Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 90

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Bakal Buka Dialog dengan Masyarakat Terkait Proyek Geothermal di Gunung Ungaran

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Rencana proyek pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Gunung Ungaran masih memunculkan pro kontra di masyarakat. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani aspirasi masyarakat Kabupaten Semarang. Pihaknya akan membuka dialog secara transparan bagi warga yang menyampaikan aspirasi, kekhawatiran, atau keberatan terkait proyek itu. “Ini kan keputusan izin dari pemerintah pusat. […]

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 312
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • karier

    Son Heung-min Tutup Karier Bersama Tottenham Hotspur di Laga Perpisahan di Seoul

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Momen emosional terjadi saat Son Heung-min menutup lembaran kariernya bersama Tottenham Hotspur dalam laga pramusim yang digelar di Seoul, Korea Selatan, Minggu malam (3/8) WIB. Pertandingan melawan Newcastle United yang berlangsung di Seoul World Cup Stadium ini menjadi perpisahan sang bintang dengan klub London Utara setelah hampir delapan tahun memperkuat Spurs. Laga Terakhir Son […]

  • Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Ajang Pekan Agro Inovasi dan Digitalisasi (PADI) 2025 di Kabupaten Temanggung berhasil mengumpulkan pengunjung sebanyak 133.444 orang dengan transaksi senilai Rp6,377 miliar sejak digelar pada 18 Juli hingga 22 Juli 2025. Ketua Panitia PADI 2025, Shofyan Adi Cahyono menyampaikan bahwa gelaran PADI 2025 diikuti oleh 186 stan dari stakeholder, UMKM, institusi pemerintah, […]

  • Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang kini membuka penerbangan langsung dari Semarang ke Singapura dan sebaliknya. Adapun maskapai yang melayani penerbangan ini adalah Scoot yang merupakan bagian dari Singapore Airlines. Layanan direct flight Semarang-Singapura ini dibuka dengan tujuan membuka peluang investasi dan pariwisata yang lebih besar. Rute ini dibuka pertama kali pada Selasa […]

expand_less