Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 12

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luas Zona Hijau di Jateng Capai 1,5 Juta Hektare, Ahmad Luthfi: Jangan Diubah Jadi Zona Pembangunan

    Luas Zona Hijau di Jateng Capai 1,5 Juta Hektare, Ahmad Luthfi: Jangan Diubah Jadi Zona Pembangunan

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Luas zona hijau mencapai 1,5 juta hektare, dari luas wilayah Jawa Tengah 3,5 juta hektare. Pemprov Jawa Tengah mengimbau agar mempertahankan luasan zona hijau tersebut, sehingga tidak diubah menjadi zona pembangunan. “Luas wilayah Jawa Tengah mencapai hampir 3,5 juta hektare, dan sekitar 1,5 juta hektare di antaranya adalah zona hijau. Kami harapkan […]

  • Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka peluang kerja sama dengan Inggris untuk memperkuat investasi dan ekonomi hijau. Hal ini turut didiskusikan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, baru-baru ini. “Ada banyak hal yang akan kami tindak lanjuti, mulai dari ekonomi hijau, pengelolaan sampah, hingga pengembangan transportasi […]

  • pinjaman

    Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran […]

  • indonesia

    Prabowo: Indonesia Dukung Solusi Dua Negara, Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi tegas Indonesia dalam mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang digelar di Markas Besar […]

  • Puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Semarang Tahun 2025/Semarangkota

    Pemkot Semarang Komitmen Siapkan Generasi Muda Unggul melalui Pemilihan Duta Genre

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen menyiapkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan kependudukan di masa depan. Hal itu diwujudkan melalui pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Semarang. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin mewakili Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan bahwa pemilihan Duta Genre bukan hanya merupakan ajang kompetisi melainkan juga […]

  • Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Batang, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan antara bus Hino dan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di Tol Batang-Semarang di Rabu (24/12/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. “Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra […]

expand_less