Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 60

Kabarjatengterkini.com- Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perdebatan mengenai mekanisme tersebut seharusnya dihentikan, khususnya jika dilihat dari perspektif konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan ruang tafsir yang jelas terkait sistem pemilihan kepala daerah.

“Dari optik konstitusional, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ditegaskan di dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Ia menekankan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” tidak secara otomatis berarti pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam pandangannya, konsep demokrasi dalam konstitusi Indonesia mencakup lebih dari satu bentuk.

“Kata demokratis ini bisa dimaknai sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” jelasnya.

Rifqinizamy menambahkan bahwa pilkada secara konstitusional juga tidak masuk dalam rezim pemilihan umum nasional. Hal ini merujuk pada Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD, namun tidak secara eksplisit memasukkan pilkada.

“Di dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah tidak dimasukkan ke dalam rezim pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Maka, dari sisi konstitusi, perdebatan soal pilkada melalui DPRD sebenarnya tidak relevan,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, Rifqinizamy menyimpulkan bahwa mekanisme pilkada lewat DPRD bukanlah pelanggaran konstitusi. Ia menilai polemik yang berkembang lebih bersifat politis daripada yuridis.

Meski demikian, Rifqinizamy memberikan batas tegas terhadap opsi lain yang ikut mengemuka, yakni penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden. Opsi tersebut, menurutnya, bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Apakah gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah bisa ditunjuk langsung oleh presiden? Jawabannya tidak bisa, karena penunjukan bersifat tidak demokratis,” ujar Rifqinizamy, menanggapi usulan yang sempat disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, ia tidak menutup peluang adanya skema alternatif atau jalan tengah yang tetap menjaga prinsip demokrasi sekaligus memperkuat peran pemerintah pusat. Salah satunya adalah dengan memberikan peran terbatas kepada presiden dalam proses pemilihan gubernur.

“Formula tengah yang bisa dilakukan adalah presiden mengajukan satu sampai tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi. DPRD kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan, lalu memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai gubernur atas usulan presiden,” paparnya.

Wacana pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan lewat DPRD agar tidak lagi menimbulkan banyak persoalan,” kata Bahlil saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Menurut Bahlil, mekanisme pilkada langsung selama ini kerap menimbulkan persoalan serius, mulai dari biaya politik yang tinggi, konflik horizontal, hingga praktik politik uang. Karena itu, ia menilai sistem pemilihan melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam sebagai alternatif.

Dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya berada dalam posisi mendukung rencana pilkada melalui DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Gerindra mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah elite politik, wacana ini tetap menuai kritik dari sebagian kalangan masyarakat sipil yang khawatir pilkada lewat DPRD akan mengurangi partisipasi publik dan memperkuat dominasi elite politik lokal. Perdebatan pun diperkirakan masih akan terus berlangsung, seiring rencana pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPS Ungkap Angka Penduduk Miskin di Jateng Turun

    BPS Ungkap Angka Penduduk Miskin di Jateng Turun

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Angka penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah disebut mengalami penurunan. Penurunan tersebut dari angka 9,58 persen pada September 2024 menjadi 9,48 persen pada Maret 2025 atau sebanyak 0,10 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah berjumlah sekitar 3,36 juta orang pada Maret 2025. Jumlah ini turun […]

  • nyepi

    WNA Swiss Jadi Tersangka Penistaan Hari Raya Nyepi di Bali, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diduga menghina pelaksanaan Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial yang viral dan memicu kemarahan publik. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk patroli siber dan […]

  • anggaran

    Anggaran DPR Naik Drastis hingga Rp 9,9 Triliun, Sementara Wasekjen Gerindra Jadi Komisaris Waskita Karya

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Berita mengenai kenaikan alokasi anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di KumparanBisnis pada Kamis (21/8/2025). Selain itu, berita mengenai pengangkatan mantan Wakil Sekjen Gerindra, Ade Abdul Rochim, sebagai Komisaris PT Waskita Karya (WSKT) juga menyita perhatian publik. Berikut ini adalah rangkuman lengkap […]

  • semarang

    Iswar Optimis Semarang Jadi Kota Maju Didukung Konektivitas Antardaerah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang dikatakan berpotensi besar menjadi kota maju di masa mendatang. Terlebih, letak geografisnya berada di jalan Pantai Utara (Pantura) yang menjadi simpul pergerakan masyarakat, serta distribusi barang dan jasa. Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menyebutkan arus pergerakan manusia dan logistik turut diperkuat dengan keberadaan bandara internasional Ahmad Yani, stasiun Semarang […]

  • pembunuhan

    Kepolisian Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Bandung Barat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah sempat […]

  • lingkungan

    Sempat Dilanda Cuaca Ekstrem, Agustina Imbau Warga Terapkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta seluruh masyarakat di wilayahnya untuk selalu menerapkan kesadaran lingkungan. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah di saluran air. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, baru-baru ini. Ia mengatakan, langkah sederhana, seperti memastikan selokan dan gorong-gorong bebas dari sumbatan sampah, bisa menjadi awal penerapan kesadaran lingkungan. […]

expand_less