Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 165

 

Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk pembayaran non-tunai. Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng.

“KKI merupakan fasilitas pembayaran nontunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.

KKI saat ini telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga dianggap memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku.

“Penerapan KKI dan KKPD ini sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, tata kelola pemerintahan di Kota Magelang saat ini dijalankan dengan pola heksahelix. Sistem ini melibatkan enam unsur penting, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi atau payung hukum.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Magelang Nanang Kristiyono mengatakan bahwa penerapan KKPD tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Ini melibatkan Bank Jateng selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Tahapan meliputi penyiapan regulasi, administrasi, dan SDM pada Triwulan I, serta uji coba (pilot project) di lima OPD pada Triwulan II–III. Di antaranya BPKAD, Sekretariat DPRD Kota Magelang, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM dengan total 220 transaksi senilai Rp308.561.044.

“Dengan peluncuran ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” terang Nanang. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walkot Semarang Harap Sinergitas Peran Pemkot dan TNI Guna Wujudkan Pembangunan

    Walkot Semarang Harap Sinergitas Peran Pemkot dan TNI Guna Wujudkan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, harap pembagian peran yang jelas antara TNI dengan Pemkot. Dengan demikian, pihak-pihak itu bisa bersinergi dengan baik, sehingga tercipta arah pembangunan yang stabil dan kondusif. “Ketenangan yang dirasakan warga hari ini adalah hasil dari peran yang nyata. Rekan-rekan di Kodim 0733 menjaga stabilitas wilayah, sementara kami di […]

  • jateng

    Tim Penggerak PKK Jateng Aktif Edukasi Guna Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK aktif melakukan edukasi mengenai pencegahan pernikahaan dini hingga kekerasan seksual dan perundungan. Edukasi ini disebarluaskan melalui program Pandu Cinta. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyebutkan bahwa program Pandu Cinta diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying). […]

  • diskominfo

    Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor karena Kesal Diolok-olok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Pahlawan No. 1, Kelurahan Timbau, Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terbakar pada Selasa (11/8/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita itu ternyata bukan disebabkan korsleting listrik atau faktor teknis lainnya. Polisi mengungkap kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Heboh Foto Pocong Resahkan Warga Purbalingga, Polisi: Hasil Editan Anak-anak

    Heboh Foto Pocong Resahkan Warga Purbalingga, Polisi: Hasil Editan Anak-anak

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Heboh isu pocong berkeliaran di media sosial yang meresahkan warga Purbalingga, salah satunya di Desa Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga. Setelah ditelusuri, ternyata isu tersebut merupakan hoaks. Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, menyebutkan bahwa foto penampakan pocong yang tersebar di media sosial itu merupakan hasil editan. Foto tersebut diduga direkayasa oleh anak […]

  • kpu

    DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk segera mengklarifikasi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi sorotan karena dianggap mengandung potensi simpang siur di publik dan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Rifqinizamy, yang akrab disapa Rifqy, menegaskan pentingnya lembaga negara, […]

expand_less