Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pihak Sekolah Bisa Tolak MBG Hingga Tegur SPPG Jika Tak Penuhi Syarat

Pihak Sekolah Bisa Tolak MBG Hingga Tegur SPPG Jika Tak Penuhi Syarat

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 7

Kabarjatengterkini.com – Pihak sekolah disebut bisa menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak memenuhi syarat kelayakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Ia menjelaskan, pihak sekolah bisa mengembalikan menu MBG ke SPPG jika menemukan masalah, misalnya tidak ada label di ompreng atau makanan memunculkan bau tak sedap.

“Manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak,” ujar Sudaryono, Selasa (15/9/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Apakah bau, apakah ada kemungkinan basi, apakah omprengnya ada labelnya, apakah waktunya sudah melewati batas-batas waktunya lain sebagainya. Manakala dirasa tidak aman, maka guru kemudian kami minta untuk disetop, setop jadi enggak boleh dimakan,” katanya.

Pihak sekolah juga bisa melayangkan teguran terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi aturan. Jika tidak direspon, maka pihak sekolah berhak menolak kiriman menu MBG dari SPPG tersebut.

“Labelnya keliru tolong ditegur. Kalau ditegur tidak diperbaiki, tolak. MBG yang atau dapur-dapur yang seenaknya itu tolak,” ujarnya Sudaryono.

“MBG-nya itu tidak semua ompreng dikasih label waktu dan dikasih label maka tolak enggak boleh. Jangan sampai itu kemudian nanti terjadi apa-apa bapak ibu kepala sekolah yang dipersalahkan ya itu jadi kita mempertegas itu semua,” jelasnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Relaksasi Pajak 5%

    Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Relaksasi Pajak 5%

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II) di wilayah Jawa Tengah masih digratiskan. Selain pembebasan bea balik nama, pajak kendaraan bermotor juga mengalami relaksasi sebesar 5 persen. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ini merupakan tindak lanjut amanat UU dari pemerintah pusat dalam optimalisasi pengelolaan pajak daerah, sekaligus sebagai stimulus guna […]

  • Hotline Pengaduan MBG di Jateng Dibuka, Bisa Lapor Keracunan Hingga Indikasi SPPG Nakal

    Hotline Pengaduan MBG di Jateng Dibuka, Bisa Lapor Keracunan Hingga Indikasi SPPG Nakal

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Hotline pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah resmi dibuka. Melalui hotline ini, masyarakat dapat melaporkan hingga memberikan saran terkait menu program tersebut. Adapun hotline Pemprov Jateng bisa menghubungi nomor 0811-2622-000. Selain milik Pemprov, seluruh 35 kabupaten/kota juga memiliki saluran pengaduan serupa. Misalnya, Kota Magelang 0851-4835-8535 atau Banjarnegara di 0812-2900-1003. Layanan […]

  • china

    Kota Harbin China Dilanda Badai Pasir Ekstrem: Siang Hari Berubah Gelap Gulita

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kota Harbin yang terletak di Provinsi Heilongjiang, wilayah timur laut China, baru-baru ini diguncang oleh fenomena alam yang mengerikan. Pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat, kota metropolitan ini dilanda angin kencang ekstrem dan badai pasir hebat. Fenomena cuaca ekstrem ini mengubah suasana siang hari yang cerah menjadi gelap gulita layaknya malam hari […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Kasus Bullying di Pati Jadi Sorotan, Wagub Jateng: Ini PR Bersama

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) di Kabupaten Pati menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Permasalahan ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diatasi oleh semua pihak. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebut bahwa pencegahan perundungan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah maupun pesantren saja, namun juga melibatkan keluarga dan […]

  • Bantuan Rumah Apung Desa Timbulsloko Demak Tahap Satu Rampung, Program Tetap Berlanjut

    Bantuan Rumah Apung Desa Timbulsloko Demak Tahap Satu Rampung, Program Tetap Berlanjut

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Program bantuan rumah apung Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak tahap pertama telah rampung. Setidaknya, ada tiga unit rumah apung yang selesai dibangun dan tiga unit dilakukan relokasi untuk penanganan banjir rob. “Untuk penanganan dampak banjir rob di Sayung, ada berupa pembangunan rumah apung dan juga relokasi. Rumah apung ada tiga unit, […]

  • usia

    Menemukan Arti Hidup di Usia 40-an Lewat The Art of Slow Living

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasuki usia 40-an sering kali dianggap sebagai titik balik dalam kehidupan seseorang. Banyak yang menyebutnya sebagai fase midlife, di mana tekanan karier, tanggung jawab keluarga, dan pencarian makna hidup datang bersamaan. Tidak heran jika banyak individu pada usia ini mulai mempertanyakan kebahagiaan sejati. Salah satu pendekatan yang kini semakin populer dan relevan untuk menemukan […]

expand_less