Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembangunan 20 Titik Sumur 2027 di Pati: Gunakan Teknologi Penetralisir Air Payau

Pembangunan 20 Titik Sumur 2027 di Pati: Gunakan Teknologi Penetralisir Air Payau

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 2

Pati, Kabarjatengterkini.com – Ada dua solusi jangka panjang dalam rangka penanganan masalah kekeringan dan krisis air di Kabupaten Pati. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Pati bakal membangun sebanyak 20 titik sumur pada tahun 2027 mendatang.

Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemulihan fungsi hutan lindung sebagai daerah resapan air.

“Penanganan kekeringan membutuhkan kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi hutan lindung,” ujarnya, Jumat (30/10/2026), dikutip RRI.

Upaya pemulihan kawasan resapan air dilakukan dengan gerakan penanaman vegetasi-vegetasi yang dapat menyimpan air guna mengurangi risiko krisis air saat musim kemarau. Kawasan tersebut seperti di Pegunungan Kendeng dan Muria Timur.

Pemulihan kawasan hutan lindung untuk resapan air memerlukan peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga akan memulai pembangunan 20 titik sumur tahun depan. Rencana ini turut mempertimbangkan kondisi air tanah di sejumlah wilayah. Teknologi penetralisir air payau diharapkan bisa menyediakan air yang layak dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pati juga merencanakan pembuatan 20 titik sumur dalam berteknologi penetralisir air payau pada tahun 2027 sebagai solusi permanen,” lanjut dia.

Sebelumnya, 84 desa di 12 kecamatan Kabupaten Pati mengalami kekeringan selama musim kemarau 2026. Penanganan darurat wilayah kekeringan selama ini masih dilakukan melalui distribusi air bersih secara berkala.

“Kekeringan di Pati masih terjadi karena hujan belum merata dan intensitasnya rendah,” kata dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bendahara KONI Kendal Gelapkan Uang Pembinaan Pelatih dan Atlet untuk Main Trading

    Wakil Bendahara KONI Kendal Gelapkan Uang Pembinaan Pelatih dan Atlet untuk Main Trading

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Wakil Bendahara KONI Kendal, Mohammad Ragis Saputra (MRS), ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang. Adapun uang yang digelapkan berupa dana pembinaan pelatih dan atlet selama bulan Juni-Juli 2026 sebesar Rp798 juta. “Dari hasil pemeriksaan terhadap MRS, tersangka ini telah menggelapkan uang pembinaan pelatih dan atlet KONI Kendal selama bulan Juni-Juli 2026. Untuk […]

  • Kepingan Diduga Emas dan Arca Dewa Surya Ditemukan di Candi Losari

    Kepingan Diduga Emas dan Arca Dewa Surya Ditemukan di Candi Losari

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepingan logam diduga emas dan dua arca ditemukan di bawah lantai Candi Losari, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Penemuan itu terjadi saat pemugaran candi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X pada Selasa (21/4/2026). Saat ini, sejumlah temuan tersebut disimpan di BPK Wilayah X di Bugisan, Prambanan, Klaten. “Kita waktu pembongkaran di […]

  • Terungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi dengan Modus Helikopter

    Terungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi dengan Modus Helikopter

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi dengan modus ‘helikopter’. Praktik bisnis melawan hukum ini biasanya dilakukan pelaku untuk mendapatkan keuntungan berlipat akibat disparitas harga. Diketahui, harga BBM non-subsidi mencapai Rp 31.000 per liter, sedangkan harga subsidi hanya Rp 6.800 per liter. Sedangkan gas elpiji 3 kg masih berada di […]

  • rembang

    BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian […]

  • Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

      Sragen, Kabarjatengterkini.com – Terdapat lima proyek peningkatan atau perbaikan jalan di Sragen guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah. Proyek tersebut diketahui menyasar lima ruas jalan strategis. Di antaranya, jalan Kaloran-Ngrendeng, Kecamatan Gemolong sepanjang 2,493 km; Jalan Jono-Tanon, kecamatan Tanon sepanjang 3,3 km; jalan di Dk. Sumberejo, hingga Desa Kedungwaduk–Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang sepanjang 1,2 […]

  • Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan besaran Upah Minimum Probinsi (UMP) 2026 hari ini, Rabu (24/12/2025). UMP 2025 yang ditetapkan tersebut mengalami kenaikan 7,28 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menetapkan kenaikan UMP 2026, yakni menjadi Rp 2.327.386 dari Rp 2.169.349,00, sehingga kenaikannya sebesar Rp 158.037,07. Besaran UMP ini dihitung berdasarkan […]

expand_less