Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cicilan Kopdes Merah Putih Capai Rp40 T per Tahun, Ditanggung Dana Desa

Cicilan Kopdes Merah Putih Capai Rp40 T per Tahun, Ditanggung Dana Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 11

Kabarjatengterkini.com – Cicilan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bakal dibebankan dalam dana transfer ke daerah melalui dana desa. Adapun jumlah cicilan pembangunan Kopdes/kel Merah Putih diketahui mencapai Rp40 triliun per tahun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia turut menyebutkan, skema cicilan direncanakan berlangsung selama enam tahun ke depan.

“Saya bayar ke koperasi (merah putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu,” ujar Purbaya baru-baru ini, dikutip CNN Indonesia.

Aturan ini sebelumnya telah dibahas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2026 yang diundangkan pada 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban atas pembangunan fisik gerai, gudang, maupun kelengkapan lainnya.

“Perlu diatur tata kelola dalam penyaluran dana alokasi umum/dana bagi hasil atau dana desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tertulis dalam PMK No.15/2026.

Pasal 2 ayat (4) PMK 15/2026 juga menetapkan bahwa cicilan berupa angsuran pokok dan bunga/margin langsung dibayarkan oleh negara setiap bulan melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) untuk koperasi tingkat kelurahan, atau dibayar sekaligus per tahun berjalan menggunakan dana desa untuk koperasi tingkat desa.

Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, yang hanya memposisikan DAU/DBH atau dana desa sebagai dana talangan (bailout) jika saldo koperasi tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan kajian untuk menentukan sumber gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Diketahui, jumlah manajer KDMP diperkirakan mencapai 30 ribu di seluruh Indonesia.

“(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih/KDMP. Pembukaan proses rekrutmen tersebut berlangsung sejak 15 April, kemudian ditutup pada 24 April 2026. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, H. Endro Dwi Cahyono, ST., menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap warga yang terkepung banjir di Kabupaten Pati. Melalui sinergi Tim Endro Center dan Pengayom Group, bantuan logistik berupa ratusan nasi bungkus dan air mineral didistribusikan langsung ke titik terdampak pada Kamis (15/01/2026). Ketua Tim Endro Center, Suhartono, merinci bahwa […]

  • Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seluruh makanan dan minuman yang dijual di Kampung Ramadan 2026 di Rembang harus melewati tahap uji kandungan zat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil. Adapun pemeriksaan sampel makanan, meliputi uji […]

  • prajurit

    TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit untuk Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebanyak 30.864 prajurit TNI dari tiga matra — TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) — resmi dikerahkan ke wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Langkah besar ini dilakukan sebagai respon cepat pemerintah terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur yang menimpa berbagai wilayah di […]

  • Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gerakan Pangan Murah (GPM) lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus digencarkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Adapun tujuan gerakan ini untuk tetap menjamin stabilitas harga pangan di tengah situasi pasca demo. Gerakan ini diwujudkan lewat kegiatan bertajuk ‘BUMD Peduli’ yang digelar selama tiga hari di dua tempat, yakni tanggal 2 dan 3 […]

  • Terungkap Aksi Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

    Terungkap Aksi Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi peredaran uang palsu oleh seorang remaja asal Borobudur, Magelang, inisial AJD (16). Pelaku disebut membeli uang palsu dari media sosial (medsos), kemudian membelanjakannya hingga total Rp5,45 juta. Wakil Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto mengatakan bahwa AJD membeli uang palsu senilai Rp1,85 juta dengan uang asli Rp400 ribu. Aksi pembelian […]

  • pilkada

    Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perdebatan mengenai mekanisme tersebut seharusnya dihentikan, khususnya jika dilihat dari perspektif konstitusi. Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan ruang tafsir yang jelas terkait sistem pemilihan kepala daerah. “Dari optik konstitusional, […]

expand_less