Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 33

Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik peredaran ‘gas tertawa’ atau tabung berisi gas nitrogen monoksida (N2O) secara ilegal di marketplace. Produk gas tertawa bernama Baby Whip tersebut dijual bebas secara online meski tidak memiliki izin edar yang sah.

Sebelumnya, BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (2/4/2026). Terkait hal ini, satu orang diamankan oleh Barskrim Polri, dan kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan sebuah rumah tinggal yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan untuk distribusi sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida (N2O),” ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM, Kamis (9/4/2026).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ratusan tabung Baby Whip, masing-masing 51 unit berukuran 2,2 liter dan 42 unit tabung 640 gram. Selain itu, 9 unit tabung valve berisi gas N₂O berbagai ukuran, mulai dari 1 kilogram, 2 kilogram, 4 kilogram, dan 7 kilogram.

Petugas juga menemukan 26 tabung kosong gas N₂O Baby Whip dengan berbagai ukuran, yaitu 2,2 liter, 1.250 gram, dan 640 gram, serta tabung valve kosong berukuran 7 kilogram. Ada juga peralatan pengemasan berupa alat pemanas sealer, plastik segel, plastik packing, puluhan kardus kemasan ukuran 640g x 6 dan 640g x 1, tutup tabung, ties kabel, serta lakban.

Praktik ini disebut melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta melanggar Pasal 436 ayat (1) jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Menurut pemeriksaan, pelaku mengemas tabung dan nozzle yang diimpor ke dalam dus sebagai kemasan sekunder. Sedangkan, isi gas diperoleh dari distributor gas di wilayah Bekasi. Saat ini, BPOM bersama Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penjualan.  (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Dana sebesar Rp23 miliar digelontorkan untuk pembiayaan puluhan panti. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk sekitar 6.470 penghuni dari 57 panti di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan ke Panti Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu. RAP Diduga Koordinator Penyebar […]

  • Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, ia bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berupaya membuka peluang kerja sama lebih lebar melalui Koperasi Merah Putih. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan pemetaan data dan potensi yang ada di […]

  • Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Roy Suryo, tujuh tersangka kasus tersebut juga mengalami nasib yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pencekalan terhadap delapan tersangka tersebut. Selain dicekal, pihaknya juga mengenakan yang […]

  • blue origin

    Blue Origin Toreh Sejarah Baru, Astronaut Berkursi Roda Sukses Tembus Luar Angkasa

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Industri kedirgantaraan dunia kembali menorehkan sejarah penting dalam eksplorasi antariksa. Perusahaan antariksa milik Jeff Bezos, Blue Origin, sukses menuntaskan misi New Shepard NS-37, sebuah penerbangan suborbital yang bukan hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menjadi simbol nyata inklusivitas manusia di era modern. Peluncuran New Shepard NS-37 dilakukan dari fasilitas Blue Origin di Texas Barat, […]

  • KGPAA Mangkunegara X Beri Gelar Kanjeng Pangeran kepada Bambang Pacul

    KGPAA Mangkunegara X Beri Gelar Kanjeng Pangeran kepada Bambang Pacul

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjetengterkini.com – KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Pangeran Harga (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo mengikuti prosesi Tingalan Jumenengan ke-4. Prosesi ini digelar untuk memperingati kenaikan takhta raja di Kadipaten Mangkunegaran. Dalam acara ini pula, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mendapatkan gelar berupa Kanjeng Pangeran (KP). Diketahui, gelar KP […]

expand_less