Penunjukan KGPA Tedjowulan Jadi Pelaksana Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Solo Tuai Polemik
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 62

Foto: KGPA Tedjowulan saat penyerahan SK oleh Menbud Fadli Zon (Sumber: Kemenbud)
Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, menuai polemik.
Polemik berawal saat Pakubuwono (PB) XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Pihaknya juga disebut bakal menggugat SK nomor 8 tahun 2026 berisi penunjukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menanggapi hal tersebut, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan KGPA Tedjowulan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di Indonesia, khususnya di Keraton Solo.
Terlebih, saat kunjungan ke Keraton Solo beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan banyak titik di bangunan yang kondisinya kurang terawat, sehingga membutuhkan revitalisasi.
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” kata Fadli Zon, Minggu (18/1/2026), dikutip Detik.
“Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi,” lanjut dia.
Terkait komunikasi dengan pihak keraton, termasuk PB XIV Purbaya, Fadli Zon menegaskan sudah mengundang dan mencoba melibatkan mereka, termasuk saat penyerahan SK. Namun, pihak PB XIV Purbaya tidak datang.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Pakubuwono (PB) XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo. Hal ini disampaikan oleh Pengangeng Sasana Wilapa pihak Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay.
Ia mengatakan telah melayangkan keberatan kepada Kementerian Kebudayaan, kemudian juga ditembuskan kepada Presiden RI. Menurutnya, ada unsur ketidakadilan dalam prosesnya lantaran pihaknya merasa tidak dilibatkan dan tidak diberi tahu mengenai penunjukan tersebut.
“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata dia.
“Karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya dan kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu,” lanjutnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

