Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
  • visibility 67

Kabarjatengterkini.com – Terdakwa Sudewo diduga terima uang sebesar Rp125 juta untuk proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Uang itu disetorkan oleh PT Indria Putra Persada kepada orang suruhannya.

Hal ini diungkap oleh Direktur PT Indria Putra Persada sekaligus Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indrianto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026) yang lalu.

Ia menjelaskan, awalnya, proses lelang berlangsung lancar tanpa pengondisian. Namun, saat proyek dikerjakan, perusahaan diminta agar lebih perhatian kepada tim di lapangan untuk biaya operasional.

“Tidak ada (permintaan fee). Tidak ada sama sekali. Di awal kami lelang, fight, kemudian kita menang, lalu baru kontrak,” kata Ferry, Senin (6/5/2026), dikutip Detik.

“Hanya untuk apa operasional mereka, di lapangan. Ada, (tapi) kecil-kecil. Tapi berjanji-janji nggak ada,” lanjut dia.

Selama proyek berjalan, setidaknya uang sebesar Rp20 juta dikeluarkan untuk operasional lapangan. Dana itu diambil dari corporate social responsibility (CSR).

“Jadi kalau di lapangan itu, mereka turun ke lapangan pasti ada beberapa uang transfer yang kita kasih, ke teman-teman dari tim DJKA,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ferry membenarkan bahwa ada sosok yang mendatanginya saat proyek sudah berjalan 50 persen. Sosok tersebut diketahui bernama Nur Widayat dan mengaku sebagai suruhan Sudewo yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPR RI.

“Pak Nur Widayat itu datang ke saya, mengaku orangnya Pak Sadewo. Saya kaget,” ucapnya.

“Saya kebetulan nggak kenal sama sekali Pak Sadewo siapa saat itu. Nur Widayat mengaku Pak Sadewo itu punya wilayah daerah situ,” jelasnya.

Menurut BAP, uang Rp 125 juta itu diserahkan secara tunai kepada Nur Widayat dalam paper bag cokelat di sekitar Desember 2021. Namun, jaksa menyebut bahwa utusan Sudewo itu meminta kontribusi sebesar Rp200 juta.

“(Tidak lama kemudian saya menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta yang terbungkus dalam paper bag cokelat kepada Nur Widayat yang langsung kemudian dibawa pulang,” kata jaksa membacakan BAP yang dibenarkan Ferry.

“Saya tidak mengetahui apakah pada akhirnya uang tersebut diserahkan oleh Nur Widayat kepada Sudewo atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Sudewo menyebut bahwa uang Rp 125 juta yang diserahkan itu digunakan untuk membangun musala dan membeli kambing. Ia mengatakan bahwa pemberian uang dilakukan semampunya dalam bentuk CSR.

“Uang tersebut itu sebenarnya diklaim sebagai fee atau sumbangan dalam bentuk CSR? Karena saksi tadi mengatakan, sebagian dari hasil perusahaan itu pasti diwujudkan untuk sosial CSR,” kata Sudewo.

Sebelumnya, JPU dari KPK mendakwa Bupati Pati Sudewo menerima suap senilai Rp 1,371 miliar dari kasus korupsi proyek DJKA. Sudewo disebut menerima uang dari sejumlah kontraktor setelah adanya pengkondisian pemenang lelang sejumlah proyek. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Ahmad Luthfi Menyandang Gelar Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyandang gelar sebagai Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia (KPAI). Gelar ini merupakan wujud apresiasi terhadap tokoh yang dianggap berperan penting bagi komunitas pecinta alam di Indonesia. Menurut KPAI, selama memimpin Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melalui kebijakannya senantiasa mendukung upaya pelestarian alam dan lingkungan. Selain itu, dia disebut […]

  • prabowo

    Presiden Prabowo Tegaskan Sangat Hormati Pakar: “Kenapa Saya Berhasil Sebagai Perwira? Karena Selalu Cari Pakar”

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait berbagai narasi publik yang menyebut dirinya seolah-olah tidak menghargai atau tidak menghormati kalangan pakar dan akademisi. Isu tersebut mencuat dan sering kali dipelintir oleh pihak-pihak tertentu setelah beberapa pernyataannya di depan publik diambil di luar konteks yang utuh. Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan secara langsung […]

  • pati

    Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Pernikahan yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dan sakral di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak berubah menjadi kegaduhan yang menggemparkan warga. Calon pengantin wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), nekat kabur bersama kekasih gelapnya, Davin Febriansyah (18), hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai. Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini pun […]

  • Kepingan Diduga Emas dan Arca Dewa Surya Ditemukan di Candi Losari

    Kepingan Diduga Emas dan Arca Dewa Surya Ditemukan di Candi Losari

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepingan logam diduga emas dan dua arca ditemukan di bawah lantai Candi Losari, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Penemuan itu terjadi saat pemugaran candi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X pada Selasa (21/4/2026). Saat ini, sejumlah temuan tersebut disimpan di BPK Wilayah X di Bugisan, Prambanan, Klaten. “Kita waktu pembongkaran di […]

  • Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Baru-baru ini, artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan obat keras di dalam rokok elektrik atau vape dari Malaysia. Adapun jenis obat keras yang dimaksud adalah etomidate. Rokok elektrik berisi etomidate telah dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Bahkan di Singapura, zat ini masuk dalam kategori racun. Ini sering […]

  • Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Polisi mengamankan tiga preman berkedok penagih utang di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka diantaranya GN (50), PS (44), dan MP (45). Polda Jawa Tengah menangkap ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampasan sepeda motor. Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025, AKBP Suryadi mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga […]

expand_less