Ketua RT/RW di Pati Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Rp500 Ribu Tahun 2027
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 2 Okt 2026
- visibility 10

Foto: Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Ribuan ketua RT dan RW di Kabupaten Pati bakal mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu. Dengan demikian, masing-masing akan mendapat Rp1,5 juta per tahun dari sebelumnya hanya Rp1 juta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin. Ia menyampaikan, usulan tambahan tunjangan itu sebelumnya disampaikan oleh sejumlah kepala desa lewat audiensi, Kamis (1/10/2026).
“Teman-teman kades ini berkeinginan atau mempunyai inisiasi [Red: inisiatif] agar tunjangan untuk RT dan RW itu dinaikkan dari Rp1 juta per tahun supaya ada kenaikan minimal Rp500 ribu. Jadi supaya menjadi Rp1,5 juta per tahun atau lebih ini usulan dari teman-teman kepala desa,” ujar Ali Badruddin.
Tunjangan tersebut akan diberikan kepada 9.010 ketua RT dan RW di Kabupaten Pati pada tahun 2027. Dengan adanya kenaikan Rp1,5 juta per tahun itu, Pemkab Pati harus menyiapkan dana APBD Kabupaten Pati sekitar Rp4,5 miliar.
“Di Pati jumlah RT dan RW 9.010 RT RW. membutuhkan anggaran kurang lebihnya Rp4,5 miliar per tahun penambahannya itu,” jelasnya.
Kenaikan tunjangan ketua RT dan RW tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan berlanjut pada tahun 2028 mendatang. Ia berpendapat sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, masih ada ruang di APBD untuk kenaikan tunjangan tersebut.
“Ini kami berbicara sebagai anggota DPRD dan sebagai tim badan anggaran DPRD, kami DPRD sanggup,” katanya.
Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto, mengatakan bahwa selama ini tunjangan ketua RT/RW di Pati dinilai minim. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan kenaikan tunjangan, meski harus secara bertahap.
“RT/RW sudah dapat tapi per tahun 1 juta. Itu masih dipotong pajak. Minim sekali. Makanya kami berinisiatif untuk memperjuangkan karena secara di pemerintahan desa RT/RW itu garda terdepan membantu kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwan.
“Insyaallah secara bertahap akan kita perjuangkan. Seperti disampaikan bapak ketua bertahap dari 2026, 2027, insyaallah akan ditambahkan,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

