Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Penculikan Ibu-Anak Ditangkap, Berawal dari Utang Tak Tertagih

Pelaku Penculikan Ibu-Anak Ditangkap, Berawal dari Utang Tak Tertagih

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 146

Magelang, Kabarjatengterkini.com – Empat pelaku penculikan ibu-anak di Magelang ditangkap polisi. Mereka merupakan debt collector yang gagal menagih utang, sehingga nekat menculik para korban yang masih memiliki ikatan dengan debitur.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar membenarkan penangkapan pada hari Jumat (5/12/2025) pukul 02.00 WIB di Sleman. Keempat pelaku adalah JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35) dan YBF (25).

“Para pelaku ini kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman,” kata Herbin, Jumat (5/12/2025), dikutip Detik.

Penculikan bermula saat keempat tersangka menagih angsuran motor kepada debitur inisial DEA yang telat selama delapan bulan.

“Saat itu terjadi kesepakatan keluarga debitur akan menitipkan angsuran sekali keesokan harinya (Sabtu). Dan menjanjikan pada hari Senin (1/12) akan melunasinya,” sambung Herbin.

Teman DEA kemudian menghubungi salah satu tersangka pada hari Senin (1/12/2025) dan mengatakan uang angsuran sudah ada dan ada bukti foto. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak ada dan meminta janjian lagi di Jalan Malioboro keesokan harinya.

Lagi-lagi, pelaku tidak menemukan debitur lagi, sehingga mereka datang ke rumah DEA dan bertemu ibu DEA, NR (44). Di sana, pelaku minta mediasi ke Polsek, sehingga NR membawa anaknya yang masih berusia 5 tahun saat itu.

“Pada hari, Rabu (3/12/2025) tersangka ke rumah DEA (debitur) untuk menagih. Tidak tercapai kesepakatan sehingga para tersangka membawa secara paksa dengan mengancam korban (ibu dari debitur DEA) dan anaknya dibawa secara paksa untuk dilaporkan ke Polsek Tegalrejo (masalah utang piutang) dimediasi,” ujar Herbin.

“Namun saat dilakukan mediasi di Polsek Tegalrejo belum juga mendapatkan titik temu. Saat itu, tersangka tidak mengantar pulang korban beserta anaknya (adik DEA) ke rumahnya. Melainkan dibawa secara paksa ke salah rumah kontrakan yang ada di Kabupaten Sleman untuk dijadikan jaminan,” lanjut dia.

Sebagai jaminan, ibu dan anak itu dibawa ke sebuah kontrakan selama 2 hari, satu malam. Para tersangka berkomunikasi dengan teman DEA dan meminta uang Rp16 juta jika ingin para korban dikembalikan.

“Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 16 juta agar para korban bisa dikembalikan,” bebernya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu pada Kamis (4/12/2025) malam, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan. Para tersangka kemudian ditangkap sehari setelahnya bersama barang bukti berupa satu unit mobil, surat tugas, dan telepon genggam.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan pasal 328 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana Selama Musim Kemarau

    Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Jateng diimbau waspada dengan potensi bencana selama musim kemarau, seperti kebakaran hutan dan permukiman. Sebelumnya, BMKG memprediksi puncak kemarau 2026 diperkirakan berlangsung pada periode Juli hingga September. Salah satu upaya antisipasi terhadap potensi bencana adalah dengan persiapan peralatan sederhana, seperti alat pemadam api ringan maupun pompa air. Selain itu, upaya bersama juga […]

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

  • Warga Purbalingga Jadi Korban Perampokan di Rumah, Kerugian Senilai Rp70 Juta

    Warga Purbalingga Jadi Korban Perampokan di Rumah, Kerugian Senilai Rp70 Juta

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Pangalusan, Kecamatan Mrebet jadi korban perampokan rumah. Akibat kejadian tersebut, perhiasan emas dan uang tunai raib, sehingga korban menderita kerugian materiil sebesar Rp70 juta. Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban bernama Rasinah (56) […]

  • Jaga Iklim Investasi di Jateng, 11 Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Antipremanisme

    Jaga Iklim Investasi di Jateng, 11 Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Antipremanisme

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremanisme. Tujuannya, untuk ketertiban masyarakat, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif. Setidaknya, sudah ada 11 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang telah membentuk Satgas ini. Satgas ini bertugas untuk melakukan penanganan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme. “Sebelas kabupaten/kota […]

  • Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal perluas jangkauan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk meminimalisir risiko di daerah-daerah rawan banjir saat musim penghujan. Operasional teknologi modifikasi cuaca (TMC) sudah sempat digunakan di wilayah Semarang dan Demak. Alhasil, cara tersebut cukup efektif, sehingga banjir yang menerjang wilayah tersebut selama lima hari terakhir sudah mulai […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Petani Jateng Bisa Ajukan Asuransi Gagal Panen Jika Berisiko Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Petani di Jawa Tengah diminta untuk mengajukan asuransi gagal panen jika lahan pertaniannya berisiko terdampak banjir. Pengajuan bisa disampaikan ke pemerintah kabupaten, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng. Hal tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk melindungi petani dari risiko alam yang disebabkan cuaca ekstrem di wilayah […]

expand_less