Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 136

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk segera mengklarifikasi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025.

Keputusan ini menjadi sorotan karena dianggap mengandung potensi simpang siur di publik dan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.

Rifqinizamy, yang akrab disapa Rifqy, menegaskan pentingnya lembaga negara, terutama yang berperan langsung dalam penyelenggaraan demokrasi, untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikannya pada Selasa (16/9/2025) di Jakarta.

“Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik,” tegas Rifqy.


KPU Harus Segera Beri Penjelasan

Menurut Rifqy, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 harus segera diklarifikasi agar tidak memicu kesimpangsiuran informasi yang bisa merugikan kredibilitas KPU.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebutkan bahwa informasi terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Tahapan pendaftaran capres dan cawapres, termasuk dokumen-dokumennya, merupakan bagian penting yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat,” kata Legislator dari Partai NasDem itu.

Rifqy menyebut, keterbukaan dokumen akan membuat masyarakat dapat menilai secara objektif apakah para kandidat sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Ia bahkan membandingkan dengan calon anggota legislatif yang sejak awal secara terbuka menyerahkan dokumen dan visi-misi mereka kepada publik.


DPR Pertanyakan Waktu Penerbitan Keputusan

Selain mempersoalkan isi keputusan, Rifqy juga mempertanyakan alasan KPU baru menerbitkan Keputusan Nomor 731 pada 21 Agustus 2025, yakni setelah seluruh tahapan pemilu selesai.

Menurutnya, jika keputusan tersebut terkait langsung dengan tahapan pendaftaran capres-cawapres, maka seharusnya disahkan sebelum proses pendaftaran dimulai, bukan setelahnya.

Rifqy menilai hal ini sebagai bentuk ketidakakuratan administratif yang bisa menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Kenapa keputusan itu baru dikeluarkan tahun 2025, setelah seluruh tahapan pemilu sudah selesai?” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk regulasi atau keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu harus disusun dan disahkan dengan prinsip kehati-hatian serta tepat waktu. Pasalnya, hal ini berkaitan langsung dengan legitimasi proses demokrasi di Indonesia.


KPU Rahasiakan Dokumen Capres dan Cawapres

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan bahwa sejumlah dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikategorikan sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Di antara dokumen yang dirahasiakan adalah ijazah pendidikan, surat tanda tamat belajar, dan surat keterangan lain yang dilegalisasi.

Dalam totalnya, ada 16 jenis dokumen yang dinyatakan tidak dapat diakses publik berdasarkan keputusan tersebut. Dokumen-dokumen itu sebelumnya menjadi bahan evaluasi dan verifikasi saat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Novy Hasbhy Munnawar, serta Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.


Desakan Transparansi untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Kebijakan KPU yang membatasi akses terhadap dokumen capres-cawapres ini memunculkan kekhawatiran soal transparansi dalam proses demokrasi.

Bagi publik dan pemangku kepentingan pemilu, akses terhadap informasi seperti dokumen pendidikan, surat pernyataan, dan persyaratan administratif lainnya adalah bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.

Rifqy pun menekankan bahwa prinsip keterbukaan tidak hanya bertujuan untuk menjaga integritas pemilu, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu.

“Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik, dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu,” kata Rifqy.

Desakan dari Ketua Komisi II DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggara pemilu tidak bisa serta merta menutup akses informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik.

Klarifikasi KPU atas Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 sangat penting agar tidak menimbulkan polemik dan menjaga kredibilitas demokrasi Indonesia.

Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemilu, publik kini menanti langkah konkret dari KPU RI untuk merespons masukan DPR dan menjelaskan dasar hukum serta urgensi dari keputusan tersebut.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Kuliner Lokal Indonesia yang Sering Disajikan Saat Lebaran

    Berikut Kuliner Lokal Indonesia yang Sering Disajikan Saat Lebaran

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Indonesia memiliki berbagai kuliner lezat. Beberapa jenis kuliner tersebut merupakan makanan lokal yang jadi primadona banyak orang di Indonesia, serta sering dihidangkan di perayaan-perayaan besar, termasuk Lebaran. Makanan khas Indonesia biasanya diolah menggunakan beragam olahan rempah dan bumbu, sehingga menghasilkan cita rasa yang unik dan lezat. Beberapa jenis makanan ini juga disajikan dengan kuah sehingga […]

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • Upaya Pemadaman Kebakaran di Pasar Pagi Pemalang Cukup Sulit karena Angin Kencang

    Upaya Pemadaman Kebakaran di Pasar Pagi Pemalang Cukup Sulit karena Angin Kencang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pemalang, Kabarjatengterkini.com – Si jago merah melalap sejumlah kios di Pasar Pagi Pemalang, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Upaya pemadaman berlangsung cukup lama, yakni sejak sore hingga malam hari. Kasatpol PP Pemalang, Ahmad Hidayat menyebutkan, pihaknya langsung merespon laporan dengan langsung datang ke lokasi. Proses tersebut melibatkan petugas pemadam kebakaran (damkar) dari kota/kabupaten […]

  • pekerjaan rumah

    6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Tidak Boleh Ditunda agar Rumah Selalu Nyaman dan Bersih

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mengurus rumah tangga memang membutuhkan perhatian dan ketelatenan. Meskipun pekerjaan rumah tangga terkadang terasa melelahkan dan membosankan, ada beberapa tugas yang tidak boleh ditunda karena dapat berpengaruh besar pada kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan penghuni rumah. Jika Anda sering menunda pekerjaan rumah, coba kenali 6 pekerjaan rumah tangga yang wajib diselesaikan segera agar rumah tetap […]

  • manusia

    Hiu di Bahama Terpapar Narkoba dan Obat Manusia, Studi Ungkap Dampak Serius Polusi Laut

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Siapa sangka, di balik keindahan perairan Bahama, tersimpan fakta mengejutkan. Penelitian terbaru mengungkap bahwa sejumlah hiu di wilayah tersebut terpapar narkoba hingga obat-obatan yang biasa dikonsumsi manusia. Temuan ini menjadi peringatan serius tentang dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem laut. Hasil studi yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Pollution edisi Mei 2026 menunjukkan bahwa hiu di […]

  • Jateng Upayakan Pengentasan Kemiskinan dengan Collaborative Governance

    Jateng Upayakan Pengentasan Kemiskinan dengan Collaborative Governance

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Angka kemiskinan masih menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Berbagai langkah telah dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya, mulai dari pemberian bantuan hingga peluang investasi untuk memperluas lapangan pekerjaan. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan, penting untuk menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, permasalahan tersebut membutuhkan sinergitas lintas sektor. […]

expand_less