Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 46

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ponpes

    Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: 108 Korban Dievakuasi, 59 Masih Hilang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BNPB, TNI, dan sejumlah instansi terkait terus melanjutkan pencarian dan evakuasi korban dari runtuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Jumat (3/10) pagi, jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang dinyatakan selamat, sementara 5 korban meninggal […]

  • Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo

    PMI Pati Buka Dapur Umum Guna Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Banjir

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati membuka dapur umum guna membantu pemenuhan logistik para korban terdampak banjir di Kabupaten Pati. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo menjelaskan bahwa dapur umu telah bergerak untuk menyalurkan berbagai bantuan, mulai dari pembagian nasi bungkus, bantuan sembako, hingga pendistribusian air bersih ke […]

  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

    7 RSUD di Jateng Siap Jalankan Program Hospital-based Specialist Education

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Tengah yang siap menjalankan program pendidikan dokter spesialis. Sejumlah rumah sakit ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Surakarta, Purwokerto/Banyumas, Jepara, Semarang, hingga Klaten. Adapun rinciannya, RSUD dr Moewardi (Surakarta), RSUD Prof Dr Margono Soekarjo (Banyumas), RSUD dr Rehatta (Jepara), RSJD dr Amino Gondohutomo (Kota […]

  • Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Puluhan warga di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes menerima ganti untung dampak pembangunan Sungai Babakan. Adapun pembangunan sungai tersebut merupakan program Pemkab Brebes dalam penanganan banjir. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengatakan, pemberian ganti rugi kepada masyarakat menunjukkan itikad baik pemerintah untuk menghormati hak-hak masyarakat Brebes. Terlebih, program penanganan banjir merupakan upaya untuk […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi Tahun 2026”/semarangkota

    Walkot Agustina Apresiasi Seluruh Pihak yang Turut Kawal Kondusivitas Semarang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut mengawal kondusivitas Semarang. Mulai dari jajaran Polrestabes Semarang, Kodim 0733, hingga seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, dengan kesolidan ini, stabilitas Kota Semarang sepanjang perayaan Lebaran juga bisa terwujud. “Dengan pengamanan yang solid ini, kami optimis stabilitas Kota Semarang tetap terjaga […]

  • Modifikasi Cuaca Mulai Dilakukan di Perairan Utara Jawa Tengah

    Modifikasi Cuaca Mulai Dilakukan di Perairan Utara Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Modifikasi cuaca mulai dilakukan di wilayah perairan utara Jawa Tengah. Prosesnya juga dilakukan dengan melakukan penyemaian awan dengan menggunakan bahan Natrium Klorida (NaCl) sebanyak 1.000 kilogram. Operasi modifikasi cuaca ini bertujuan untuk mendistribusikan curah hujan agar mengurangi potensi hujan ekstrem di wilayah daratan Jawa Tengah. Prosesnya akan terus dilakukan dan rencananya sampai 29 […]

expand_less