Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 49

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman sejumlah aset yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami dugaan kepemilikan aset tersebut dan menelusuri sumber perolehannya. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup untuk dikonfirmasi langsung kepada Ridwan Kamil.

“Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025).

Penelusuran Aset Diduga Terkait Dana Non-Budgeter Bank BJB

Pendalaman yang dilakukan KPK tidak hanya sebatas pada kepemilikan aset, tetapi juga mencakup dugaan sumber dana yang digunakan untuk memperoleh aset tersebut. Salah satu fokus utama penyidik adalah dugaan aliran dana non-budgeter dari Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan.

Budi menegaskan, setiap aset atau harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara wajib dilaporkan secara transparan dalam LHKPN. Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas publik dan upaya pencegahan praktik korupsi.

“Nanti akan ditelusuri sumber perolehannya dari mana saja. Karena setiap aset penyelenggara negara wajib dilaporkan dalam LHKPN,” ujarnya.

Aset Tanah, Bangunan, hingga Kedai Kopi

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait aset yang diduga tidak dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Aset tersebut meliputi aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, termasuk sebuah kedai kopi yang sempat disebutkan dalam pemeriksaan awal.

Menurut Budi Prasetyo, aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, baik di wilayah Bandung maupun di luar Bandung. Namun, KPK belum merinci jumlah maupun nilai aset yang tengah diselidiki.

“Ada di sejumlah tempat. Di antaranya di Bandung dan juga di luar Bandung,” ungkap Budi.

Ridwan Kamil Sudah Diperiksa Sebagai Saksi

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, RK membantah keras terlibat atau menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Ridwan Kamil juga membantah tudingan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk selebgram Lisa Mariana, serta pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL yang disebut-sebut milik putra Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Meski demikian, KPK menegaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta menyimpulkan keterlibatan seseorang sebelum adanya bukti kuat.

Potensi Perkembangan Kasus dan Peluang Tersangka Baru

KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB masih sangat terbuka untuk berkembang. Ridwan Kamil berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti kuat adanya peran atau aliran dana non-budgeter yang dinikmati olehnya.

“Apakah ada peran pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran dana non-budgeter tersebut, masih terus kami dalami,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/12/2025).

Namun, sebelum menetapkan tersangka baru, penyidik KPK saat ini masih fokus memperkuat alat bukti terhadap lima tersangka awal yang telah lebih dulu ditetapkan.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Dalam perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  2. Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) dari PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penempatan iklan Bank BJB di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar

Total dana iklan yang disalurkan Bank BJB dalam periode 2021–2023 mencapai sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan. Rinciannya antara lain PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri dugaan aset yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara guna memastikan tidak ada praktik korupsi yang luput dari penegakan hukum.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • bbm

    Prabowo Prioritaskan Penyaluran BBM di Daerah Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut: Pemerintah Kerahkan KRI hingga Helikopter

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat meninjau wilayah terdampak di Tapanuli Utara pada Senin (1/12/2025). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah setelah […]

  • jateng

    Program “Kencan Bumil” Digalakkan Guna Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Jateng

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program “Kencan Bumil” atau “Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil” digalakkan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Jawa Tengah. Dalam implementasinya, peran Posyandu akan dibutuhkan untuk memantau kondisi ibu hamil. “Nanti diharapkan yang akan kita inisiasi lagi terkait di Posyandu juga namanya Kencan Bumil untuk menurunkan AKI AKB,” kata Ketua Tim […]

  • fosil

    Penemuan Fosil Paus Purba Janjucetus dullardi Ungkap Evolusi Paus 25 Juta Tahun Lalu

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penemuan fosil paus purba berusia sekitar 25 juta tahun di pantai Australia membuka wawasan baru tentang evolusi paus yang awalnya bukanlah raksasa laut lembut seperti yang kita kenal sekarang. Spesies baru ini dinamai Janjucetus dullardi, seekor paus kecil namun buas yang menunjukkan bentuk adaptasi dan gaya hidup predator laut purba yang unik. Fosil […]

  • Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakatan di pasar loak Kecamatan Adiwerna diduga karena korsleting listrik. Si jago merah mulai melahap sejumlah kios pada Jumat (23/1/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa bermula saat api muncul di sebuah kios loak sepeda. Namun, api cepat membesar dan merembet hingga membakar beberapa kios lain di sekitarnya. Menurut informasi, ada […]

  • Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersedia menampung seluruh aspirasi mantan pekerja PT Sritex. Pasalnya, ribuan massa tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar perusahaan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, sekitar 8.500-an eks karyawan belum […]

  • Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional

    Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional, Penambangan Resmi Dilarang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gunung Slamet sedang berproses menjadi kawasan taman nasional. Dengan demikian, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut dilarang. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi baru-baru ini. Hal ini disampaikan dalam menanggapi kabar mengenai penambangan pasir di Gunung Slamet. Pihaknya juga telah melakukan peringatan terkait hal tersebut. “Gunung Slamet itu sudah (diproses) […]

expand_less