Agustina Minta Pengurus RT Segera Rampungkan Dokumen Persyaratan Dana Bantuan Operasional Lewat Ruang Warga
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 16 Jun 2026
- visibility 12

Foto: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (Sumber: Pemkot Semarang)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pendampingan program Bantuan Operasional (BOP) per RT. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pengurus segera menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, setiap pengurus RT dan RW akan mengunggah dokumen lewat aplikasi Ruang Warga. Maka dari itu, kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, RAP, Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga SPTJM, menjadi instrumen penting.
“Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina Senin (15/6/2026).
Sementara, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan. Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertugas memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan, kemudian diteruskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Aplikasi Ruang Warga ini didesain agar mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan sistem BOP yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, warga bisa terus memantau bagaimana dana bantuan dialokasikan.
Sebagai informasi, program BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun merupakan salah satu program untuk pembangunan daerah berbasis partisipasi warga. Melalui program ini, dana BOP dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut seperti ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memperkuat keguyuban warga. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti

