Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 66

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, dan juga di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan alur pemerasan dan proses pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Budi menegaskan, hingga penggeledahan selesai, KPK belum dapat membeberkan hasil temuan atau barang bukti yang disita.

“Tentu penyidik juga ingin menelusuri terkait dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu penyidik menyasar untuk melakukan penggeledahan di Baper Mades,” tambah Budi.

Latar Belakang Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Sudewo – Bupati Pati nonaktif
  2. Abdul Suyono – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  3. Sumarjiono – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  4. Karjan – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Keempat tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Modusnya adalah menetapkan tarif pengisian jabatan antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang mengalami kenaikan dari tarif awal sekitar Rp125 juta–Rp150 juta.

Praktik Pemerasan dan Ancaman yang Menyertai

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan tersebut tidak hanya berupa permintaan uang, tetapi juga disertai ancaman. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pengisian jabatan pada tahun berikutnya.

Kondisi ini diduga membuat calon perangkat desa merasa terpaksa membayar demi mengamankan peluang mendapatkan jabatan. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken.

Barang Bukti dan Proses Hukum

KPK telah menetapkan para tersangka dengan dakwaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP. Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan untuk mencari dokumen dan bukti lain yang dapat memperkuat kasus.

Fokus Utama: Mengapa Penggeledahan di Baper Mades Penting?

Penggeledahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades) dinilai krusial karena lembaga ini memiliki peran penting dalam proses administrasi dan pengisian jabatan perangkat desa. Jika terbukti ada keterlibatan Baper Mades dalam alur pemerasan, maka kemungkinan kasus ini akan meluas ke pihak lain.

Dampak Kasus bagi Pelayanan Publik di Pati

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak besar pada tata kelola pemerintahan desa di Pati. Praktik pemerasan jabatan tidak hanya merugikan calon perangkat desa, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di desa-desa yang terdampak. Karena calon yang mampu membayar besar kemungkinan bukanlah calon yang paling kompeten.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Baper Mades merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini menyorot pentingnya integritas dalam proses seleksi perangkat desa dan upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • Sekretaris Kelurahan di Semarang Diduga Lecehkan Wanita Saat Karaoke, Polisi Masih Dalami Laporan

    Sekretaris Kelurahan di Semarang Diduga Lecehkan Wanita Saat Karaoke, Polisi Masih Dalami Laporan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Semarang, kabarjatengterkini.com – Seorang sekretaris kelurahan di Semarang Tengah, Kota Semarang diduga lecehkan dua wanita saat karaoke. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebutkan bahwa salah satu korban inisial U (19) telah menulis laporan ke pihak kepolisian. Laporan dari pihak korban masuk Senin (7/7/2025) sore dan masih didalami oleh polisi. “Sore kemarin baru […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

  • samsung

    Samsung Galaxy Z Fold 7 Resmi Dirilis, HP Lipat Tertipis dengan Kamera 200 MP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta — Samsung resmi memperkenalkan Galaxy Z Fold 7 dalam ajang Galaxy Unpacked yang berlangsung pada Rabu (9/7) malam waktu Indonesia Barat (WIB). Smartphone layar lipat generasi terbaru ini menjadi model tertutup tertipis dalam sejarah lini Galaxy Z Fold, sekaligus membawa spesifikasi kamera setingkat flagship. Peluncuran ini menandai langkah ambisius Samsung dalam memperkuat dominasinya di […]

  • rusia

    Debut Memalukan Robot Humanoid AI Pertama Rusia, AIDOL, Yang Tersungkur di Atas Panggung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Debut publik robot humanoid bertenaga kecerdasan buatan (AI) pertama buatan Rusia, AIDOL, berakhir tidak sesuai harapan. Robot seberat hampir 100 kilogram itu roboh hanya beberapa detik setelah diperkenalkan ke publik dalam sebuah acara teknologi di Moskow pada Selasa (11/11). Alih-alih memukau penonton, AIDOL justru mencuri perhatian karena insiden yang dianggap memalukan bagi proyek robotika […]

  • Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seorang pengamen dihakimi massa usai diduga melakukan pencurian di Desa Pangonan, Kecamatan Tlogowungu. Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pria inisial D (27) tersebut sempat tepergok warga keluar dari rumah S (39) pada Selasa (18/11/2025). Saat itu, ia terlihat membawa tas berisi alat pertukangan, diduga digunakan untuk membobol rumah warga. “Pria berinisial D […]

expand_less