Tragedi Kereta Bekasi: Komnas Perempuan Desak Evaluasi Transportasi Publik Berperspektif Gender
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11

Kabarjatengterkini.com– Tragedi tabrakan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi publik.
Peristiwa yang merenggut nyawa 15 perempuan tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan operator transportasi terkait standar keselamatan yang selama ini diterapkan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara tegas menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur transportasi publik dengan menggunakan perspektif gender. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa sistem keamanan tidak hanya bersifat umum, tetapi juga mampu melindungi kelompok rentan secara spesifik.
Keselamatan Transportasi Harus Inklusif
Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asrianti, menyatakan bahwa standar keselamatan, prosedur darurat, hingga desain kebijakan transportasi saat ini masih memiliki celah besar dalam melindungi pengguna dari risiko kecelakaan maupun kekerasan berbasis gender.
“Pentingnya evaluasi berperspektif gender adalah untuk memastikan bahwa standar keselamatan dan desain kebijakan benar-benar melindungi semua penggunanya. Secara khusus, perempuan dan kelompok rentan harus terlindungi dari risiko kecelakaan dan kekerasan berbasis gender di ruang publik,” ujar Yuni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurut Yuni, perspektif gender bukan sekadar tambahan, melainkan pondasi dalam menciptakan ruang publik yang aman. Ia menyoroti bagaimana perempuan seringkali memiliki pola mobilitas yang berbeda dan lebih rentan dalam situasi darurat jika infrastruktur tidak mendukung aksesibilitas dan keamanan yang inklusif.
Kritik Tajam untuk Infrastruktur PT KAI
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyoroti kinerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dinilai kurang memberikan perhatian serius terhadap perbaikan infrastruktur perkeretaapian. Tragedi di Bekasi Timur dianggap sebagai cermin dari keterbatasan teknologi dan manajemen keselamatan yang belum memadai.
Yuni menjelaskan bahwa sistem manual yang masih dominan di banyak titik perlintasan menunjukkan adanya ketertinggalan teknologi yang fatal.
“Infrastruktur dan teknologi perlintasan kereta masih sangat terbatas. Penggunaan sistem manual di banyak titik menunjukkan adanya penundaan modernisasi yang berdampak pada keselamatan warga. Ini mengindikasikan kelalaian serius dalam penyediaan infrastruktur keselamatan yang memadai, setara, dan inklusif,” tegas Yuni.
Kritik ini menyasar pada kebutuhan mendesak bagi perempuan pekerja. Sebagai kelompok yang sangat bergantung pada transportasi publik untuk mobilitas harian, perempuan menjadi pihak yang paling terdampak ketika sistem transportasi gagal menjamin keamanan.
Duka Mendalam bagi 15 Korban Perempuan
Tragedi Bekasi Timur menjadi sangat memilukan karena mayoritas korban jiwa adalah perempuan. Komnas Perempuan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api ini. Pikiran dan solidaritas kami bersama para korban, keluarga, dan seluruh pihak yang terdampak,” tutur Yuni.
Kehilangan 15 nyawa perempuan dalam satu peristiwa kecelakaan transportasi menunjukkan bahwa ada urgensi untuk membedah kembali kebijakan “keamanan” yang selama ini dianggap sudah cukup. Komnas Perempuan mendesak adanya transparansi dalam proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masinis dan petugas stasiun.
Rekomendasi untuk Kebijakan Transportasi Masa Depan
Guna mencegah terulangnya tragedi serupa, Komnas Perempuan mengusulkan beberapa poin transformasi bagi penyedia jasa transportasi publik:
-
Audit Keselamatan Berbasis Gender: Melakukan audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan dan kekerasan dengan melibatkan data pengalaman pengguna perempuan.
-
Modernisasi Sistem Persinyalan: Menghilangkan ketergantungan pada sistem manual yang rentan terhadap human error dan menggantinya dengan teknologi otomatisasi yang lebih presisi.
-
Prosedur Darurat yang Sensitif Gender: Memastikan petugas di lapangan dilatih untuk menangani situasi darurat dengan memprioritaskan perlindungan bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
-
Peningkatan Infrastruktur Stasiun: Memperbaiki pencahayaan, aksesibilitas, dan sistem pengawasan (CCTV) di seluruh area stasiun dan perlintasan.
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan petugas lapangan. Dibutuhkan kemauan politik dari pemerintah dan komitmen korporasi dari PT KAI untuk merombak budaya keselamatan mereka menjadi lebih inklusif dan manusiawi. Keselamatan warga, terutama perempuan pekerja, tidak boleh dikompromikan oleh alasan keterbatasan biaya atau teknologi yang usang.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

