Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 25

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, dan juga di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan alur pemerasan dan proses pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Budi menegaskan, hingga penggeledahan selesai, KPK belum dapat membeberkan hasil temuan atau barang bukti yang disita.

“Tentu penyidik juga ingin menelusuri terkait dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu penyidik menyasar untuk melakukan penggeledahan di Baper Mades,” tambah Budi.

Latar Belakang Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Sudewo – Bupati Pati nonaktif
  2. Abdul Suyono – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  3. Sumarjiono – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  4. Karjan – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Keempat tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Modusnya adalah menetapkan tarif pengisian jabatan antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang mengalami kenaikan dari tarif awal sekitar Rp125 juta–Rp150 juta.

Praktik Pemerasan dan Ancaman yang Menyertai

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan tersebut tidak hanya berupa permintaan uang, tetapi juga disertai ancaman. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pengisian jabatan pada tahun berikutnya.

Kondisi ini diduga membuat calon perangkat desa merasa terpaksa membayar demi mengamankan peluang mendapatkan jabatan. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken.

Barang Bukti dan Proses Hukum

KPK telah menetapkan para tersangka dengan dakwaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP. Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan untuk mencari dokumen dan bukti lain yang dapat memperkuat kasus.

Fokus Utama: Mengapa Penggeledahan di Baper Mades Penting?

Penggeledahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades) dinilai krusial karena lembaga ini memiliki peran penting dalam proses administrasi dan pengisian jabatan perangkat desa. Jika terbukti ada keterlibatan Baper Mades dalam alur pemerasan, maka kemungkinan kasus ini akan meluas ke pihak lain.

Dampak Kasus bagi Pelayanan Publik di Pati

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak besar pada tata kelola pemerintahan desa di Pati. Praktik pemerasan jabatan tidak hanya merugikan calon perangkat desa, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di desa-desa yang terdampak. Karena calon yang mampu membayar besar kemungkinan bukanlah calon yang paling kompeten.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Baper Mades merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini menyorot pentingnya integritas dalam proses seleksi perangkat desa dan upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • real madrid

    Real Madrid Menang Tipis atas Osasuna 1-0

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Madrid, 20 Agustus 2025 – Real Madrid sukses memetik kemenangan tipis pada laga perdana Liga Spanyol musim 2025/2026 saat menjamu Osasuna di stadion kebanggaan mereka, Santiago Bernabeu. Pertandingan yang berlangsung pada Rabu (20/8) dini hari WIB ini berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Los Blancos, berkat gol penalti dari bintang anyar mereka, Kylian Mbappe. […]

  • Pemprov Jateng Siapkan Strategi Pajak dan Penguatan BUMD Guna Tingkatkan PAD 2026

    Pemprov Jateng Siapkan Strategi Pajak dan Penguatan BUMD Guna Tingkatkan PAD 2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada sejumlah strategi yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Di antaranya dengan mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak dan piutang. “Peningkatan pendapatan akan kami lakukan dengan penanganan piutang pajak melalui door to door (pintu ke pintu), razia kepatuhan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, […]

  • 150 KK di Jateng Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Total Alokasi Lebih dari Rp3 M

    150 KK di Jateng Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Total Alokasi Lebih dari Rp3 M

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah provinsi (pemprov) dan Baznas. Jumlah bantuan yang telah digelontorkan lebih dari Rp3 miliar. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, bantuan tersebut harapannya bisa membantu warga mengentaskan diri dari kemiskinan ekstrem. Ini juga menjadi upaya pemerintah […]

  • Sudah Ada di 24 Titik, Program Bantuan SPAM Jadi Solusi Masyarakat Jateng yang Kesulitan Air Bersih

    Sudah Ada di 24 Titik, Program Bantuan SPAM Jadi Solusi Masyarakat Jateng yang Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Wonosobo, Kabarjatengterkini.com – Program bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jawa Tengah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang masih kesulitan mendapat air bersih untuk beraktivitas sehari-hari. Salah satunya, mereka yang bermukim di wilayah Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Sebelumnya, warga bahkan harus menempuh lebih dari 3 kilometer untuk mengambil air di sumber mata […]

  • Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Hadirkan 6 Ribu Lebih Lowongan Kerja dari 43 Perusahaan

    Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Hadirkan 6 Ribu Lebih Lowongan Kerja dari 43 Perusahaan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak enam ribu lebih lowongan pekerjaan dari 43 perusahaan hadir dalam Gelaran Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah. Acara ini berlangsung selama dua hari, tanggal 21-22 Agustus 2025. Adapun puluhan perusahaan yang hadir di kegiatan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai manufaktur, tekstil, sepatu, mebel, rumah sakit, makanan-minuman, hingga […]

  • Aksi Bullying PPDS Unsri Jadi Sorotan Kemenkes RI: Bukan Terjadi Pertama Kalinya

    Aksi Bullying PPDS Unsri Jadi Sorotan Kemenkes RI: Bukan Terjadi Pertama Kalinya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dugaan perundungan (bullying) di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) jadi sorotan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebelumnya, heboh mahasiswa kedokteran Unsri diminta seniornya untuk membiayai keperluan pribadi dan gaya hidup mewah hingga nilainya miliaran rupiah. Akibat perlakuan tersebut, korban dilaporkan mengalami tekanan mental dan keluar dari PPDS. Menanggapi hal tersebut, Menteri […]

expand_less