Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 61

Kabarjatengterkini.com Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026.

Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada November 2026.

Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya merencanakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sampai saat ini, sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong, sehingga Sudewo memanfaatkan momen tersebut.

“SDW (Sudewo) selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes),” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/1/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pemeriksaan, para Kades yang masuk ke dalam ‘Tim 8’ di antaranya, Sisman Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana; Sudiyono Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; Abdul Suyono Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Imam Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Kemudian Yoyon Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; Pramono Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota; Agus Kades Slungkep, Kecamatan Kayen; dan Sumarjiono Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Melalui Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo meminta para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes dengan menetapkan tarif tertentu untuk pengisian perangkat desa 2026 mendatang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar,” terang Asep.

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, proses itu diduga disertai ancaman jika Caperdes tidak mengikuti perintah, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dari pengumpulan uang tersebut, mereka telah mengumpulkan uang hingga Rp2,6 miliar per 18 Januari 2026.

“Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan Sdr. JAN (Karjan) selaku Kades Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes, untuk kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW,” ujarnya.

Berdasarkan OTT pada Senin yang lalu, uang sejumlah Rp2,6 miliar tersebut turut disita KPK sebagai barang bukti. Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, empat orang dari delapan telah ditetapkan tersangka di antaranya, Bupati Pati Periode 2025-2023, Sudewo; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep Guntur Rahayu, Selasa malam, dikutip CNN Indonesia.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” lanjut dia lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • tarif

    Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif. Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan […]

  • wisata

    5 Wisata Negeri di Atas Awan di Indonesia dengan Pemandangan Menawan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Kabarjatengngterkini.com- Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa. Dari pegunungan hingga lautan, setiap sudut Nusantara menyimpan pesona tersendiri. Salah satu destinasi yang kini makin populer di kalangan wisatawan adalah “negeri di atas awan”, yaitu tempat-tempat tinggi di mana kamu bisa menikmati hamparan awan seperti negeri dongeng. Udara sejuk, suasana tenang, dan pemandangan yang memukau […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno ditemui di lahan pertanian padi di Desa Waru Kecamatan Rembang. (Sumber. kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Rembang Ungkap Potensi Sektor Pertanian, Dua Kali Panen dalam Setahun

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno mengungkapkan potensi sektor pertanian khususnya tanaman padi di Kabupaten Rembang. Ia menyebut, padi kemungkinan bisa dua kali panen dalam setahun. Hal itu ia sampaikan usai meresmikan gerakan listrik masuk sawah dan pembukaan pencanangan musim tanam (MT) I 2025/2026 Kabupaten Rembang di Desa Waru, Kecamatan Rembang, Senin (17/11/2025). Ia mengaku […]

  • Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Rembang Expo kembali digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Rembang ke-284. Acara ini diadakan di Gedung Balai Kartini mulai Jumat (25/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025). Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang turut menggandeng para pelaku UMKM untuk memeriahkan acara. Di sana, pelaku UMKM bebas mempromosikan produknya, sekaligus […]

  • kasus

    MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri. Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi […]

  • Harga Pasaran Melambung, Pemprov Jateng Salurkan Cabai Rawit Merah Subsidi

    Harga Pasaran Melambung, Pemprov Jateng Salurkan Cabai Rawit Merah Subsidi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Harga pasaran cabai rawit merah capai Rp85 per kilogram di Jawa Tengah. Tingkat harga ini jauh di atas dari harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp57 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan hingga 49 persen. Dalam rangka menekan melambungnya harga komoditas cabai rawit merah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah strategis […]

expand_less