Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025
- visibility 54

Foto: Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan. Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengusaha lokal dalam menambah modal.
“Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman baru-baru ini.
Diketahui, realisasi KUR di Jawa Tengah mencapai Rp41,4 triliun untuk 791.000 debitur.
Ia mengatakan, meski tanpa agunan, pihaknya meminta komitmen debitur untuk tertib membayar angsuran. Selain itu, bank penyalur juga diimbau tetap memberi pendampingan, agar usaha masyarakat terus berkembang.
Tak hanya program KUR tanpa agunan, program Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) turut dihadirkan untuk membantu UMKM menemukan mitra dagang untuk memasarkan produk mereka, sehingga bisa masuk ke rantai pasok besar, mulai dari retail modern hingga e-commerce.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan beberapa fasilitas kemudahan bagi UMKM mulai dari izin usaha, sertifikasi halal, hingga pemasaran. Fasilitas juga diberikan kepada pelaku UMKM difabel melalui program Kecamatan Berdaya.
Harapannya, pemberdayaan UMKM bisa turut mendukung pertumbuhan ekonomi Jateng. Hal ini penting karena UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
“Dengan tumbuh kembangnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Jateng bisa tembus 5,37 persen, di atas nasional,” pungkas Luthfi. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

