Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 189

Kabarjatengterkinicom- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Menas diduga berperan dalam memberikan fasilitas mewah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Menas Erwin Djohansyah Ditangkap KPK Setelah Dua Kali Mangkir dalam Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Menas Erwin pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah BSD, Banten, setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari langkah KPK yang sebelumnya mengungkapkan rencana upaya paksa terhadap Menas pada 12 Agustus 2025. Meskipun demikian, penangkapan baru terlaksana pada 24 September 2025.

KPK menyebutkan bahwa tindakan ini terpaksa dilakukan karena Menas Erwin tidak kooperatif dengan proses hukum dan memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal ini memperburuk situasi, mengingat perannya yang cukup signifikan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh KPK.

Menas Erwin Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung

Nama Menas Erwin Djohansyah muncul dalam sidang kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dalam sidang yang berlangsung pada 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkapkan bahwa Hasbi Hasan diduga menerima berbagai fasilitas mewah, termasuk perjalanan wisata dan penginapan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Fasilitas-fasilitas ini diduga diberikan oleh Menas Erwin untuk mempengaruhi pengurusan perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.

Pada 5 April 2021, Menas Erwin diketahui memberikan fasilitas berupa penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp210.100.000 kepada Hasbi Hasan. Fasilitas ini diberikan dengan tujuan agar Hasbi bersedia mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA. Selain itu, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi.

Fasilitas Mewah dari Menas untuk Hasbi Hasan

Selain apartemen, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi Hasan. Pada 21 November 2021, Menas kembali memberikan fasilitas berupa dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai Rp240.544.400.

Kemudian, pada kesempatan lain, Menas juga menyediakan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp162.700.000. Fasilitas-fasilitas ini diberikan kepada Hasbi dengan tujuan agar ia mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di lingkungan Mahkamah Agung.

Hasbi Hasan Tersangkut Kasus Suap, Divonis 6 Tahun Penjara

Keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus ini sudah dibuktikan di pengadilan. Pada 2023, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam kasus tersebut, Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dari pihak yang berkepentingan untuk memenangkan gugatan kepailitan KSP Intidana di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Suap tersebut diberikan agar Hasbi mau mempengaruhi keputusan perkara yang sedang diproses di MA.

Kasus ini semakin membuka tabir praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.

Tidak hanya keterlibatan Hasbi Hasan, tetapi juga adanya pihak luar yang memberi fasilitas mewah kepada pejabat MA untuk mempengaruhi proses hukum. Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pengaruh terhadap putusan-putusan hukum di MA.

KPK Terus Berkomitmen Usut Kasus Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah menunjukkan bahwa KPK terus berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi di seluruh lembaga negara, termasuk di Mahkamah Agung. KPK bertekad untuk mengungkap tuntas setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk yang terkait dengan pencucian uang.

Dalam hal ini, KPK diharapkan dapat memproses Menas dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini juga memberikan sinyal tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korupsi untuk berhati-hati dan lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum. KPK memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di pemerintahan, termasuk di institusi peradilan yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Tindak Lanjut Kasus dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Kini, dengan penangkapan Menas Erwin Djohansyah, KPK akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran lebih lanjut dalam kasus ini.

Penyelidikan akan mencakup berbagai kemungkinan tindak pidana lain yang terkait dengan pencucian uang dan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu, KPK juga akan terus berusaha untuk melacak aliran dana dan aset-aset yang terkait dengan praktik korupsi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga peradilan yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penegakan hukum.

Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat peradilan, KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa keadilan di Indonesia dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari praktik korupsi.

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menambah daftar panjang upaya lembaga anti-korupsi untuk memberantas praktek korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk di Mahkamah Agung.

Dengan adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada Hasbi Hasan, KPK semakin mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap yang terjadi di lingkungan MA. Masyarakat pun berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga sistem peradilan di Indonesia kembali memperoleh kepercayaan publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • lansia

    Kisah Nenek Elina Widjajanti (80), Lansia yang Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sejumlah peristiwa memilukan terjadi di penghujung tahun 2025. Salah satunya menimpa Nenek Elina Widjajanti (80), seorang lansia asal Surabaya yang diduga diusir secara paksa dari rumahnya sendiri. Kasus ini mencuat ke publik karena melibatkan dugaan kekerasan, pengrusakan rumah, hingga kejanggalan dokumen kepemilikan tanah. Peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina telah berlangsung sejak 6 Agustus […]

  • wisata

    5 Wisata Negeri di Atas Awan di Indonesia dengan Pemandangan Menawan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Kabarjatengngterkini.com- Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa. Dari pegunungan hingga lautan, setiap sudut Nusantara menyimpan pesona tersendiri. Salah satu destinasi yang kini makin populer di kalangan wisatawan adalah “negeri di atas awan”, yaitu tempat-tempat tinggi di mana kamu bisa menikmati hamparan awan seperti negeri dongeng. Udara sejuk, suasana tenang, dan pemandangan yang memukau […]

  • Baznas RI Luncurkan Program Perberdayaan Ekonomi di Jateng, Mulai dari Toko Retail Hingga Lembaga Pembiayaan Tanpa Riba

    Baznas RI Luncurkan Program Perberdayaan Ekonomi di Jateng, Mulai dari Toko Retail Hingga Lembaga Pembiayaan Tanpa Riba

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI luncurkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya “Zmart”, “ZCoffee”, hingga “Baznas Microfinance Masjid (BMM)”. Program-program ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen memperkuat kemandirian ekonomi umat. Sejumlah program tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Jawa Tengah, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan. “Kami sangat mengapresiasi program ini, […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar, BPBD Rembang Selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar, BPBD Rembang Selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dalam rangka peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana se-Kabupaten Rembang. Kegiatan yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Aula SMA Negeri 3 Rembang ini diikuti oleh sebanyak 250 peserta, terdiri dari para guru dan siswa […]

  • ammar zoni

    Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani. Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi. Pernyataan […]

  • LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang jemput bola untuk menangani kasus dan memberikan perlindungan terhadap seluruh korban pemerkosaan di pondok pesantren (ponpes) Pati. “LPSK jemput bola terkait kasus ini. Baru mau ketemu para korban dan kemudian koordinasi dengan aparat penegak hukum yang tangani baru hari ini,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Rabu […]

expand_less