Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 112

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya tidak membayar PPN 1,6 persen sesuai aturan.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kegiatan produksi perhiasan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

APPI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik produsen perhiasan ilegal yang tidak memiliki surat keterangan pembelian. Produsen ilegal ini memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak yang berlaku. Akibatnya, transaksi jual beli sulit dipantau oleh otoritas pajak.

Purbaya menambahkan, “Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen. Rinciannya, 1,1 persen dikenakan di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Purbaya menjelaskan, “Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen.” Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara produsen legal dan ilegal yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah kebocoran pajak, APPI mengusulkan agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen, sehingga konsumen akhir tidak lagi membayar PPN.

Menurut asosiasi, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi pengendalian pajak serta memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan. Purbaya menambahkan, “Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.”

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Jika terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan industri perhiasan, kebijakan ini bisa segera diterapkan.

“Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja,” ujarnya.

Praktik produsen perhiasan ilegal memang menjadi sorotan karena dapat menurunkan penerimaan pajak nasional dan merugikan produsen legal.

Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi perhiasan juga membuat pemerintah sulit memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara resmi. Dengan penerapan pajak langsung di tingkat produsen, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen perhiasan untuk mematuhi aturan pajak dan administratif, seperti memiliki surat keterangan pembelian.

Purbaya menekankan bahwa sistem pajak yang efisien tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri perhiasan legal.

Industri perhiasan Indonesia sendiri merupakan sektor strategis karena berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan ekspor.

Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah memiliki sumber daya lebih untuk mendukung pembangunan dan program strategis lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong produsen untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih profesional dan transparan.

Ke depan, Kementerian Keuangan bersama APPI diharapkan dapat menyusun mekanisme penerapan pajak di tingkat produsen secara terukur dan efektif.

Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi pencatatan transaksi, dan edukasi bagi produsen agar mematuhi ketentuan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan praktik ilegal dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari industri perhiasan.

Penerapan pajak langsung di produsen juga diharapkan mengurangi beban administrasi bagi konsumen, sehingga transaksi perhiasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pelaku industri perhiasan di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • jateng

    TKD Dipangkas, Kemendagri Beberkan Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 86
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Harapannya, ini bisa jadi solusi di daerah yang mengalami kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fathoni menyebutkan lima terobosan, seperti optimasilasi sumber pendapatan yang ada, […]

  • Bongkaran Gedung Kantor Pemkot Pekalongan Terdampak Kerusuhan Dilelang, Siap Bangun Ulang 2026

    Bongkaran Gedung Kantor Pemkot Pekalongan Terdampak Kerusuhan Dilelang, Siap Bangun Ulang 2026

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah objek bongkaran bangunan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terdampak kerusuhan Agustus 2025 bakal dilelang. Adapun nilai limit seluruh objek tersebut mencapai Rp531,7 juta. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pelelangan tersebut dilakukan dalam persiapan pembangunan kembali gedung. Pembangunan tersebut akan dimulai tahun 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kementetian […]

  • Tanggul Sungai Tuntang

    Pemprov Jateng Minta Percepatan Perbaikan Tanggul Sungai Tuntang yang Retak

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dorong percepatan perbaikan tanggul Sungai Tuntang, di perbatasan Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan, yang retak. Pasalnya, retak tersebut berada di dekat bagian tanggul yang telah diperbaiki pada Februari 2026. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengaku bahwa pihaknya sudah […]

  • Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub Bakal Beroperasi di Wilayah Sulang-Gunem Rembang

    Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub Bakal Beroperasi di Wilayah Sulang-Gunem Rembang

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini – Bus sekolah bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI siap beroperasi untuk mengangkut anak-anak sekolah di Rembang. Diketahui, bus sekolah tersebut sudah ada di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga telah menyiapkan anggaran operasional, termasuk pengemudi bus. “Untuk kesiapan operasional sudah kami siapkan, baik anggaran […]

  • pekerjaan rumah

    6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Tidak Boleh Ditunda agar Rumah Selalu Nyaman dan Bersih

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mengurus rumah tangga memang membutuhkan perhatian dan ketelatenan. Meskipun pekerjaan rumah tangga terkadang terasa melelahkan dan membosankan, ada beberapa tugas yang tidak boleh ditunda karena dapat berpengaruh besar pada kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan penghuni rumah. Jika Anda sering menunda pekerjaan rumah, coba kenali 6 pekerjaan rumah tangga yang wajib diselesaikan segera agar rumah tetap […]

  • Anggota DPR RI Edy Wuryanto

    Anggota DPR RI Dorong Perda Terkait Produk UMKM Lokal Pasok Dapur MBG

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota DPR RI sarankan agar setiap pemerintah daerah membuat Perda (peraturan daerah) yang mengatur rantai pasok dapur MBG. Dengan Perda ini, pelaku UMKM lokal bisa turut berperan dalam menyukseskan program prioritas pemerintah RI. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Edy Wuryanto saat menghadiri sosialisasi program MBG bersama perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

expand_less