Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 51

Kabarjatengterkini.com – Proses pengembalian eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK memerlukan waktu karena asesmen kesehatan yang bersangkutan. Ia diketahui mengidap penyakit gerd akut dan asma.

“Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu melakukan asesmen kesehatan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (24/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

Adapun proses asesmen kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengembalian Yaqut menjadi tahanan rutan dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan cepat.

KPK telah melakukan proses pengalihan tahanan tersebut sejak Senin (23/3/2026), dan Yaqut baru tiba di rutan KPK pada hari ini, Selasa (24/3/2026). Ia diketahui menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Sebelum menjadi tahanan rumah, ia sempat ditahan selama satu minggu usai penetapan tersangka pada Kamis (12/3/2026). Pihak KPK kemudian menyetujui permohonan keluarga sebagai tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisi tersangka mengidap gerd akut dan asma.

Agenda selanjutnya, KPK telah merencanakan akan meminta kembali keterangan Yaqut perihal dugaan kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya pada Rabu (25/3/2026).

“Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” ujar Asep.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji. Ia disebut melakukan sejumlah pengondisian untuk mengatur kuota haji tahun 2023-2024, seperti membagi kuota haji tambahan dengan proporsi 50 persen haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Proporsi ini melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur pembagian kuota haji tambahan dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

KPK mengungkapkan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencapai Rp 622 miliar. Atas perbuatannya, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • menu

    10 Ide Menu Makan Malam Hemat dan Low Budget, Enak dan Gak Bikin Dompet Tipis!

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Makan malam adalah salah satu momen penting untuk mengisi energi setelah seharian beraktivitas. Namun, tidak semua orang ingin (atau bisa) menghabiskan banyak uang untuk makan malam. Kabar baiknya, kamu tetap bisa menyajikan menu makan malam yang enak, mengenyangkan, dan tentunya hemat biaya. Di artikel ini, kami akan bagikan 10 ide menu makan malam hemat […]

  • Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    Pompa Air Tenaga Surya Disebut Jadi Solusi Persoalan Rob di Sayung Demak

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pompa Air Tenaga Surya (PATS) yang baru saja diresmikan di Sayung, Demak, disebut bakal jadi solusi persoalan rob di wilayah tersebut. Kehadiran PATS tersebut disebut merupakan solusi atas kendala biaya BBM yang membebani daerah untuk penanganan rob. Pembangunan ini menggunakan dana dari APBD dan corporate social responsibility (CSR) pihak swasta, serta gotong-royong […]

  • pemerintah

    Pemerintah Siapkan Penangkapan Besar-Besaran, Menteri Purbaya Target Mafia Tekstil dan Baja

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia akan melakukan langkah besar dalam waktu dekat untuk memberantas praktik penyelundupan yang selama ini merugikan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa operasi penegakan hukum tengah disiapkan untuk menangkap para mafia di berbagai sektor, khususnya dalam penyelundupan tekstil dan baja. Purbaya menyebut pemerintah telah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat. “Tinggal […]

  • Dana Belum Cair, 11 Dapur MBG di Blora Setop Operasional

    Dana Belum Cair, 11 Dapur MBG di Blora Setop Operasional

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Blora, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Blora menyetop operasionalnya karena dana belum cair. “Per hari ini yang berhenti operasional ada 11 dapur SPPG. Senin kemarin 10 dapur yang berhenti operasional. Kalau hari ini 11 dapur. Dikarenakan dana belum cair,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, Jumat (19/12/2025), […]

  • konflik

    Konflik Perbatasan Memanas, Pemimpin Thailand dan Kamboja Akan Gelar Pertemuan Damai di Malaysia

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Meski situasi perbatasan antara Thailand dan Kamboja semakin memanas, kedua pemimpin negara akhirnya sepakat untuk melakukan perundingan damai di Malaysia pada Senin (28/7) sore. Pertemuan ini akan dimediasi langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, serta dihadiri perwakilan dari Tiongkok sebagai pengamat penting. Namun, menjelang pertemuan diplomatik itu, pertempuran terus berlanjut di lapangan, […]

  • Mensos Ingatkan Ada Perizinan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

    Marak Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Mensos Ingatkan Ada Perizinan Penggalangan Dana

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Masyarakat yang hendak melakukan donasi untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diimbau tetap mematuhi aturan izin penggalangan dana. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam menanggapi maraknya ajakan aksi solidaritas oleh berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer media […]

expand_less