Tragedi Bekasi Timur: Komisi VI DPR Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14

Kabarjatengterkini.com– Insiden kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, untuk segera menanggalkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan struktural.
Kecelakaan tragis yang mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya luka-luka ini dinilai sebagai kegagalan fatal dalam manajemen keselamatan transportasi publik. Firnando menegaskan bahwa dalam tata kelola BUMN yang sehat, pucuk pimpinan harus berani mengambil tanggung jawab penuh atas insiden yang merenggut nyawa manusia dalam jumlah besar.
Tanggung Jawab Manajemen Puncak
Politikus Partai Golkar tersebut menyoroti adanya ketimpangan dalam pengawasan operasional. Menurutnya, kesalahan tidak boleh begitu saja ditimpakan kepada petugas teknis di lapangan.
“Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak. Kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” tegas Firnando di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya implementasi safety management yang seharusnya menjadi prioritas utama. Keselamatan, lanjut Firnando, tidak boleh hanya menjadi jargon administratif, melainkan harus terintegrasi di seluruh lini, mulai dari pengaturan sinyal hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Kronologi dan Dampak Insiden
Tragedi bermula saat KRL relasi Cikarang–Jakarta menabrak kendaraan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Saat rangkaian KRL tersebut berhenti untuk penanganan, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Pasar Turi datang dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Hingga Selasa siang, data mencatat dampak yang sangat memilukan:
-
Korban Meninggal: 15 Orang (Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati).
-
Korban Luka: 88 Orang (Dirawat di berbagai RS di Bekasi).
-
Dampak Operasional: Pembatalan perjalanan dan penumpukan penumpang di lintasan Jakarta–Cikarang.
Mendesak Audit Total dan Transparansi KNKT
Selain menuntut pengunduran diri Dirut, Firnando juga mendorong audit menyeluruh terhadap sistem komunikasi antarstasiun dan prosedur pemberhentian darurat. Ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bekerja secara transparan agar kepercayaan publik terhadap transportasi massal tidak runtuh.
“Insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, telah menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan bahwa pihak KAI sedang berupaya memberikan penanganan terbaik bagi seluruh korban serta memberikan kompensasi penuh (refund) bagi pelanggan yang terdampak.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

