Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 3 ASN Solo Diberhentikan karena Perselingkuhan Hingga Penyalahgunaan Wewenang

3 ASN Solo Diberhentikan karena Perselingkuhan Hingga Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2

Solo, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Para ASN tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda-beda.

“Iya tiga, tahun ini saja. Masih ada beberapa proses lain terkait pemberhentian ASN karena pelanggaran disiplin,” kata Kepala Inspektorat Kota Solo, Arif Darmawan, Senin (26/10/2026), dikutip Detik.

“Mereka berada di OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan,” lanjut dia.

Menurut keterangannya, tiga ASN tersebut diberhentikan karena terlibat pelanggaran, seperti perselingkuhan hingga penyalahgunaan kewenangan. Mereka diberhentikan dengan status pemecatan maupun pengunduran diri.

“Ada yang terkait perselingkuhan dan ada juga penyalahgunaan kewenangan. Hal itu berdasarkan berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, laporan keluarga, hasil inspeksi, hingga hasil audit kami,” terangnya.

“Kalau di ASN, pemberhentiannya dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Kami tetap memberikan kesempatan agar mereka masih bisa mencari pekerjaan atau melanjutkan kehidupan setelah tidak lagi menjadi ASN,” lanjut dia.

Selain tiga ASN yang diberhentikan, ia mengatakan terdapat belasan ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan jabatan maupun penundaan jabatan. Meski demikian, pengawasan di tingkat tersebut perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran terjadi kembali.

“Selain itu, ada belasan ASN yang mendapatkan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan atau penundaan jabatan,” ucapnya.

Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran dalam lingkup ASN, yakni pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Untuk pelanggaran ringan hingga sedang, penanganannya dilakukan di tingkat OPD masing-masing, sedangkan pelanggaran berat akan dibentuk tim yang melibatkan unsur pengawas, atasan langsung, dan kepegawaian di tingkat Pemkot.

“Untuk pelanggaran ringan hingga sedang, penanganannya dilakukan oleh OPD masing-masing. Sedangkan pelanggaran berat ditangani di tingkat pemerintah kota,” tuturnya.

“Dalam pemeriksaan serta penjatuhan sanksi, ada keterlibatan unsur kepegawaian, Inspektorat, dan atasan langsung,” lanjut dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    Dinas Pemprov Jateng Bakal Dirombak di 2026

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal dirombak di 2026. Dari semula 23 bakal menjadi 22 dinas. “Tadi sudah lakukan penandatanganan kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan ini kemudian ajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas. Dinas yang dirombak bisa memprioritaskan […]

  • Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang di Turunan Silayur, Perbaikan Butuh Anggaran Rp60 M

    Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang, Perbaikan Turunan Silayur Butuh Anggaran Rp60 M

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kawasan turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, disebut sebagai kesalahan tata ruang. Hal ini dinilai jadi salah satu faktor rawan kecelakaan di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, kemiringan turunan Silayur tidak layak jika dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga ia menilai ada tata ruang […]

  • rembang

    Pemkab Rembang Optimalkan Layanan Penanganan HIV/AIDS di Faskes untuk Tekan Penularan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Layanan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Rembang dipastikan berjalan optimal. Layanan yang dimaksud meliputi pemeriksaan viral load, terapi degan obat antiretroviral (ARV), hingga konseling. Epidemiolog Kesehatan Muda Dinkes Rembang, Martha Gusmanthika menyebutkan, pemeriksaan viral load dan terapi pengobatan ARV merupakan upaya untuk menekan penularan. Ia memastikan ketersediaan obat ARV di faskes Rembang. “Untuk obat […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Upayakan Percepatan Penanggulangan TBC guna Suburkan Investasi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai mengaktifkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Selain itu, pihaknya juga membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) di provinsi dan masing-masing kabupaten/ kota. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin terkait upaya percepatan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) di Jawa Tengah. Untuk menyukseskan program ini, Pemprov […]

  • pati

    Cemburu Ditolak Balikan, Pria di Pati Tega Bacok Mantan Kekasih hingga Luka Berat

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sebuah peristiwa penganiayaan berat gempar melanda warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial MA, warga Kecamatan Trangkil, nekat melakukan aksi pembacokan membabi buta terhadap mantan kekasihnya, D. Diduga kuat, aksi nekad ini dipicu oleh rasa cemburu dan dendam akibat korban menolak diajak berbaikan. Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Kamis (23/07/2026) siang […]

  • Kebakaran Pasar Oinlasi di NTT, Ada Korban Ditemukan Hangus Berpelukan

    Kebakaran Pasar Oinlasi di NTT, Ada Korban Ditemukan Hangus Berpelukan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kebakaran Pasar Oinlasi di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan tiga orang tewas. Kebakaran terjadi pada Selasa (8/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Kepala Desa Oinlasi, Yasri Nomleni mengatakan bahwa mereka yang tewas diduga karena terjebak di bangunan pasar. “Tiga orang meninggal dalam kebakaran itu. Diduga […]

expand_less