Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 202

Kabarjatengterkini.com Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026.

Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada November 2026.

Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya merencanakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sampai saat ini, sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong, sehingga Sudewo memanfaatkan momen tersebut.

“SDW (Sudewo) selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes),” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/1/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pemeriksaan, para Kades yang masuk ke dalam ‘Tim 8’ di antaranya, Sisman Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana; Sudiyono Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; Abdul Suyono Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Imam Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Kemudian Yoyon Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; Pramono Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota; Agus Kades Slungkep, Kecamatan Kayen; dan Sumarjiono Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Melalui Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo meminta para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes dengan menetapkan tarif tertentu untuk pengisian perangkat desa 2026 mendatang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar,” terang Asep.

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, proses itu diduga disertai ancaman jika Caperdes tidak mengikuti perintah, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dari pengumpulan uang tersebut, mereka telah mengumpulkan uang hingga Rp2,6 miliar per 18 Januari 2026.

“Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan Sdr. JAN (Karjan) selaku Kades Sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes, untuk kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW,” ujarnya.

Berdasarkan OTT pada Senin yang lalu, uang sejumlah Rp2,6 miliar tersebut turut disita KPK sebagai barang bukti. Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, empat orang dari delapan telah ditetapkan tersangka di antaranya, Bupati Pati Periode 2025-2023, Sudewo; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep Guntur Rahayu, Selasa malam, dikutip CNN Indonesia.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” lanjut dia lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • tembok

    Fenomena “Tembok Ratapan Solo”: Anak Muda Menyindir Jokowi Lewat Kreativitas Digital

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai fenomena yang dikenal sebagai “Tembok Ratapan Solo” di rumah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, merupakan bentuk sindiran anak muda terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sindiran ini muncul karena Jokowi dianggap masih ingin mempertahankan eksistensi di panggung politik nasional meski masa jabatan kepresidenannya telah berakhir […]

  • Luhut Binsar Pandjaitan

    Pihak Luhut Bantah Terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu perusahaan yang jadi sorotan buntut banjir dan tanah longsor di tiga provinsi Pulau Sumatera adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL). Selain itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat diisukan terafiliasi dengan perusahaan itu. Menanggapi hal ini, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah tuduhan tersebut. Pihaknya juga menolak […]

  • Tempat Penyimpanan Bawang Merah Diwacanakan Dibangun di Pati

    Tempat Penyimpanan Bawang Merah Diwacanakan Dibangun di Pati

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pati, kabarjatengterkini.com – Tempat penyimpanan bawang merah atau cold storage diwacanakan akan dibangun di Kabupaten Pati. Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pati, Muhtar. Rencananya, pembangunan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia di Kementerian Pertanian. “Itu rencana kerja sama dengan Kemenko Pertanian, […]

  • Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Pemilik peternakan babi yang sempat berselisih dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran minta kompensasi. Adapun besaran uang penggantian tersebut mencapai Rp1 miliar. Sebelumnya, ia menyebutkan angka Rp2 miliar setelah mendengar kabar peternakan miliknya harus ditutup karena tidak diperbolehkan berdekatan dengan SPPG. Namun, akhirnya, ia menurunkan jumlah kompensasi Rp1 miliar. “Iya […]

  • bosan

    Anak Sering Bosan di Rumah? Ini 4 Cara Efektif Mengatasinya

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketika anak terlalu lama berada di rumah, rasa bosan adalah hal yang sangat wajar. Namun, jika dibiarkan, rasa bosan dapat memengaruhi mood, kreativitas, hingga perilaku mereka sehari-hari. Banyak orang tua kerap kebingungan karena anak terlihat gelisah, mudah marah, dan menolak melakukan aktivitas apa pun. Untuk itu, penting bagi orang tua memahami cara efektif menghadapi […]

  • Acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Pemkot Semarang Apresiasi Warga yang Senantiasa Lestarikan Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bangga dengan semangat dan antusiasme warga yang senantiasa berusaha melestarikan tradisi dan budaya leluhur. Salah satunya lewat gelaran sedekah bumi dan apitan di sejumlah daerah. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 di tiga kelurahan menjadi wujud cinta masyarakat terhadap akar […]

expand_less