Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 207

Kabarjatengterkini.com- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin semakin menunjukkan taringnya dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan di Indonesia.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan konservasi hutan, khususnya di wilayah kaya sumber daya alam seperti Maluku Utara.

Beberapa waktu lalu, Satgas PKH menyegel sejumlah tambang nikel yang melakukan kegiatan ilegal. Di balik tambang-tambang tersebut, muncul nama sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Perempuan yang juga pemilik PT Karya Wijaya (KW) ini diketahui melakukan penambangan di lahan yang seharusnya masuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024, auditor menemukan bahwa PT KW meski mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tidak memenuhi sejumlah persyaratan dasar.

Perusahaan ini tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak menyediakan dana jaminan reklamasi, dan membangun jetty tanpa izin.

Pelanggaran tersebut menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Tak hanya Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar aktivitas tambang PT Mineral Trobos (MT) milik pengusaha David Glen Oei. David, yang juga pemilik klub sepak bola Malut United, diketahui menambang di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara.

Nilai denda untuk PT MT saat ini masih dalam tahap perhitungan tim ahli. Rekam jejak David juga tercoreng dengan kasus masa lalu terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan IUP di Malut, yang sempat menyeret eks Gubernur Malut, Almarhum Abdul Gani Kasuba, pada Oktober 2024.

Penyegelan tambang dilakukan dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan atau individu yang mencoba mengambil keuntungan dari hutan dan sumber daya alam secara ilegal.

Selain itu, Satgas PKH juga menindak korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung tertanggal 24 November 2025, beberapa perusahaan dijatuhi denda triliunan rupiah.

PT Weda Bay dikenakan denda Rp4,3 triliun untuk lahan seluas 444,42 hektare, sedangkan PT Halmahera Sukses Mineral didenda Rp2,3 triliun untuk lahan seluas 234,04 hektare.

Langkah-langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia lahan yang menyamarkan diri di balik investasi tetapi mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.

Satgas PKH membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan kini menjadi prioritas utama, termasuk bagi pengusaha besar yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi.

Menurut pengamat lingkungan, tindakan Satgas PKH di Maluku Utara juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hutan, sekaligus menegakkan aturan bagi perusahaan yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan lingkungan,” ujar pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Kusuma.

Selain aspek hukum, operasi Satgas PKH juga memiliki dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat setempat. Dengan menertibkan tambang ilegal, hutan dan kawasan konservasi dapat lebih terjaga, bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran sungai dapat diminimalkan, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan tetap terlindungi.

Satgas PKH sendiri menekankan bahwa operasi penertiban tidak diskriminatif. Semua perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum, tanpa terkecuali. “Kami menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, dari skala kecil hingga perusahaan besar,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan sekaligus pimpinan Satgas PKH.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengusaha dan investor di sektor tambang agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menghormati hak masyarakat dan tata ruang. Penertiban tambang ilegal di Maluku Utara merupakan bukti nyata bahwa Indonesia serius menegakkan hukum lingkungan demi kepentingan jangka panjang.

Dengan operasi besar ini, diharapkan kawasan hutan di Maluku Utara dapat kembali pulih, aktivitas tambang ilegal berkurang drastis, dan masyarakat serta pemerintah daerah dapat merasakan manfaat langsung dari penegakan hukum yang tegas dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ikan kembung

    Resep Ikan Kembung Sambal Matah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ikan kembung sambal matah merupakan perpaduan kuliner yang menggugah selera, menggabungkan kesegaran ikan laut yang gurih dengan sambal matah Bali yang pedas, segar, dan aromatik. Hidangan ini semakin populer di kalangan pecinta kuliner Nusantara karena rasa khasnya yang unik dan cara penyajian yang simpel namun penuh citarasa. Artikel ini akan mengulas resep ikan kembung […]

  • Debit Air Waduk Seloromo Menyusut Signifikan, Operator Setop Irigasi ke Sawah

    Debit Air Waduk Seloromo Menyusut Signifikan, Operator Setop Irigasi ke Sawah

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Waduk Seloromo di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, terancam kekeringan. Pasalnya, penyusutan debit air jumlahnya cukup signifikan hingga melebihi batas minimal yang ditentukan. Volume air di Waduk Seloromo saat ini hanya tinggal 200 ribu meter kubik dari kapasitas 9 juta meter kubik. Kondisi ini mendorong pihak operator menyetop saluran irigasi ke ribuan sawah […]

  • Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 203
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka peluang kerja sama dengan Inggris untuk memperkuat investasi dan ekonomi hijau. Hal ini turut didiskusikan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, baru-baru ini. “Ada banyak hal yang akan kami tindak lanjuti, mulai dari ekonomi hijau, pengelolaan sampah, hingga pengembangan transportasi […]

  • jateng

    Transisi ke Industri Hijau Masih Bertahap, Pemprov Jateng Mulai Manfaatkan CNG

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 207
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Transisi menuju industri hijau dipersiapkan secara bertahap. Sebagai awal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) lebih dulu memanfaatkan energi alternatif berupa panel surya dan Compressed Natural Gas (CNG). “Transisi energinya bertahap. Kita dorong kawasan industri untuk menggunakan energi terbarukan. Saat ini juga sudah menuju penggunaan CNG di Jawa Tengah,” tutur Sekretaris Daerah […]

  • Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakatan di pasar loak Kecamatan Adiwerna diduga karena korsleting listrik. Si jago merah mulai melahap sejumlah kios pada Jumat (23/1/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa bermula saat api muncul di sebuah kios loak sepeda. Namun, api cepat membesar dan merembet hingga membakar beberapa kios lain di sekitarnya. Menurut informasi, ada […]

  • Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tokoh inspiratif asal Kabupaten Pati, Suhartono, ingin menggugah rasa kepedulian sesama warga Bumi Mina Tani. Sebagai langkah awal, sosok yang kerap dipanggil Mas Hartono tersebut membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari tukang becak, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, hingga buruh pabrik. “Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita […]

expand_less