Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Laporkan ke DPR, Pengembalian Aset Korupsi Tembus Rp1,53 Triliun

KPK Laporkan ke DPR, Pengembalian Aset Korupsi Tembus Rp1,53 Triliun

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 130

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara.

Hingga saat ini, total nilai aset yang berhasil dikembalikan KPK mencapai Rp1,531 triliun. Angka tersebut menjadi bukti konkret kontribusi lembaga antirasuah dalam mendukung keuangan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengembalian aset atau asset recovery merupakan salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

“Pengembalian aset KPK terus diupayakan untuk meningkatkan pemasukan ke kas negara. Asset recovery menjadi sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap keuangan negara,” ujar Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menjelaskan, KPK melakukan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan korupsi. Langkah tersebut meliputi penelusuran aset (asset tracing), penagihan uang pengganti dari terpidana, hingga pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga sebelum disetorkan ke negara.

Selain disetorkan langsung ke kas negara, sebagian barang rampasan juga dimanfaatkan melalui mekanisme penetapan status penggunaan hibah. Hingga kini, nilai hibah yang telah disalurkan KPK mencapai Rp138 miliar. Hibah tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga dan pemerintah daerah untuk menunjang kepentingan pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Antara lain diberikan kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, hingga Pemerintah Kota Tomohon,” ungkap Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa peran KPK dalam mengoptimalkan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi. KPK juga aktif melakukan koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah guna menyelamatkan serta menertibkan aset milik daerah yang berpotensi hilang atau dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.

Sepanjang tahun 2025, KPK bersama pemerintah daerah berhasil melakukan penyelamatan dan penertiban aset daerah dengan nilai fantastis, mencapai Rp122,10 triliun. Dari jumlah tersebut, aset fasilitas sosial dan fasilitas umum tercatat senilai Rp116,7 triliun, sementara penagihan tunggakan pajak daerah mencapai Rp5,41 triliun.

Beberapa aset strategis yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset jalan milik pemerintah daerah, pasar tematik di Manado, hingga Kebun Binatang Bandung dengan nilai mencapai Rp2,3 triliun. Penertiban tersebut dilakukan agar aset kembali tercatat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.

“Beberapa aset ini kami lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemerintah daerah dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Setyo.

Upaya penyelamatan aset ini dinilai penting karena aset daerah kerap menjadi sasaran penyalahgunaan, baik melalui praktik korupsi, penguasaan ilegal, maupun lemahnya tata kelola administrasi. Dengan pengawasan dan pendampingan dari KPK, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan aset agar lebih transparan dan akuntabel.

Capaian pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mencegah kebocoran anggaran di masa depan. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat strategi asset recovery sebagai bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi nasional.

Dengan optimalisasi pengembalian aset dan koordinasi lintas sektor, KPK berharap dampak pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendampingan UMKM Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir

    Pendampingan UMKM Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) masih menjadi salah satu roda penggerak perekonomian lokal. Maka dari itu, penting peran pemerintah untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar usahanya bisa naik kelas. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin menyebutkan bahwa pendampingan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Yakni, […]

  • semarang

    Agustina Perkenalkan Semarang Sebagai Daerah dengan Ragam Budaya yang Harmonis

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memperkenalkan daerahnya sebagai kota pelabuhan yang mempertemukan berbagai budaya nusantara yang bersatu-padu membentuk harmoni. Hal ini disampaikan olehnya saat menghadiri Gelar Seni dan Budaya Kota Semarang “Harmoni Semarang” di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, yang digelar pada hari Minggu (21/6/2026). “Kota Semarang hari […]

  • rembang

    Tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Rembang Dipastikan Tetap Sama

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Tarif pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 dipastikan masih sama seperti sebelumnya. Hal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran periode April-Desember 2025. “Yang kemarin (membayar pajak) April sampai Desember 2025 itu dipastikan tidak ada kenaikan. Yang dibayarkan mereka tahun kemarin dengan tahun sekarang akan sama,” jelas Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah […]

  • kementan

    Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp 40,15 Triliun, Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pagu tahun 2026 resmi disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan adanya persetujuan tersebut, total anggaran Kementan tahun depan naik menjadi Rp 40,15 triliun dari sebelumnya Rp 40 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp […]

  • Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Ajang Pekan Agro Inovasi dan Digitalisasi (PADI) 2025 di Kabupaten Temanggung berhasil mengumpulkan pengunjung sebanyak 133.444 orang dengan transaksi senilai Rp6,377 miliar sejak digelar pada 18 Juli hingga 22 Juli 2025. Ketua Panitia PADI 2025, Shofyan Adi Cahyono menyampaikan bahwa gelaran PADI 2025 diikuti oleh 186 stan dari stakeholder, UMKM, institusi pemerintah, […]

  • Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Pemilik peternakan babi yang sempat berselisih dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran minta kompensasi. Adapun besaran uang penggantian tersebut mencapai Rp1 miliar. Sebelumnya, ia menyebutkan angka Rp2 miliar setelah mendengar kabar peternakan miliknya harus ditutup karena tidak diperbolehkan berdekatan dengan SPPG. Namun, akhirnya, ia menurunkan jumlah kompensasi Rp1 miliar. “Iya […]

expand_less