan ke lokasi lain karena terindikasi menyalahi SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun bentuk pelanggaran SOP tersebut bahwasanya SPPG tidak boleh didirikan berdekatan dengan area peternakan hewan. Namun, pihak pemilik tetap melakukan pembangunan meski tahu lokasi tersebut bersebelahan dengan […]

expand_less