Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 68

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengungkap dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, beserta tim suksesnya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 berhasil mengamankan Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menyeret beberapa anggota tim suksesnya, menyoroti dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dari delapan anggota tim sukses yang teridentifikasi, dua di antaranya resmi menjadi tersangka.

Kedua tersangka itu adalah Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, serta Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. Asep menambahkan, Sumarjiono diketahui berperan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para kepala desa di wilayahnya.

“Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken,” jelas Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Dana tersebut diduga diperoleh dari pemerasan terhadap calon perangkat desa yang ingin mendaftar pada jabatan tertentu di masing-masing desa.

Sementara itu, enam anggota tim sukses Sudewo lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah: SIS, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana; SUD, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; IM, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal; YY, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; PRA, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota; dan AG, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka, KPK terus memantau peran mereka dalam kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan pemerasan dapat diungkap secara menyeluruh.

OTT yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 merupakan bagian dari strategi lembaga anti-korupsi untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan pemerasan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang sistematis. Sehari setelah operasi tersebut, KPK secara resmi menyampaikan bahwa tindakan penangkapan itu terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka resmi dalam kasus ini. Selain Bupati Pati Sudewo (SDW), tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Penetapan ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan pejabat serta aparat desa, sehingga menyasar calon perangkat desa yang ingin meniti karier di pemerintahan desa.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik karena praktik pemerasan jabatan perangkat desa berdampak langsung pada masyarakat yang bergantung pada pemerintahan desa untuk pelayanan publik. KPK menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi di tingkat desa dan memastikan bahwa jabatan publik tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Selain kasus pemerasan jabatan perangkat desa, Bupati Sudewo juga tengah menjadi tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Sudewo dalam praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Praktik pemerasan jabatan perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Pati menimbulkan kerugian tidak hanya secara finansial bagi para calon perangkat desa, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal. Tarif pemerasan yang dipatok mencapai ratusan juta rupiah per calon, dan kegiatan ini diduga berlangsung secara sistematis melalui tim sukses Bupati yang berperan sebagai “mesin” pemerasan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat atau pihak lain yang belum terungkap. Dalam konferensi persnya, Asep Guntur Rahayu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di tingkat kabupaten, agar praktik korupsi tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat daerah di seluruh Indonesia, bahwa KPK akan menindak tegas segala bentuk korupsi, termasuk pemerasan jabatan di tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya OTT dan penetapan tersangka ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi dari tingkat pusat hingga desa, sekaligus memberikan efek jera bagi pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja Blenduk Diresmikan Kembali Usai Rampung Rehabilitasi

    Gereja Blenduk Diresmikan Kembali Usai Rampung Rehabilitasi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Gereja Blenduk (GPIB Immanuel) di Kota Lama, Semarang diresmikan kembali usai sempat direhabilitasi. Bangunan ini diketahui merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi ikon Kota Semarang. Peresmian Gereja Blenduk dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Minggu (7/9/2025). Dalam sambutannya, Iswar turut bersyukur atas […]

  • Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sehingga, penyerapan anggaran tersebut bisa segera dilakukan. Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) juga telah diinstruksikan untuk segera menyiapkan proses pengadaan 2026. Persiapan lebih awal akan memantapkan program, sehingga pelaksanaannya lebih maksimal. “Kita sudah memasuki tahun 2026. […]

  • Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan

    Pemkot Pekalongan Janji Tidak Publikasi Identitas Warga yang Kembalikan Barang Jarahan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tekankan tidak akan mempublikasi identitas warga yang mengembalikan barang-barang jarahan dari kompleks gedung Pemkot dan DPRD saat kerusuhan terjadi beberapa waktu lalu. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, instansi terkait telah mendeteksi beberapa pelaku penjarahan pada Minggu (31/8/2025). Meski demikian, pihaknya ingin meminta itikad baik oknum […]

  • bryan mbeumo

    Bryan Mbeumo Resmi Bergabung dengan Manchester United, Transfer Senilai £65 Juta Jadi yang Terbesar Musim Ini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Manchester United resmi mengumumkan perekrutan pemain muda berbakat, Bryan Mbeumo, pada Selasa (22/7). Pemain berusia 25 tahun ini resmi meninggalkan Brentford dan bergabung dengan MU dalam transfer besar senilai £65 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Mbeumo menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan, dan akan mengenakan nomor punggung 19 di […]

  • ikan kembung

    Resep Ikan Kembung Sambal Matah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ikan kembung sambal matah merupakan perpaduan kuliner yang menggugah selera, menggabungkan kesegaran ikan laut yang gurih dengan sambal matah Bali yang pedas, segar, dan aromatik. Hidangan ini semakin populer di kalangan pecinta kuliner Nusantara karena rasa khasnya yang unik dan cara penyajian yang simpel namun penuh citarasa. Artikel ini akan mengulas resep ikan kembung […]

  • sengketa

    Indonesia Menang Sengketa Perdagangan Biodiesel Melawan Uni Eropa di WTO

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Indonesia berhasil memenangkan gugatan perdagangan yang diajukan kepada Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor biodiesel dari Indonesia. Sengketa ini dikenal dengan nama Sengketa DS618. Kemenangan ini diumumkan oleh Panel WTO yang terdiri atas perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia pada Jumat (22/8), yang […]

expand_less