Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
  • visibility 52

Kabarjatengterkini.com– Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, kembali mengungkap cerita para calon perangkat desa yang harus mengumpulkan uang ratusan juta rupiah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), sejumlah saksi menceritakan perjuangan mereka mendapatkan uang yang disebut berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa.

Ada yang meminjam uang kepada keluarga, menggadaikan tanah, menyewakan lahan hingga menjual emas.

Sidang dugaan korupsi Sudewo tersebut digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Sudewo hadir mengikuti persidangan dengan duduk di bagian depan bersama tim penasihat hukumnya.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Kelima saksi tersebut yakni Plt Sekretaris Desa Sidoluhur Sumindar, Kepala Desa Sidoluhur Sudardi, serta tiga warga Sidoluhur, yakni Ria Erlita Sari, Mohamad Suyanto, dan Joko Lastari.

Pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa.

Nama calon perangkat desa, mekanisme pendaftaran hingga aliran uang menjadi bagian yang didalami dalam persidangan.

Saksi Ungkap Cara Kumpulkan Uang

Ria Erlita Sari mengaku harus mengumpulkan uang Rp165 juta.

Untuk mendapatkan uang tersebut, mertuanya mencairkan Rp140 juta dari hasil perpanjangan sewa gudang.

Sementara kekurangan Rp25 juta ditutup oleh ibu Ria dengan menjual emas.

Cerita serupa disampaikan Mohamad Suyanto.

Ia mengaku mengumpulkan uang hingga Rp225 juta dengan berbagai cara.

Suyanto meminjam uang kepada saudara, menggadaikan tanah, menyewakan lahan tebu, hingga meminta bantuan dari neneknya.

Sementara Joko Lastari mengaku menjaminkan tanah yang dibelinya pada 2022 kepada kerabat untuk memperoleh uang.

Keterangan para saksi tersebut menggambarkan bagaimana uang dalam jumlah besar dikumpulkan sebelum proses pengisian perangkat desa berlangsung.

Sudewo Pertanyakan Mekanisme Pendaftaran

Dalam persidangan, Sudewo mendapat kesempatan bertanya langsung kepada sejumlah saksi, di antaranya Ria Erlita Sari dan Mohamad Suyanto.

Sudewo menyoroti mekanisme pendaftaran calon perangkat desa.

Ia mempertanyakan apakah sebuah proses pendaftaran pekerjaan semestinya memiliki nomor registrasi atau bukti pendaftaran.

Ria menjelaskan bahwa saat mendaftar melalui email, dirinya tidak memperoleh nomor pendaftaran.

Berbeda dengan ketika mengikuti seleksi CPNS. Saat mengikuti proses tersebut, Ria mengaku mendapatkan nomor pendaftaran.

Sudewo kemudian menanyakan hal serupa kepada Suyanto terkait proses pengisian perangkat desa.

Ia bertanya apakah saat itu sudah terdapat pengumuman resmi mengenai pembukaan pengisian perangkat desa, termasuk tahapan dan batas waktu pendaftaran.

“Belum ada, Pak,” jawab Suyanto.

Sudewo kemudian menyinggung bahwa jika pengumuman resmi belum ada, maka proses pendaftaran seharusnya juga belum berlangsung secara resmi.

Namun, majelis hakim sempat mengingatkan Sudewo agar tidak menarik kesimpulan dari keterangan saksi.

“Jangan disimpulkan,” ujar hakim.

Saksi Masih Berharap Lulus

Sudewo kemudian menggali lebih jauh tujuan pemberian uang tersebut.

Ia menanyakan apakah uang yang diberikan para saksi hanya dimaksudkan sebagai syarat mendaftar atau terdapat harapan agar mereka nantinya dinyatakan lulus.

Suyanto mengakui masih memiliki harapan untuk lolos menjadi perangkat desa.

Ketika ditanya apakah dirinya akan ikhlas apabila telah mengeluarkan uang tetapi kemudian tidak dinyatakan lulus, Suyanto menjawab tegas.

“Enggak ikhlas, Pak,” katanya.

Sudewo kemudian menyebut nominal uang yang dikaitkan dengan para saksi.

Suyanto disebut menyerahkan Rp225 juta, sedangkan Ria dan Joko masing-masing Rp165 juta.

“Jadi uang Rp225 juta dari Pak Yanto, Rp165 juta Bu Ria, dan Pak Joko Rp165 juta juga itu hanya untuk mendaftar? Syarat pendaftaran?” tanya Sudewo.

Sudewo juga menanyakan apakah para saksi mengetahui bahwa proses penjaringan perangkat desa semestinya tidak membutuhkan uang.

Ketiganya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Sudewo lalu bertanya apakah para saksi pernah mendengar dirinya menjual jabatan atau meminta uang dalam pengangkatan pejabat maupun pegawai lainnya.

Para saksi menjawab tidak pernah mendengar hal tersebut.

“Artinya Bapak belum tahu profil saya, belum tahu Sudewo sesungguhnya?” tanya Sudewo kepada Suyanto.

“Belum tahu,” jawab Suyanto.

JPU KPK Tegaskan Fakta Diserahkan kepada Hakim

Menjelang akhir pemeriksaan, JPU KPK kembali menanyakan kepada Ria, Suyanto, dan Joko apakah mereka sebenarnya ingin mengikuti proses pengisian perangkat desa dengan menggunakan uang.

Ketiganya memberikan jawaban yang sama.

“Tidak.”

JPU KPK Luhur Supriyohadi mengatakan pertanyaan tersebut diajukan untuk memperjelas keinginan para calon perangkat desa dalam mengikuti proses pengisian jabatan.

“Intinya mereka mengikuti pengisian ini adalah tidak menggunakan uang,” ujar Luhur seusai sidang.

Luhur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterpaksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan akan disampaikan kepada majelis hakim untuk dinilai.

Ia juga menyebut dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya uang Rp225 juta yang dikumpulkan untuk posisi Sekretaris Desa.

Selain itu, terdapat uang Rp125 juta yang dikaitkan dengan jabatan perangkat desa seperti Kaur, Kadus, dan Kasi.

Pemeriksaan saksi berikutnya akan masuk ke kluster kepala desa dan camat.

Sudewo Bantah Jual Jabatan

Usai persidangan, Sudewo tetap mempertahankan argumennya.

Ia menilai para calon perangkat desa belum memahami mekanisme pengisian yang akan dijalankan serta belum mengetahui karakter kepemimpinannya.

Sudewo menegaskan penjaringan perangkat desa seharusnya tidak dipungut biaya.

Menurutnya, harapan para calon perangkat desa agar proses seleksi berlangsung tanpa uang justru sejalan dengan semangat yang dimilikinya.

“Harapan calon perangkat desa itu penyaringan calon perangkat desa adalah nol rupiah, tidak pakai uang, itu sesungguhnya sama dengan semangat saya,” ujar Sudewo.

Perkara dugaan korupsi Sudewo masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tokoh pejuang hak buruh, Marsinah, kini secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025). Upacara penetapan gelar ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh keluarga Marsinah sebagai perwakilan untuk menerima gelar tersebut. Adapun penetapan gelar pahlawan nasional terhadap Marsinah berdasarkan Keppres No […]

  • resep

    Resep Brownies Fudgy Cokelat Lumer, Lembut di Dalam, Renyah di Luar

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Brownies menjadi salah satu kue yang paling digemari banyak orang, terutama para pecinta cokelat. Dari sekian banyak varian brownies, brownies fudgy adalah salah satu jenis yang paling populer. Dengan tekstur yang padat, lembut, dan lumer di dalam, serta bagian atas yang renyah dan mengkilap, brownies fudgy memberikan kenikmatan maksimal dalam setiap gigitan. Kalau kamu […]

  • Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, mengembangkan alat penghasil air minum dari udara bernama ToyaKu. ToyaKu memungkinkan memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Alat hasil riset itu turut dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Kami mengapresiasi dari teman-teman Udinus yang melakukan inovasi […]

  • BSU

    Realisasi Pencairan BSU 2025 di Jateng Capai 69,2 Persen

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Realisasi pencairan bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja di Jawa Tengah mencapai 69,2 persen. Artinya, dana tersebut telah diterima 436.986 orang dari total 631.569 penerima manfaat. Adapun besaran BSU yang sudah bisa dicairkan oleh masing-masing penerima senilai Rp600.000 untuk dua bulan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan agar uang tersebut digunakan […]

  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

    Agustina Minta Pengurus RT Segera Rampungkan Dokumen Persyaratan Dana Bantuan Operasional Lewat Ruang Warga

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pendampingan program Bantuan Operasional (BOP) per RT. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pengurus segera menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, setiap pengurus RT dan RW akan mengunggah dokumen lewat aplikasi Ruang Warga. Maka dari itu, kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, […]

  • doa

    Doa Akhir Tahun yang Bisa Diamalkan Saat Pergantian 2025 ke 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu amalan yang dianjurkan dilakukan umat Islam adalah berdoa, khususnya di akhir tahun untuk menyongsong lembaran baru di tahun berikutnya. Selain itu, memanjatkan doa akhir tahun juga menjadi cara untuk musabahah diri selama setahun terakhir. Doa akhir tahun diamalkan sebagai upaya permohonan perlindungan dari fitnah dan tipu daya setan, sekaligus mendapatkan ampunan […]

expand_less