Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8

Kabarjatengterkini.com– Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, kembali mengungkap cerita para calon perangkat desa yang harus mengumpulkan uang ratusan juta rupiah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), sejumlah saksi menceritakan perjuangan mereka mendapatkan uang yang disebut berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa.

Ada yang meminjam uang kepada keluarga, menggadaikan tanah, menyewakan lahan hingga menjual emas.

Sidang dugaan korupsi Sudewo tersebut digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Sudewo hadir mengikuti persidangan dengan duduk di bagian depan bersama tim penasihat hukumnya.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Kelima saksi tersebut yakni Plt Sekretaris Desa Sidoluhur Sumindar, Kepala Desa Sidoluhur Sudardi, serta tiga warga Sidoluhur, yakni Ria Erlita Sari, Mohamad Suyanto, dan Joko Lastari.

Pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa.

Nama calon perangkat desa, mekanisme pendaftaran hingga aliran uang menjadi bagian yang didalami dalam persidangan.

Saksi Ungkap Cara Kumpulkan Uang

Ria Erlita Sari mengaku harus mengumpulkan uang Rp165 juta.

Untuk mendapatkan uang tersebut, mertuanya mencairkan Rp140 juta dari hasil perpanjangan sewa gudang.

Sementara kekurangan Rp25 juta ditutup oleh ibu Ria dengan menjual emas.

Cerita serupa disampaikan Mohamad Suyanto.

Ia mengaku mengumpulkan uang hingga Rp225 juta dengan berbagai cara.

Suyanto meminjam uang kepada saudara, menggadaikan tanah, menyewakan lahan tebu, hingga meminta bantuan dari neneknya.

Sementara Joko Lastari mengaku menjaminkan tanah yang dibelinya pada 2022 kepada kerabat untuk memperoleh uang.

Keterangan para saksi tersebut menggambarkan bagaimana uang dalam jumlah besar dikumpulkan sebelum proses pengisian perangkat desa berlangsung.

Sudewo Pertanyakan Mekanisme Pendaftaran

Dalam persidangan, Sudewo mendapat kesempatan bertanya langsung kepada sejumlah saksi, di antaranya Ria Erlita Sari dan Mohamad Suyanto.

Sudewo menyoroti mekanisme pendaftaran calon perangkat desa.

Ia mempertanyakan apakah sebuah proses pendaftaran pekerjaan semestinya memiliki nomor registrasi atau bukti pendaftaran.

Ria menjelaskan bahwa saat mendaftar melalui email, dirinya tidak memperoleh nomor pendaftaran.

Berbeda dengan ketika mengikuti seleksi CPNS. Saat mengikuti proses tersebut, Ria mengaku mendapatkan nomor pendaftaran.

Sudewo kemudian menanyakan hal serupa kepada Suyanto terkait proses pengisian perangkat desa.

Ia bertanya apakah saat itu sudah terdapat pengumuman resmi mengenai pembukaan pengisian perangkat desa, termasuk tahapan dan batas waktu pendaftaran.

“Belum ada, Pak,” jawab Suyanto.

Sudewo kemudian menyinggung bahwa jika pengumuman resmi belum ada, maka proses pendaftaran seharusnya juga belum berlangsung secara resmi.

Namun, majelis hakim sempat mengingatkan Sudewo agar tidak menarik kesimpulan dari keterangan saksi.

“Jangan disimpulkan,” ujar hakim.

Saksi Masih Berharap Lulus

Sudewo kemudian menggali lebih jauh tujuan pemberian uang tersebut.

Ia menanyakan apakah uang yang diberikan para saksi hanya dimaksudkan sebagai syarat mendaftar atau terdapat harapan agar mereka nantinya dinyatakan lulus.

Suyanto mengakui masih memiliki harapan untuk lolos menjadi perangkat desa.

Ketika ditanya apakah dirinya akan ikhlas apabila telah mengeluarkan uang tetapi kemudian tidak dinyatakan lulus, Suyanto menjawab tegas.

“Enggak ikhlas, Pak,” katanya.

Sudewo kemudian menyebut nominal uang yang dikaitkan dengan para saksi.

Suyanto disebut menyerahkan Rp225 juta, sedangkan Ria dan Joko masing-masing Rp165 juta.

“Jadi uang Rp225 juta dari Pak Yanto, Rp165 juta Bu Ria, dan Pak Joko Rp165 juta juga itu hanya untuk mendaftar? Syarat pendaftaran?” tanya Sudewo.

Sudewo juga menanyakan apakah para saksi mengetahui bahwa proses penjaringan perangkat desa semestinya tidak membutuhkan uang.

Ketiganya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Sudewo lalu bertanya apakah para saksi pernah mendengar dirinya menjual jabatan atau meminta uang dalam pengangkatan pejabat maupun pegawai lainnya.

Para saksi menjawab tidak pernah mendengar hal tersebut.

“Artinya Bapak belum tahu profil saya, belum tahu Sudewo sesungguhnya?” tanya Sudewo kepada Suyanto.

“Belum tahu,” jawab Suyanto.

JPU KPK Tegaskan Fakta Diserahkan kepada Hakim

Menjelang akhir pemeriksaan, JPU KPK kembali menanyakan kepada Ria, Suyanto, dan Joko apakah mereka sebenarnya ingin mengikuti proses pengisian perangkat desa dengan menggunakan uang.

Ketiganya memberikan jawaban yang sama.

“Tidak.”

JPU KPK Luhur Supriyohadi mengatakan pertanyaan tersebut diajukan untuk memperjelas keinginan para calon perangkat desa dalam mengikuti proses pengisian jabatan.

“Intinya mereka mengikuti pengisian ini adalah tidak menggunakan uang,” ujar Luhur seusai sidang.

Luhur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterpaksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan akan disampaikan kepada majelis hakim untuk dinilai.

Ia juga menyebut dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya uang Rp225 juta yang dikumpulkan untuk posisi Sekretaris Desa.

Selain itu, terdapat uang Rp125 juta yang dikaitkan dengan jabatan perangkat desa seperti Kaur, Kadus, dan Kasi.

Pemeriksaan saksi berikutnya akan masuk ke kluster kepala desa dan camat.

Sudewo Bantah Jual Jabatan

Usai persidangan, Sudewo tetap mempertahankan argumennya.

Ia menilai para calon perangkat desa belum memahami mekanisme pengisian yang akan dijalankan serta belum mengetahui karakter kepemimpinannya.

Sudewo menegaskan penjaringan perangkat desa seharusnya tidak dipungut biaya.

Menurutnya, harapan para calon perangkat desa agar proses seleksi berlangsung tanpa uang justru sejalan dengan semangat yang dimilikinya.

“Harapan calon perangkat desa itu penyaringan calon perangkat desa adalah nol rupiah, tidak pakai uang, itu sesungguhnya sama dengan semangat saya,” ujar Sudewo.

Perkara dugaan korupsi Sudewo masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • naik

    Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029. Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang. Menanggapi kabar […]

  • selat hormuz

    Ketegangan di Selat Hormuz Memanas: Iran Tawarkan ‘Jalur Hijau’, Trump Balas dengan Ancaman Militer

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketegangan di Selat Hormuz kembali memanas, memasuki babak baru yang penuh intrik geopolitik. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan provokatif, menawarkan ‘jalur hijau’ bagi kapal-kapal internasional yang melintasi perairan strategis tersebut. Syarat yang ditetapkan terbilang mengejutkan: negara yang bersangkutan harus mengusir duta besar Amerika Serikat dan Israel dari wilayahnya. Berdasarkan laporan media […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • Pelantikan Pengurus dan Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Semarang Periode 2026-2029

    Pemkot Dorong ISEI Semarang Jadi Mitra Strategis untuk Sukseskan Program “Waras Ekonomi”

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pelantikan Pengurus dan Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Semarang Periode 2026-2029 digelar di Ruang Borobudur LPPM Unnes Semarang, pada Kamis (21/5/2026). Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, yang turut menghadiri agenda tersebut menyampaikan sambutannya. Ia berharap, pengukuhan pengurus ISEI semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dalam memajukan ekonomi daerah. […]

  • Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Siswa sekolah menengah kejuruan di Kota Pekalongan terus berupaya mengembangkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Kepala SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan (Mudikal), Khusnawan menjelaskan, ide pengembangan mesin sudah ada sejak tahun 2018. Setelahnya, para siswa juga telah melakukan serangkaian penelitian dan pengembangan untuk menyempurnakan mesin. Mesin tersebut sebelumnya hanya […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 64 atlet asal Jawa Tengah dikirim untuk berlaga di 26 cabang olahraga pada ajang SEA Games 2025 yang digelar selama 9-20 Desember 2025. Di sana, mereka berhasil menyumbang medali 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk para atlet dan pelatih atas perjuangan yang diberikan untuk Indonesia. […]

expand_less