Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
  • visibility 52

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang menimpa seorang siswi SMK di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat melarikan diri dan melakukan berbagai upaya intimidasi terhadap keluarga korban, pelaku berinisial IMD (40) kini resmi diringkus oleh Satreskrim Polres Brebes.

Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat luas, tidak hanya karena status pelaku yang merupakan kakak ipar korban, melainkan juga adanya keterlibatan sejumlah oknum yang mencoba mengintervensi kasus dengan kedok perdamaian.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Waka Polres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila, dalam gelaran konferensi pers di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (2/6/2026).

“Hasil penyidikan mendalam dari jajaran Satreskrim Polres Brebes, kami telah resmi mengamankan seorang tersangka berinisial IMD (40), warga Kabupaten Brebes. Tersangka ini merupakan kakak ipar dari korban sendiri,” ungkap Kompol Ryke Rhimadhila di hadapan awak media.

Modus Pelaku: Manfaatkan Kedekatan Keluarga dan Diancam Video Asusila

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, aksi bejat pelaku ternyata telah berlangsung lama dan berulang kali. Tersangka IMD diketahui memanfaatkan statusnya sebagai bagian dari keluarga dekat untuk melancarkan aksi kejinya tanpa dicurigai anggota keluarga lain.

Dari pengakuan korban dan bukti yang dihimpun, tersangka tercatat telah melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya tersebut lebih dari 10 kali. Selama kurun waktu tersebut, korban yang masih di bawah umur berada di bawah tekanan psikologis yang luar biasa berat.

“Pelaku melakukan persetubuhan lebih dari 10 kali dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga. Korban tidak berani melawan karena terus mendapat ancaman,” jelas Kompol Ryke.

Modus pengancaman yang digunakan pelaku tergolong sangat kejam. IMD mengancam akan menyebarkan video asusila hubungan terlarang mereka jika korban berani mengadu atau melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ketakutan inilah yang membuat korban terpaksa bungkam selama berbulan-bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus: Korban Nyaris Akhiri Hidup

Pihak kepolisian membeberkan bahwa rentetan peristiwa memilukan ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak Februari 2025 hingga Oktober 2025. Seluruh aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.

Kasus ini baru mulai terendus dan terungkap ke publik setelah korban yang sudah tidak kuat menahan beban mental, memberanikan diri menghubungi ibunya pada bulan April 2026 lalu.

Saat menghubungi sang ibu, korban menyampaikan kondisi psikologisnya yang sudah sangat tertekan dan berada di ambang batas kemampuan. Bahkan secara tragis, korban sempat mengungkapkan keinginan kuat untuk mengakhiri hidupnya akibat depresi berat yang dialaminya.

Mendengar kabar menyayat hati tersebut, ibu korban yang saat itu sedang bekerja merantau di Jakarta langsung syok. Ia segera menghubungi kerabat dan anggota keluarga lainnya yang berada di Brebes untuk mendatangi rumah korban guna memastikan keselamatan jiwanya. Dari situlah, seluruh cerita kelam ini akhirnya terbongkar dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Sebagai barang bukti, kami telah mengamankan pakaian Pramuka yang dikenakan oleh korban saat terakhir kali peristiwa tersebut terjadi,” tandas Waka Polres.

Sempat Diwarnai Intimidasi Empat Oknum yang Mengaku Wartawan dan Pengacara

Perjalanan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Paguyangan ini tidak berjalan mulus. Setelah kasus ini mulai mencuat dan ramai diberitakan oleh media massa, pelaku IMD sempat mengambil langkah seribu dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Tak hanya buron, pihak keluarga pelaku juga mencoba menempuh jalur belakang demi membungkam keluarga korban. Diketahui, ada empat orang oknum yang mendatangi kediaman keluarga korban. Keempat orang ini secara intimidatif mengaku berprofesi sebagai Wartawan, Pengacara, Penyidik, serta perwakilan dari pihak keluarga pelaku.

Mereka berniat meminta damai secara sepihak dan menyodorkan sejumlah uang sebagai kompensasi agar laporan polisi dicabut. Tindakan ini sempat memicu kemarahan publik hingga kepolisian sempat mengamankan keempat oknum tersebut untuk dimintai keterangan, meskipun pada akhirnya mereka dibebaskan kembali.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Atas perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur sekaligus kerabat dekatnya, kini tersangka IMD harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum tersangka dengan undang-undang terbaru yang berlaku di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Atas perbuatannya, tersangka IMD dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Kompol Ryke.

Berdasarkan pasal berlapis terkait kekerasan seksual tersebut, IMD kini dibayangi oleh hukuman kurungan yang sangat lama dan denda materiil yang fantastis.

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” pungkasnya menutup rilis resmi. (Pet)

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

    Kawasan Dataran Tinggi Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM RI lewat Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2025. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin berharap, penetapan Taman Geopark Nasional Dieng bisa mendorong pengembangan pariwisata di Jawa Tengah. Sehingga, pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan […]

  • bisa

    Bagaimana Merokok Bisa Memicu Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Disfungsi ereksi (DE) atau impotensi adalah masalah seksual yang cukup umum terjadi pada pria, terutama yang berusia di atas 40 tahun. Namun, tahukah kamu bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi salah satu penyebab utama dari gangguan ini? Tidak sedikit pria yang masih menganggap enteng efek merokok terhadap kesehatan seksual. Padahal, hubungan antara merokok dan […]

  • Foto : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    BKD Catat 309 PNS di Rembang Pensiun Tahun Ini, Didominasi Guru

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 309 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Rembang bakal pensiun tahun ini, dengan didominasi oleh guru kurang lebih 70 persen. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan total ratusan PNS yang bakal pensiun diantaranya masuk batas usia pensiun (BUP), meninggal dunia dan […]

  • pati

    Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PATI, Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya fakta baru yang cukup mengejutkan. Jumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan oknum pimpinan ponpes, Kiai Ashari, kini resmi bertambah. Jika sebelumnya hanya ada satu orang korban yang […]

  • Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan,

    Bupati Harno Pastikan Proses Peningkatan Jalan di Sulang dan Pamotan Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan, dipastikan sudah sesuai spesifikasi. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Harno yang melakukan peninjauan pengerjaan proyek tersebut, Kamis (11/12/2025) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengevaluasi sekaligus memberikan arahan terhadap pelaksana. “Hari ini, kami cek jalan ke lapangan. Yang […]

  • lingkungan

    Sempat Dilanda Cuaca Ekstrem, Agustina Imbau Warga Terapkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta seluruh masyarakat di wilayahnya untuk selalu menerapkan kesadaran lingkungan. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah di saluran air. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, baru-baru ini. Ia mengatakan, langkah sederhana, seperti memastikan selokan dan gorong-gorong bebas dari sumbatan sampah, bisa menjadi awal penerapan kesadaran lingkungan. […]

expand_less