Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
  • visibility 31

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang menimpa seorang siswi SMK di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat melarikan diri dan melakukan berbagai upaya intimidasi terhadap keluarga korban, pelaku berinisial IMD (40) kini resmi diringkus oleh Satreskrim Polres Brebes.

Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat luas, tidak hanya karena status pelaku yang merupakan kakak ipar korban, melainkan juga adanya keterlibatan sejumlah oknum yang mencoba mengintervensi kasus dengan kedok perdamaian.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Waka Polres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila, dalam gelaran konferensi pers di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (2/6/2026).

“Hasil penyidikan mendalam dari jajaran Satreskrim Polres Brebes, kami telah resmi mengamankan seorang tersangka berinisial IMD (40), warga Kabupaten Brebes. Tersangka ini merupakan kakak ipar dari korban sendiri,” ungkap Kompol Ryke Rhimadhila di hadapan awak media.

Modus Pelaku: Manfaatkan Kedekatan Keluarga dan Diancam Video Asusila

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, aksi bejat pelaku ternyata telah berlangsung lama dan berulang kali. Tersangka IMD diketahui memanfaatkan statusnya sebagai bagian dari keluarga dekat untuk melancarkan aksi kejinya tanpa dicurigai anggota keluarga lain.

Dari pengakuan korban dan bukti yang dihimpun, tersangka tercatat telah melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya tersebut lebih dari 10 kali. Selama kurun waktu tersebut, korban yang masih di bawah umur berada di bawah tekanan psikologis yang luar biasa berat.

“Pelaku melakukan persetubuhan lebih dari 10 kali dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga. Korban tidak berani melawan karena terus mendapat ancaman,” jelas Kompol Ryke.

Modus pengancaman yang digunakan pelaku tergolong sangat kejam. IMD mengancam akan menyebarkan video asusila hubungan terlarang mereka jika korban berani mengadu atau melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ketakutan inilah yang membuat korban terpaksa bungkam selama berbulan-bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus: Korban Nyaris Akhiri Hidup

Pihak kepolisian membeberkan bahwa rentetan peristiwa memilukan ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak Februari 2025 hingga Oktober 2025. Seluruh aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.

Kasus ini baru mulai terendus dan terungkap ke publik setelah korban yang sudah tidak kuat menahan beban mental, memberanikan diri menghubungi ibunya pada bulan April 2026 lalu.

Saat menghubungi sang ibu, korban menyampaikan kondisi psikologisnya yang sudah sangat tertekan dan berada di ambang batas kemampuan. Bahkan secara tragis, korban sempat mengungkapkan keinginan kuat untuk mengakhiri hidupnya akibat depresi berat yang dialaminya.

Mendengar kabar menyayat hati tersebut, ibu korban yang saat itu sedang bekerja merantau di Jakarta langsung syok. Ia segera menghubungi kerabat dan anggota keluarga lainnya yang berada di Brebes untuk mendatangi rumah korban guna memastikan keselamatan jiwanya. Dari situlah, seluruh cerita kelam ini akhirnya terbongkar dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Sebagai barang bukti, kami telah mengamankan pakaian Pramuka yang dikenakan oleh korban saat terakhir kali peristiwa tersebut terjadi,” tandas Waka Polres.

Sempat Diwarnai Intimidasi Empat Oknum yang Mengaku Wartawan dan Pengacara

Perjalanan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Paguyangan ini tidak berjalan mulus. Setelah kasus ini mulai mencuat dan ramai diberitakan oleh media massa, pelaku IMD sempat mengambil langkah seribu dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Tak hanya buron, pihak keluarga pelaku juga mencoba menempuh jalur belakang demi membungkam keluarga korban. Diketahui, ada empat orang oknum yang mendatangi kediaman keluarga korban. Keempat orang ini secara intimidatif mengaku berprofesi sebagai Wartawan, Pengacara, Penyidik, serta perwakilan dari pihak keluarga pelaku.

Mereka berniat meminta damai secara sepihak dan menyodorkan sejumlah uang sebagai kompensasi agar laporan polisi dicabut. Tindakan ini sempat memicu kemarahan publik hingga kepolisian sempat mengamankan keempat oknum tersebut untuk dimintai keterangan, meskipun pada akhirnya mereka dibebaskan kembali.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Atas perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur sekaligus kerabat dekatnya, kini tersangka IMD harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum tersangka dengan undang-undang terbaru yang berlaku di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Atas perbuatannya, tersangka IMD dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Kompol Ryke.

Berdasarkan pasal berlapis terkait kekerasan seksual tersebut, IMD kini dibayangi oleh hukuman kurungan yang sangat lama dan denda materiil yang fantastis.

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” pungkasnya menutup rilis resmi. (Pet)

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Besar, Pemprov Rencanakan Tambah Kawasan Industri di Jateng

    Potensi Besar, Pemprov Rencanakan Tambah Kawasan Industri di Jateng

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berencana menambah kawasan industri di beberapa daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengembangkan iklim investasi di Jateng. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Ahmad Luthfi bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan industri di Cilacap dan Kebumen. Selain itu, Kawasan Industri Kendal (KIK) juga akan diperluas. […]

  • rembang

    Dinkes Rembang Cegah Perkembangan Jentik Nyamuk Lewat Program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Lewat program gerakan satu rumah satu Jumantik (juru pemantau jentik), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berupaya untuk menekan angka pertumbuhan jentik Aedes aegypti di wilayahnya. “Jadi setiap keluarga melakukan pembersihan sarang nyamuk di rumahnya sendiri-sendiri, ada yang namanya gerakan satu rumah satu Jumantik, jadi setiap rumah itu ada satu […]

  • lingkungan

    Sempat Dilanda Cuaca Ekstrem, Agustina Imbau Warga Terapkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta seluruh masyarakat di wilayahnya untuk selalu menerapkan kesadaran lingkungan. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah di saluran air. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, baru-baru ini. Ia mengatakan, langkah sederhana, seperti memastikan selokan dan gorong-gorong bebas dari sumbatan sampah, bisa menjadi awal penerapan kesadaran lingkungan. […]

  • Pengembangan Pariwisata Muslim-friendly di Jateng Bakal Jadi Prioritas Tahun 2027

    Pengembangan Pariwisata Muslim-friendly di Jateng Bakal Jadi Prioritas Tahun 2027

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penguatan ekonomi halal berbasis Syariah bakal jadi salah satu prioritas utama pembangunan di Jawa Tengah pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata, termasuk menangkap pasar wisatawan dari Timur Tengah. Berdasarkan tren, kunjungan wisatawan luar negeri di Jawa Tengah mengalami peningkatan, termasuk Timur Tengah yang dinilai potensial. Hal ini juga didukung […]

  • Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Rute Solo-Bandung dan Solo-Surabaya di Bandara Adi Soemarmo kembali dibuka. Dua rute tersebut mulai dioperasikan oleh Wings Air pada Sabtu (20/12/2025), setelah lima tahun terhenti. “Penerbangan pertama reoperated dioperasionalkan kembali setelah lima tahun rute Solo-Surabaya, Surabaya-Solo, Solo-Bandung dan sebaliknya, hari ini dijalankan,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia melanjutkan, pembukaan rute […]

  • label

    Apakah Restoran Hotel yang Jual Minuman Alkohol Tetap Bisa Dapat Label Halal? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pertanyaan mengenai apakah restoran hotel yang menjual minuman beralkohol tetap bisa mendapatkan sertifikasi halal semakin sering muncul, terutama sejak penerapan regulasi wajib halal pada makanan dan minuman di Indonesia. Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat makan, khususnya bagi konsumen Muslim yang mengedepankan aspek kehalalan makanan dan minuman. Lantas, bisakah restoran di hotel […]

expand_less